Dewan Redaksi Pegiat Pendidikan Indonesia Yogyakarta
Jakarta – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi mengumumkan akan memberlakukan kembali sistem penjurusan di jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) mulai tahun ajaran 2025/2026.
Kebijakan ini menandai kembalinya pembagian jurusan IPA, IPS, dan Bahasa setelah sebelumnya dihapus dalam Kurikulum Merdeka.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti menyampaikan bahwa penjurusan akan dihidupkan kembali sebagai bagian dari penyesuaian terhadap penerapan Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang mulai diuji coba pada November 2025.
“Jurusan akan kita hidupkan lagi, IPA, IPS, Bahasa. Di TKA ada tes wajib Bahasa Indonesia dan Matematika”, kata Abdul Mu'ti.
Ia menjelaskan, pemberlakuan kembali sistem penjurusan bukan dimaksudkan untuk mengurangi mata pelajaran, melainkan menyederhanakan muatan materi agar pembelajaran menjadi lebih fokus dan mendalam (deep learning).
Dalam kurikulum baru tersebut, mata pelajaran baru seperti coding dan kecerdasan buatan (AI) juga akan ditambahkan sebagai pilihan.
“TKA dirancang untuk mengukur kemampuan akademik siswa berdasarkan rumpun keilmuan. Ini akan menjadi metode seleksi yang lebih valid dan terstandar bagi perguruan tinggi” jelasnya.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, turut menyatakan dukungannya terhadap kebijakan tersebut. Ia menilai kebijakan penghapusan penjurusan yang sebelumnya tertuang dalam Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi.
“Permendikbudristek 12/2024 yang menghapus penjurusan bertentangan dengan PP Nomor 17 Tahun 2010 yang masih berlaku, di mana SMA dibagi dalam jurusan IPA, IPS, Bahasa, Keagamaan, dan lainnya”, ujar Lalu Hadrian.
Menurutnya, penjurusan akan mulai diterapkan pada kelas 11, dengan siswa terlebih dahulu mengikuti asesmen bakat dan minat di kelas 10 untuk menentukan kecocokan bidang studi yang akan mereka pilih.
Struktur penjurusan yang akan diberlakukan meliputi tiga jurusan utama:
Pertama, IPA: Fisika, Kimia, Biologi
Kedua, IPS: Ekonomi, Geografi, Sosiologi, Sejarah
Ketiga, Bahasa: Bahasa Asing, Sastra, Linguistik
Meski demikian, seluruh siswa tetap wajib mengikuti mata pelajaran Bahasa Indonesia dan Matematika yang menjadi bagian dari TKA.
Uji coba sistem penjurusan akan dilakukan secara terbatas di sejumlah sekolah percontohan mulai November 2025 untuk siswa kelas 12, dan akan dievaluasi sebelum diterapkan secara nasional pada tahun ajaran 2026/2027.
Copyright By@PUNDI - 2024
BACK TO TOP