Dewan Redaksi Pegiat Pendidikan Indonesia Yogyakarta
Kementerian Agama menargetkan pada 2027 tidak ada guru agama yang menerima gaji di bawah Rp2 juta per bulan, termasuk guru Pendidikan Agama Buddha. Kebijakan ini dijalankan seiring dengan program sertifikasi guru melalui Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang sedang berlangsung.
Direktur Jenderal Bimas Buddha, Supriyadi, menyebut sertifikasi profesi bukan hanya soal administratif, tetapi juga terkait peningkatan kesejahteraan. “PPG memastikan guru profesional mendapat pengakuan kompetensi sekaligus dukungan tunjangan yang lebih layak,” ujarnya.
Saat ini, PPG Dalam Jabatan Angkatan Tiga sedang diikuti 143 guru Pendidikan Agama Buddha di dua LPTK, yaitu STABN Sriwijaya Tangerang dan STABN Raden Wijaya Wonogiri. Program ini menjadi salah satu instrumen pemerintah untuk memperkuat profesionalitas guru sekaligus meningkatkan taraf hidup mereka.
Menteri Agama Nasaruddin Umar sebelumnya menegaskan bahwa peningkatan jumlah guru bersertifikat juga berdampak pada peningkatan kesejahteraan. Pada 2025, pemerintah mengalokasikan anggaran Rp165 miliar untuk pelaksanaan PPG dengan jumlah peserta meningkat signifikan hingga 700 persen dibanding 2024.
Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap kualitas pendidikan agama di Indonesia meningkat, sementara kesejahteraan guru terjamin sehingga mereka dapat fokus menjalankan peran strategis sebagai pendidik sekaligus agen perdamaian di masyarakat.
Copyright By@PUNDI - 2024
BACK TO TOP