17/09/2026 18

Masa Depan Anak Muda Dibayangi Ketidakpastian, UU Cipta Kerja Disorot

author photo
By Redaksi PUNDI

Dewan Redaksi Pegiat Pendidikan Indonesia Yogyakarta

JAKARTA - Masa depan anak muda Indonesia dinilai terus dibayangi ketidakpastian akibat struktur dan kebijakan yang membatasi kesempatan kerja. Persoalan tersebut disoroti Media Wahyudi Askar, Direktur Kebijakan Publik dan Keadilan Fiskal CELIOS sekaligus Menteri Perekonomian Kabinet Bayangan, dalam Aksi Kamisan ke-924 di depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Kamis (10/9).

Media mengatakan tantangan anak muda saat ini tidak sekadar berkaitan dengan upaya memperoleh pekerjaan. Menurut dia, kesempatan generasi muda juga dipengaruhi oleh kebijakan yang menentukan akses terhadap pekerjaan dan masa depan yang layak.

Ia menyoroti Undang-Undang Cipta Kerja dan dampaknya terhadap pekerja muda. Menurut Media, kebijakan tersebut perlu dilihat dalam konteks persoalan struktural yang dihadapi anak muda dalam memperoleh pekerjaan.

Selain persoalan regulasi ketenagakerjaan, Media menyinggung janji penciptaan 19 juta lapangan pekerjaan. Ia menilai janji tersebut belum terpenuhi.

Media menyebut kesempatan kerja justru lebih banyak diberikan kepada polisi, TNI, dan pihak-pihak yang terlibat dalam Proyek Strategis Nasional. Pernyataan tersebut menjadi bagian dari kritiknya terhadap distribusi kesempatan kerja yang dinilai belum menjawab persoalan masa depan anak muda.

Aksi Kamisan ke-924 juga menjadi momentum memperingati 22 tahun kematian aktivis hak asasi manusia Munir Said Thalib. Peringatan tersebut mengingatkan kembali perjuangan Munir dalam membela hak asasi manusia.

Perjuangan Munir dinilai tetap relevan dengan kondisi anak muda saat ini. Selain menghadapi persoalan kesempatan kerja, generasi muda masih harus memperjuangkan hak atas pekerjaan layak dan masa depan yang adil.

Dalam konteks tersebut, persoalan ketenagakerjaan tidak hanya berkaitan dengan ketersediaan lapangan pekerjaan, tetapi juga dengan perlindungan hak dan kesempatan yang setara bagi warga negara.



Prev Post

Fenomena Bergeser: Orang Tua di Yogyakarta Kini Lebih Memilih Sekolah Swasta Dibanding Negeri

Next Post

Yobe State Nigeria Tawarkan Kerja Sama Pendidikan, Jadikan Muhammadiyah Model Rujukan

BACK TO TOP