04/06/2025 1946

Pemerintah Salurkan BSU Rp600 Ribu untuk 565 Ribu Guru Honorer Mulai Juni 2025

author photo
By Redaksi PUNDI

Dewan Redaksi Pegiat Pendidikan Indonesia Yogyakarta

Jakarta — Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Keuangan dan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto resmi meluncurkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi guru honorer sebagai bagian dari paket insentif ekonomi nasional 2025.

Bantuan ini diberikan kepada 565 ribu guru honorer dengan gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa bantuan diberikan kepada 288 ribu guru di bawah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, serta 277 ribu guru di lingkungan Kementerian Agama.

Setiap penerima akan mendapat bantuan sebesar Rp300 ribu per bulan selama dua bulan, sehingga total Rp600 ribu. Anggaran total program ini mencapai Rp10,72 triliun, sepenuhnya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)”, ujar Sri Mulyani.

Menurutnya, BSU dipilih karena penyalurannya sudah siap secara data dan administrasi, dan ditujukan untuk mempercepat pemulihan daya beli masyarakat serta mengantisipasi tekanan ekonomi global.

Ia menyebut program ini sebagai bentuk dukungan negara kepada kelompok berpenghasilan rendah yang terdampak inflasi dan gejolak ekonomi dunia.

Lindungi Guru dan Pekerja Rentan

Presiden Prabowo Subianto menyatakan bahwa BSU ini merupakan bagian dari strategi ekonomi pemerintah untuk melindungi kelompok rentan, termasuk guru honorer dan pekerja berpenghasilan rendah, serta menjaga stabilitas sosial dan daya beli masyarakat.

Negara harus hadir. Kita bantu mereka yang paling rentan, agar tetap bisa bertahan dan berkontribusi”, ujar Presiden Prabowo.

Presiden menegaskan bahwa BSU akan disalurkan secara langsung dan sekaligus untuk dua bulan (Juni–Juli) mulai 5 Juni 2025, dengan pelaksanaan oleh Kementerian Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan untuk sektor pekerja, serta oleh Kemendikbud dan Kemenag untuk guru honorer.

Total 17,3 Juta Penerima

Pemerintah menargetkan total 17,3 juta penerima BSU, termasuk 565 ribu guru honorer. Sri Mulyani menyebut bahwa data calon penerima telah disiapkan melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga.

Validasi data menjadi kunci. Kami tidak ingin ada penyaluran ganda atau salah sasaran”, ujarnya.

Bantuan ini juga diharapkan bisa menekan angka pengangguran dan menjaga tingkat konsumsi masyarakat di tengah ketidakpastian ekonomi global.

Menurut catatan Kementerian Keuangan, belanja sosial melalui BSU ini merupakan bagian penting dalam menjaga stabilitas pertumbuhan ekonomi nasional di kuartal kedua dan ketiga 2025.

Skema dan Syarat Penerima

BSU Guru Honorer akan diberikan kepada guru:

Pertama, Berstatus honorer aktif di sekolah negeri maupun swasta;

Kedua, Memiliki penghasilan di bawah Rp3,5 juta per bulan;

Ketiga, Terdaftar dalam data resmi Kemendikbud atau Kemenag;

Keempat, Belum menerima bantuan serupa dari program pemerintah lainnya dalam periode yang sama.

Penerima akan menerima dana melalui rekening yang sudah terverifikasi, baik melalui bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, BTN) atau lembaga penyalur lain yang ditunjuk pemerintah.



Prev Post

Sekolah Rakyat : Anak Pemulung Tak Harus Jadi Pemulung

Next Post

Senin, 9 Juni 2025 Ditetapkan Sebagai Cuti Bersama Idul Adha

BACK TO TOP