Anggota Dewan Redaksi PUNDI.
Dewasa ini, perdebatan revisi sejarah Indonesia menimbulkan kontroversi. Ada yang memilih untuk direvisi, ada juga yang memilih untuk dibiarkan. Hal ini merupakan sebuah keniscayaan, karena bagaimanapun, sejarah merupakan bagian penting dalam membangun sebuah bangsa. Sebuah bangsa tidak akan bisa besar jikalau masyarakat tidak paham mengenai sejarah bangsanya sendiri.
Tetapi, satu hal yang perlu kita pahami saat ini adalah apakah penulisan sejarah itu murni untuk meluruskan sejarah yang ada. Atau hanya propaganda yang dilakukan pemerintah untuk menutupi kesalahan rezim di masa lalu? Tulisan ini sekiranya ingin memberikan perspektif lain agar kedepannya, baik masyarakat atau pemerintah mampu menunjukkan bahwa penulisan ulang sejarah memiliki dampak positif dan negatifnya.
Permasalahan mengenai penulisan ulang sejarah sudah berjalan hampir satu bulan lebih, dan berita terbaru menyebutkan bahwa proses penulisan ulang ini sudah mencapai 70%. (Antara: 2025). Proses yang bisa dibilang cukup cepat terlebih kabar penulisan ulang ini baru dihembuskan pada bulan lalu. Hal yang patut dipertanyakan adalah, apakah penulisan ulang ini murni berdasarkan temuan fakta yang baru? Atau ada kepentingan lain dibelakangnya?
Proses penulisan ulang ini dikabarkan melibatkan 120 sejarawan dan arkeolog, hal ini justru yang patut dipertanyakan. Mengingat, ketika sejarawan memiliki sponsor dari pemerintah, para sejarawan tidak mampu menentukan objek penelitiannya sendiri, sehingga tidak bisa menghadirkan sejarah murni. (Kuntowijoyo: 1994)
Maka dari itu, sejarah yang hadir di Indonesia dari era reformasi sampai saat ini, lahir dari para LSM, atau individu-individu merdeka. Keterlibatan para LSM dan individu-individu merdeka perlu untuk dilihat karena sebagai pembanding dalam melihat bagaimana sejarah di Indonesia yang bisa dibilang cukup kompleks. Terlebih salah satu tujuannya adalah memperkuat identitas dan rasa kebangsaan.
Tujuan untuk memperkuat identitas adalah hal yang sangat mulia, hal ini merupakan sebuah keniscayaan. Apalagi banyak masyarakat saat ini yang cenderung malu apabila mengakui sebagai warga negara Indonesia. Tetapi hal itu perlu kita lihat kausalitasnya, bahwa apakah selama ini kebijakan yang dilakukan pemerintah dapat menjadi sebuah kebanggan bagi sebagian masyarakat?
Jika seandainya penulisan ulang ini memiliki tujuan seperti itu, maka pemerintah juga harus menunjukkan keberpihakannya mengenai kebijakan yang hadir saat ini. Terlebih, statement yang dikeluarkan oleh pemerintah cukup kontroversial dalam kasus “pemerkosaan massal”. Hal ini semakin menambah ketidakpercayaan publik atas penulisan ulang sejarah, sehingga publik menganggap bahwa penulisan ulang sejarah hanya untuk menghapus kejahatan pemerintah orde lama. Terlebih, tokoh yang terlibat pada masa orde baru hadir dalam rezim saat ini, justru akan menimbulkan pertanyaan yang lebih mendalam
Hal yang sangat perlu diperhatikan adalah pasca penulisan ulang sejarah ini rampung, bagaimana masyarakat dapat mempercayai secara penuh keotentikan sejarah Indonesia? Kita tidak bisa sepenuhnya mempercayai, mengingat pemerintah memiliki alat dalam menciptakan propaganda yang hadir dalam masyarakat.
Jika kita melihat dalam konteks netralitas, opini yang hadir pada masyarakat tercipta akibat pemerintah itu sendiri. Perlu diketahui, bahwa saat ini terjadi yang namanya Manufacturing Consent, konsep ini menjelaskan bahwa media massa terlibat dalam membentuk opini publik agar setuju dengan kepentingan elite, konsep ini diperkenalkan oleh Noam Chomsky. Hal ini semakin menguatkan bahwa media bukan cerminan dari masyarakat itu sendiri melainkan konstruksi kekuasaan.
Perlu disadari, dengan menguatnya opini publik yang hadir dalam masyarakat, akan semakin menguatkan skeptisme yang terjadi. Masyarakat perlu memilah dan memilih kembali informasi yang beredar apalagi dengan banjir informasi yang ada. Terlebihnya lagi, permasalahan penulisan ulang yang menciptakan polemik perlu dikaji secara kritis, karena akan membentuk identitas masyarakat Indonesia kedepannya.
Kondisi masyarakat Indonesia saat ini, cenderung apatis dan tidak peduli akan permasalahan yang terjadi. Kita bisa melihat persentase dari kalangan muda yang hanya menunjukkan 1,1% minatnya terhadap politik. Hal tersebut disebabkan oleh ketidakpuasan dan ketidakpercayaan kalangan muda terhadap elite politik itu sendiri. (BBC News: 2023)
Jika ketidakpercayaan dan ketidakpuasan itu tidak segera ditanggulangi, maka jangan terkejut jikalau masyarakat Indonesia ke depannya akan cenderung menjadi Hypernormalization. Istilah ini diperkenalkan oleh Alexei Yurchak, yang menganalisis kondisi masyarakat Uni Soviet pada akhir 1980 yang menyatakan bahwa rakyat tahu komunisme tidak berfungsi tetapi juga tidak mengetahui alternatifnya sehingga masyarakat pura-pura percaya.
Hal yang sangat dihindari kalau itu terjadi di Indonesia, ketika masyarakat mengetahui bahwa sistem negara sudah rusak, akan tetapi lebih memilih diam bahkan cenderung pura-pura mempercayai sampai terjebak pada realitas yang palsu. Lantas akan menjadi pertanyaan, apakah sejarah Indonesia yang ditulis ulang dapat menjadi rujukan utama, akan tetapi memiliki konsekuensi bahwa masyarakat terjebak akan kebohongan itu sendiri.
Polemik mengenai penulisan ulang sejarah Indonesia merupakan pembahasan yang tidak bisa diselesaikan dalam satu hari. Perlu kajian yang utuh dan komprehensif dalam pembahasan ini, pemerintah perlu untuk memilah dan memilih sejarah mana yang perlu “direvisi” karena jangan sampai masyarakat terjebak dalam pembahasan yang tidak perlu. Terlebih, penulisan ulang ini hanya untuk menghapus masa lalu yang kelam dari sebuah tokoh.
Indonesia bisa sampai di titik ini karena sejarahnya, meskipun akan ada penulisan ulang mengenai sejarah Indonesia. Akan tetapi jangan sampai kehilangan objektivitasnya dan cenderung menguntungkan satu pihak. Jangan sampai akibat dari kebijakan ini, justru malah membentuk citra buruk bagi pemerintah, sehingga publik dikecewakan lagi oleh kebijakan yang tidak menguntungkan masyarakat.
Copyright By@PUNDI - 2024
BACK TO TOP