09/09/2025 334

TNI Ungkap Dugaan Tindak Pidana Ferry Irwandi, Polda Metro Jaya: Masih Didiskusikan

author photo
By Redaksi PUNDI

Dewan Redaksi Pegiat Pendidikan Indonesia Yogyakarta

Jakarta – Komandan Satuan Siber TNI, Brigjen Juinta Omboh Sembiring, mengungkap pihaknya menemukan dugaan tindak pidana yang dilakukan aktivis muda Ferry Irwandi. Dugaan tersebut muncul setelah patroli siber yang dilakukan TNI.

“Berdasarkan hasil patroli siber, ada indikasi tindak pidana. Kami kemudian melakukan konsultasi dengan Polda Metro Jaya,” ujar Juinta, Senin (9/9/2025).

Meski begitu, ia menegaskan detail dugaan belum dapat dibuka ke publik karena masih dalam ranah penyidik. Juinta juga menyebut telah berusaha menghubungi Ferry, namun nomor ponselnya tidak aktif.

Polda Metro Jaya membenarkan adanya konsultasi itu. Namun, persoalan muncul lantaran putusan Mahkamah Konstitusi menyatakan bahwa institusi tidak bisa melaporkan pencemaran nama baik, melainkan harus individu yang melapor.

Prev Post

Pemerintah Terbitkan Edaran, Siswa Diimbau Sampaikan Pendapat di Sekolah secara Aman dan Damai

Next Post

Ferry Irwandi Bantah Kabur: “Ide Tidak Bisa Dipenjara”

BACK TO TOP