Dewan Redaksi Pegiat Pendidikan Indonesia Yogyakarta
Jakarta – Setiap tanggal 1 Juni, bangsa Indonesia memperingati Hari Lahir Pancasila sebagai tonggak penting dalam sejarah pembentukan negara.
Peringatan ini merujuk pada pidato Ir. Soekarno dalam sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pada 1 Juni 1945, saat beliau untuk pertama kalinya memperkenalkan lima prinsip dasar negara yang kemudian dikenal sebagai Pancasila.
BPUPKI dibentuk oleh pemerintahan pendudukan Jepang pada 29 April 1945 sebagai bagian dari upaya mempersiapkan kemerdekaan Indonesia, menyusul kekalahan Jepang dalam Perang Pasifik.
Sidang pertama BPUPKI digelar pada 29 Mei hingga 1 Juni 1945, yang membahas rancangan dasar negara.
Dalam sidang tersebut, sejumlah tokoh nasional, antara lain Mohammad Yamin dan Soepomo, menyampaikan gagasannya.
Pidato Soekarno yang disampaikan pada 1 Juni 1945 menjadi puncak sidang BPUPKI.
Dalam pidatonya, Soekarno merumuskan lima asas yang menjadi cikal bakal Pancasila, yakni: Kebangsaan Indonesia, Internasionalisme atau Peri Kemanusiaan, Mufakat atau Demokrasi, Kesejahteraan Sosial, dan Ketuhanan Yang Maha Esa.
Istilah "Pancasila" diusulkan oleh Soekarno setelah berdiskusi dengan seorang ahli bahasa yang menyarankan penggunaan istilah dari bahasa Sanskerta tersebut, yang berarti "lima prinsip" atau "lima dasar".
Usai sidang pertama BPUPKI, dibentuklah Panitia Sembilan untuk menyempurnakan rumusan dasar negara.
Panitia ini terdiri atas sembilan tokoh nasional, termasuk Soekarno, Mohammad Hatta, dan Mohammad Yamin. Hasil kerja panitia tersebut kemudian tertuang dalam Piagam Jakarta yang disusun pada 22 Juni 1945.
Rumusan tersebut akhirnya dimasukkan ke dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 yang disahkan oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) pada 18 Agustus 1945.
Sejak saat itu, Pancasila secara resmi menjadi dasar negara Republik Indonesia.
Pemerintah Republik Indonesia baru secara resmi menetapkan 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 24 Tahun 2016.
Penetapan tersebut dilakukan oleh Presiden Joko Widodo sebagai bentuk pengakuan atas pentingnya momen sejarah lahirnya ideologi Pancasila bagi perjalanan bangsa Indonesia.
Dalam Keppres tersebut, 1 Juni ditetapkan sebagai hari libur nasional untuk memperingati sejarah lahirnya Pancasila serta sebagai upaya menanamkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Mengutip sumber dari Museum Pendidikan Nasional UPI dan sejumlah arsip pemerintah, Hari Lahir Pancasila dipandang sebagai momentum penting untuk mengingat kembali proses intelektual dan politik dalam merumuskan dasar negara yang mengakar pada nilai-nilai kebudayaan dan kearifan lokal Indonesia.
Dengan semangat itu, Pancasila diharapkan terus menjadi landasan dalam menyikapi tantangan zaman, menjaga keutuhan bangsa, serta membangun peradaban Indonesia yang berkeadilan dan berkeadaban.
Copyright By@PUNDI - 2024
BACK TO TOP