Aktivis IMM FAI UAD yang fokus mengkaji pemikiran keagamaan dan tokoh revolusioner
Dalam sejarah bangsa manapun, pendidikan selalu menjadi medan perjuangan. Di mana pendidikan bukan hanya sekadar proses transfer ilmu pengetahuan, tetapi juga arena pembentukan kesadaran kritis, karakter, serta sarana pembebasan manusia dari belenggu kebodohan, kemiskinan, dan ketidakadilan.
Hal ini tampak jelas dalam konteks Indonesia awal abad ke-20, ketika salah satu tokoh pembaharu, yaitu K.H. Ahmad Dahlan, menegaskan peran pendidikan sebagai instrumen transformasi sosial. Melalui Muhammadiyah yang didirikannya pada tahun 1912, K.H. Ahmad Dahlan memandang pendidikan tidak hanya sebatas proses pengisian pengetahuan, melainkan juga sebagai sarana membebaskan umat Islam dari keterbelakangan.
Pandangan tersebut lahir dari realitas sosial yang beliau hadapi. K.H. Ahmad Dahlan hidup di masa kolonial, ketika bangsa Indonesia terbelenggu oleh sistem feodal, penjajahan, serta kemunduran dalam pemahaman keagamaan. Pendidikan pada masa itu bersifat diskriminatif, sekolah modern hanya diperuntukkan bagi kaum bangsawan atau pribumi kelas tertentu, sementara mayoritas rakyat tidak tersentuh pendidikan. Di sisi lain, lembaga pendidikan Islam tradisional cenderung menekankan aspek ritual tanpa menghubungkannya dengan persoalan sosial.
Dari kondisi inilah kemudian lahir kegelisahan dalam diri K.H. Ahmad Dahlan. Sebagai seorang ulama yang berguru di Mekah dan terpapar gagasan pembaruan Islam, beliau menyadari bahwa umat Islam di Nusantara terjebak dalam dua masalah mendasar yaitu kebodohan intelektual dan keterasingan sosial. Bagi K.H. Ahmad Dahlan, jalan pembebasan untuk masalah yang dihadapi masyarakat pada saat itu adalah melalui pendidikan. Karena hanya dengan pendidikanlah seseorang dapat maju dalam cara berpikir, sehingga mampu menghadapi berbagai persoalan, termasuk penindasan pada masa kolonial.
Karena itulah, K.H. Ahmad Dahlan menjadikan pendidikan sebagai jalan strategis untuk keluar dari kejumudan. Sebagai bentuk ikhtiar, beliau memasukkan pelajaran umum seperti matematika, ilmu sains, dan bahasa Belanda ke dalam kurikulum sekolah Muhammadiyah. Langkah tersebut merupakan terobosan radikal pada zamannya, karena sebagian ulama masih menolak memasukkan ilmu umum dalam pendidikan agama. Akan tetapi bagi beliau, menguasai ilmu umum adalah keharusan agar umat Islam tidak kalah bersaing dalam percaturan global.
Selain melalui pembaruan kurikulum, K.H. Ahmad Dahlan juga berusaha membebaskan umat dari belenggu fatalisme keagamaan, yaitu sikap pasrah terhadap dunia nyata, termasuk terhadap keadaan menindas yang dianggap sebagai takdir. Ketika kembali dari Mekah, beliau menyaksikan bahwa banyak masyarakat masih beranggapan bahwa kemiskinan, kebodohan, dan keterbelakangan adalah takdir. Karena dianggap sebagai takdir, kondisi tersebut diterima begitu saja, tanpa ada upaya rasional untuk mengubahnya. Bahkan, tidak sedikit yang mencoba mengatasinya dengan cara-cara mistik atau supranatural, yang kemudian dikenal sebagai takhayul, bid’ah, dan khurafat.
Kesadaran bahwa kondisi tersebut bukanlah takdir melainkan akibat sistem yang menindas, terutama yang dibuat oleh pemerintah kolonial, membuat K.H. Ahmad Dahlan semakin gelisah. Oleh sebab itu, beliau menekankan pentingnya mengubah cara berpikir umat melalui pendidikan. Hanya dengan pendidikan, umat dapat membebaskan diri dari kondisi penindasan dan bangkit menuju kehidupan yang lebih bermartabat.
Kesadaran inilah yang mendorong beliau membuka akses pendidikan bagi kelompok yang sebelumnya terpinggirkan, seperti anak-anak miskin, perempuan, dan kaum pribumi. Bahkan tercatat bahwa, K.H. Ahmad Dahlan pernah membuat program pendidikan bernama “guru keliling” dan “guru desa”. Kedua program pendidikan tersebut merupakan gagasan revolusioner ketika kitab suci tidak hanya dikaji sekelompok elit, namun diperuntukkan bagi semua orang. Jika sebelumnya orang yang ingin menimba ilmu harus mencari guru ke masjid atau pesantren, K.H. Ahmad Dahlan mengubah itu semua: kiai dan ulama justru sibuk mencari murid ke pasar-pasar, ke penjara, ke stasiun kereta, dan ke desa-desa secara gratis. Inisiatif ini menjadi bukti nyata bahwa bagi beliau, pendidikan adalah kunci penting untuk mendorong perubahan sosial.
Tidak hanya dalam hal akses pendidikan, K.H. Ahmad Dahlan juga menekankan pentingnya praktik langsung dalam kehidupan sehari-hari. Misalnya, ketika mengajarkan Surah al-Ma’un, beliau tidak hanya menuntut murid-muridnya menghafal, tetapi juga mengimplementasikannya dengan menyantuni anak yatim, memberi makan fakir miskin, dan membantu masyarakat sekitar.
Dengan cara ini, pendidikan tidak sekadar membebaskan individu dari kebodohan, tetapi juga membebaskan masyarakat dari penderitaan sosial. Inilah yang membedakan beliau dengan sebagian ulama sezamannya. Beliau menjadikan pendidikan sebagai sarana melahirkan kesadaran kolektif untuk berjuang bersama membangun umat dan bangsa.
Lebih dari itu, meskipun konteks zaman sudah berubah, gagasan K.H. Ahmad Dahlan tetap relevan hingga kini. Indonesia saat ini memang tidak lagi berada dalam kolonialisme fisik, tetapi masih menghadapi kemiskinan, ketimpangan sosial, serta degradasi moral. Dalam konteks ini, pendidikan yang membebaskan seperti yang dicita-citakan K.H. Ahmad Dahlan tetaplah dibutuhkan.
Dengan demikian, K.H. Ahmad Dahlan adalah contoh nyata ulama sekaligus pendidik visioner. Beliau menjadikan pendidikan sebagai alat pembebasan dari kebodohan, pemahaman agama yang sempit, dan struktur sosial yang tidak adil. Melalui Muhammadiyah yang didirikannya, beliau membuka akses pendidikan yang luas, mengintegrasikan ilmu agama dan ilmu umum, serta menekankan dimensi praksis keberagamaan dalam kehidupan sosial.
Warisan pemikiran K.H. Ahmad Dahlan menegaskan bahwa pendidikan bukanlah ruang netral. Ia selalu terkait dengan perjuangan membebaskan manusia dari belenggu yang mengekangnya. Dalam konteks Indonesia modern, semangat ini harus terus dirawat dengan menjadikan pendidikan bukan sekadar sarana pencetak tenaga kerja, tetapi juga medan pembentukan manusia merdeka, beriman, berilmu, dan peka terhadap keadaan sosial.
Copyright By@PUNDI - 2024
BACK TO TOP