Dewan Redaksi Pegiat Pendidikan Indonesia Yogyakarta
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah menegaskan dirinya tetap menjalankan tugas sebagaimana mestinya di tengah berkembangnya berbagai pemberitaan mengenai penyelidikan yang menyeret namanya. Ia memastikan seluruh proses penanganan perkara korupsi di lingkungan Jampidsus tetap berlangsung sesuai prosedur.
Pernyataan tersebut disampaikan sebagai respons atas isu yang menyebut dirinya akan mundur dari jabatan Jampidsus. Febrie membantah kabar tersebut dan menegaskan masih menerima arahan pimpinan untuk menuntaskan berbagai perkara korupsi yang menjadi perhatian publik.
Menurut Febrie, proses penyelidikan, penyidikan, penuntutan hingga pelaksanaan eksekusi barang bukti tetap berjalan sesuai standar operasional prosedur tanpa dipengaruhi dinamika yang berkembang. Pernyataan itu sekaligus menjadi penegasan bahwa kinerja institusi Kejaksaan Agung tetap berlangsung normal.
Di sisi lain, pemberitaan juga menyebut Kortastipidkor Polri tengah mengusut sejumlah dugaan perkara korupsi, termasuk yang berkaitan dengan PLN, Asabri, dan Krakatau Steel. Dalam konteks tersebut, nama Febrie turut disebut dalam proses penyelidikan yang sedang berjalan. Namun hingga kini belum terdapat putusan pengadilan yang menyatakan adanya kesalahan hukum terhadap dirinya.
Respons terhadap dinamika penegakan hukum juga datang dari Komisi III DPR yang menegaskan bahwa proses pemberantasan korupsi harus dilakukan tanpa memandang jabatan maupun kedudukan seseorang. Sementara itu, Koalisi Sipil Selamatkan Tambang (KSST) melalui Ronald Loblobly mengklaim memiliki bukti terkait dugaan korupsi yang mereka laporkan. Seluruh proses tersebut masih berada dalam tahapan penegakan hukum sehingga perkembangan selanjutnya akan bergantung pada hasil penyelidikan aparat yang berwenang.
Copyright By@PUNDI - 2024
BACK TO TOP