25/07/2024 315

Evaluasi Kebijakan dan Implementasi PPDB 2024: Temuan dan Rekomendasi dari AMPPY

author photo
By Faizin Jabibil Haq Amahoroe

Anggota Dewan Redaksi PUNDI. Aktivis literasi asal Kota Ambon, Maluku.

Pada Kamis, 25 Juli 2024, bertempat di Kantor Ombudsman Perwakilan DIY, telah berlangsung Focus Group Discussion (FGD) mengenai Evaluasi Kebijakan dan Implementasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024. Acara ini diorganisir oleh Aliansi Masyarakat Peduli Pendidikan (AMPPY) dan menghadirkan pembicara utama Jekti Lestari dan Eravianto R. Nursamsi, yang memberikan wawasan mendalam tentang tantangan dan kelemahan dalam sistem Informasi Teknologi Elektronik (ITE) terkait pengawasan PPDB.

Dalam diskusi ini, Jekti Lestari dan Eravianto R. Nursamsi menguraikan berbagai kesalahan dan kelemahan yang ada dalam sistem ITE, yang dianggap tidak memadai dalam melakukan pengawasan dan evaluasi yang tepat terhadap proses PPDB. Mereka menekankan bahwa meskipun sistem ITE dirancang untuk mempermudah proses administrasi dan pengawasan, terdapat sejumlah kekurangan yang mengganggu efektivitasnya. Beberapa masalah utama yang diidentifikasi adalah kurangnya integrasi data dan minimnya feedback loop yang memungkinkan penyesuaian sistem secara real-time.

Salah satu topik utama yang dibahas dalam FGD adalah perlunya pergub atau peraturan gubernur terkait PPDB online yang dikeluarkan lebih awal. Sosialisasi mengenai sistem PPDB online juga harus dilakukan jauh-jauh hari sebelum pelaksanaan. Banyak peserta diskusi menyoroti bahwa sistem PPDB online seringkali sulit dipahami oleh masyarakat awam, sehingga sosialisasi yang lebih awal dan intensif akan sangat membantu dalam memastikan bahwa semua pihak dapat beradaptasi dengan baik.

Masalah zonasi juga menjadi sorotan utama dalam diskusi tersebut. Ada kekhawatiran bahwa zonasi yang diterapkan saat ini tidak sepenuhnya memperhatikan tata letak kota dan area sekitarnya yang saling berdekatan. Hal ini menyebabkan ketidakseimbangan dalam distribusi peserta didik di berbagai sekolah, yang sering kali mengakibatkan permasalahan dalam penerimaan dan alokasi tempat di sekolah-sekolah tertentu.

Selain itu, FGD mengungkapkan adanya pola berulang dari kesalahan sistem yang sama setiap tahun. Meskipun masalah ini telah terjadi berulang kali, evaluasi dan tindakan perbaikan yang memadai belum diterapkan. Hal ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai efektivitas evaluasi dan penyesuaian sistem PPDB, serta urgensi untuk melakukan pembenahan yang lebih mendalam.

Diskusi ini memberikan pandangan yang jelas tentang berbagai tantangan yang dihadapi dalam implementasi PPDB dan pentingnya perbaikan yang menyeluruh. Rekomendasi yang dihasilkan dari FGD ini diharapkan dapat menjadi dasar untuk perbaikan sistem di masa depan, memastikan bahwa proses PPDB tidak hanya lebih transparan dan adil, tetapi juga lebih mudah diakses dan dipahami oleh semua pihak terkait.

Prev Post

Meneropong Harapan dan Cita-Cita Transformasi Pendidikan di Indonesia

Next Post

IKA PPK Universitas Negeri Semarang Adakan Kegiatan Webinar Konseling Online

BACK TO TOP