Seorang aktivis perempuan sekaligus Mahasiswa Pascasarjana Konsentrasi Psikologi Pendidikan Islam UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta.
Dalam dunia yang dipenuhi kebisingan moral dan sorak sorai penghakiman, kita kerap lupa bahwa yang sesungguhnya dibutuhkan bukanlah suara lantang yang menghakimi, melainkan telinga yang mau mendengar dan hati yang bersedia memahami. Ungkapan ini menjadi pengingat bahwa Sang Ilahi justru hadir dalam kelembutan dan empati, bukan dalam kegaduhan yang mengatasnamakan kebenaran. “Tuhan tidak hadir dalam sorak sorai penghakiman, namun dalam bisikan yang memahami”.
Hari ini, dunia tidak kekurangan penilaian. Yang langka justru pemahaman. Di tengah ruang-ruang yang dipenuhi simbol keagamaan, tidak jarang manusia merasa memiliki otoritas mutlak untuk menentukan nilai atas orang lain. Penampilan, profesi, atau jalan hidup sering menjadi ukuran untuk menghakimi. Lalu muncul pertanyaan mendasar: Apakah wajah agama yang kita tampilkan benar-benar mencerminkan kasih dan sayang Tuhan? Ataukah ia justru kehilangan cerminan kemanusiaan?
Refleksi ini menjadi semakin mendalam setelah saya menyaksikan film Gowok, sebuah karya sinematik yang membawa penonton menelusuri ruang-ruang sunyi dari realitas sosial yang sering dihindari. Film ini mengisahkan seorang perempuan bernama Ratri, yang bekerja di sektor ekonomi yang kerap dilabeli “kotor” dan “tidak bermoral.” Namun alih-alih menempatkan Ratri sebagai objek hinaan, film ini menyajikannya sebagai manusia utuh: dengan luka, harapan, dan impian.
Ratri bukan simbol dosa, tetapi gambaran nyata dari manusia yang bergulat dengan kenyataan sosial. Ia adalah cermin dari mereka yang tidak diberi ruang untuk didengar. Mereka menjalani jalan sulit bukan karena pilihan bebas, melainkan karena keterbatasan struktural. Data Komnas Perempuan (2024) menunjukkan bahwa 63% perempuan urban pernah mengalami stigma atas profesi mereka, terutama di sektor domestik dan informal. Sayangnya, banyak dari mereka justru mendapatkan penghakiman paling keras dari lingkungan yang mengaku religius.
Padahal, agama semestinya menjadi ruang bagi kasih sayang. “Dan tidaklah Kami mengutus engkau (Muhammad), melainkan sebagai rahmat bagi semesta alam” (QS. Al-Anbiya: 107). Namun dalam praktik sosial keagamaan, pesan rahmat ini kerap dipinggirkan oleh moralitas simbolik. Survei Wahid Foundation (2022) bahkan menemukan bahwa 41% warga Indonesia pernah menyaksikan atau mengalami penghakiman atas nama agama karena cara berpakaian atau pilihan hidup.
Kisah Ratri mengajarkan bahwa harapan bisa tumbuh bahkan di tempat tergelap. Dalam satu adegan, seorang bangsawan mengulurkan tangan bukan untuk menyelamatkan, tapi untuk mengakui bahwa Ratri pun berhak bermimpi besar. Di situlah letak pengakuan sejati, bukan sekadar belas kasihan, melainkan penerimaan akan martabat.
Dalam kerangka filsuf sosial Axel Honneth, martabat manusia lahir dari recognition, pengakuan sosial terhadap eksistensi dan nilai diri. Tanpa pengakuan, luka batin yang dalam akan tumbuh, bahkan menghancurkan harga diri. Maka dalam konteks keagamaan, pengakuan seharusnya menjadi langkah awal. Bukankah Tuhan lebih tahu niat-niat tersembunyi di balik keterpaksaan hidup?
Namun yang kerap terjadi justru sebaliknya: empati digantikan oleh moralitas yang kaku. Kita lupa bahwa amar ma’ruf nahi munkar bukanlah mandat untuk memaki, melainkan ajakan untuk membimbing dengan kasih. KH. Husein Muhammad pernah mengingatkan bahwa agama tanpa welas asih hanya akan melahirkan kekerasan simbolik yang menyakitkan.
Penelitian antropologis dari UI (2021) menyoroti bahwa keterikatan masyarakat pada moralitas normatif sering kali muncul dari rasa cemas terhadap perubahan sosial dan kehilangan identitas kolektif. Artinya, penghakiman bukan sekadar ekspresi arogansi moral, tapi juga seruan minta tolong dari masyarakat yang gelisah.
Namun di tengah semua kegaduhan dan luka itu, masih ada cahaya. Human Dignity Network mencatat bahwa kota-kota dengan program lintas iman berbasis empati mengalami penurunan kasus pengucilan sosial hingga 24% dalam tiga tahun terakhir. Bahkan, Wahid Foundation (2024) mencatat bahwa 37% komunitas keagamaan aktif kini menjalankan program empati, seperti rumah singgah dan pelatihan kerja untuk kelompok termarjinalkan.
Gerakan seperti #SayaBeraniEmpati yang diluncurkan oleh BEM UI berhasil menjangkau lebih dari 400 komunitas dan menurunkan intensitas ujaran kebencian di ruang digital. Ini bukti bahwa wajah agama yang ramah dan menyembuhkan masih ada, dan terus tumbuh.
Agama hadir bukan semata untuk menegakkan kehormatan simbolik, melainkan untuk menyelamatkan martabat manusia. Tanpa empati, agama menjadi ritual tanpa ruh, hukum tanpa hati, dan penghakiman yang kehilangan wajah kasih Tuhan.
Maka pertanyaan yang harus kita ulang dalam hati: Apakah kita memandang sesama dari masa lalunya, atau dari harapan yang tumbuh di hatinya? Apakah agama di hati kita adalah rahmat, atau hanya palu vonis yang membungkam?
Karena sejatinya, Tuhan tidak hadir dalam gema vonis, tetapi dalam bisikan yang mengerti luka manusia.
Copyright By@PUNDI - 2024
BACK TO TOP