10/03/2025 829

Jepara Perjuangkan Pengakuan UNESCO untuk Seni Ukir sebagai Warisan Budaya Dunia

author photo
By Redaksi PUNDI

Dewan Redaksi Pegiat Pendidikan Indonesia Yogyakarta

Yogyakarta – Upaya menjadikan seni ukir Jepara sebagai warisan budaya dunia oleh UNESCO semakin gencar dilakukan.

Berbagai langkah strategis telah diambil oleh Pemerintah Kabupaten Jepara, akademisi, dan para pengrajin untuk mendapatkan pengakuan internasional atas kekayaan seni ukir khas daerah ini. 

Dukungan Pemerintah dan Lobi Politik

Bupati Jepara, Witiarso Utomo, telah bertemu dengan Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, guna meminta dukungan dalam proses pengajuan ke UNESCO.

Lestari menyatakan komitmennya untuk membantu memperjuangkan pengakuan ini di tingkat nasional dan internasional. 

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Jepara juga berupaya meningkatkan kesejahteraan para pengukir dengan memberikan BPJS Ketenagakerjaan gratis serta beasiswa pendidikan bagi anak-anak pengrajin ukir.

Langkah ini bertujuan untuk menjaga keberlanjutan regenerasi pengrajin ukir di masa depan. 

Penyusunan Dokumen Akademik dan Historis 

Sebagai bagian dari syarat pengajuan ke UNESCO, Pemkab Jepara bersama akademisi sedang menyusun dokumen akademik dan historis yang menguatkan klaim bahwa seni ukir Jepara memiliki nilai budaya tinggi dan warisan sejarah yang panjang. 

Menurut para peneliti, seni ukir Jepara telah berkembang sejak abad ke-16 dan memiliki teknik khas yang membedakannya dari ukiran daerah lain. Keunikan inilah yang menjadi dasar utama dalam upaya memperoleh pengakuan dunia. 

Promosi dan Branding Internasional

Untuk meningkatkan daya saing dan pengakuan global, berbagai langkah promosi telah dilakukan, di antaranya: 

Pertama, Festival dan pameran internasional yang menampilkan seni ukir Jepara di berbagai negara. 

Kedua, Pemanfaatan platform digital dan e-commerce guna memperluas pasar ekspor produk ukiran ke mancanegara. 

Melalui strategi ini, pemerintah berharap seni ukir Jepara dapat lebih dikenal di tingkat internasional dan meningkatkan nilai ekonomi bagi para pengrajin lokal. 

Proteksi Hak Kekayaan Intelektual 

Sebagai langkah perlindungan, seni ukir Jepara juga tengah didaftarkan sebagai kekayaan budaya takbenda Indonesia untuk mencegah klaim dari pihak lain. Upaya ini bertujuan memastikan bahwa keunikan seni ukir Jepara tetap menjadi warisan budaya asli bangsa. 

Pembangunan Infrastruktur dan Regulasi Pendukung 

Selain aspek promosi dan perlindungan, Pemkab Jepara juga berfokus pada pengembangan regulasi daerah yang mendukung keberlanjutan industri ukir, seperti: 

Pertama, Kemudahan akses bahan baku kayu jati berkualitas bagi pengrajin. 

Kedua, Subsidi alat kerja modern guna meningkatkan produktivitas dan efisiensi pengerjaan ukiran. 

Dengan langkah-langkah strategis ini, diharapkan seni ukir Jepara segera mendapatkan pengakuan UNESCO, sekaligus memperkuat posisinya sebagai warisan budaya Indonesia yang mendunia.



Prev Post

Proses Pengakuan Warisan Budaya oleh UNESCO: Tahapan dan Kriterianya

Next Post

Tantangan Kepala Sekolah: Antara Kepemimpinan dan Tekanan Zaman

BACK TO TOP