Kader IMM FAI Universitas Ahmad Dahlan yang Minat Kajiannya pada Ranah Pemikiran Keagamaan
Islam diturunkan sebagai sebuah rahmah dan cinta diantara makhluk Allah. Salah satu cara Allah dalam memberikan rahmah atau cinta-Nya ialah memberikan kepada mereka pengetahuan. Maka, nabi menjadi seorang yang membawa rahmat Allah kepada kaumnya hingga nabi tersebut wafat dan hanya meninggalkan pengetahuan tentang bagaimana mendapatkan rahmah tersebut.
Hingga kini rahmah tersebut masih bisa kita dapatkan dengan mendapatkan pengetahuan melalui para ulama. Al Hafiz Ibnu Hajar menyebutkan bahwa mengambil pengetahuan ialah seperti mengambil dari rahmah-Nya sesuatu yang besar.
Korelasi antara ulama, ilmu, dan rahmah inilah yang membentuk tulang punggung institusi pendidikan Islam, khususnya pesantren. Sebagai pengurus pendidikan dan dakwah, para ulama diposisikan sebagai figur sentral, bukan sekadar sebagai guru dan penyampai, melainkan sebagai ‘pewaris para nabi’ (ورثة الأنبياء). Status teologis ini bukanlah hal remeh yang dapat dicapkan ke sembarang orang. Status tersebut meletakkan seorang Kyai atau guru sebagai penyambung sanad ilmu dan spiritualitas yang rantainya sampai kepada Rasulullah SAW. Maka, wajar jika muncul sebuah adab dan etika yang menuntut penghormatan luar biasa dari seorang murid (santri) kepada gurunya.
Al-Hafiz Ibnu Hajar, dalam Fath al-Bari, meletakkan bab "Ilmu Sebelum Berucap dan Beramal". Prinsip ini mengakar kuat dalam tradisi pesantren. Segala ucapan dan tindakan seorang Kyai dianggap telah melalui pertimbangan ilmu yang mendalam. Hal inilah yang kemudian melahirkan sebuah tuntutan struktural: murid harus percaya dan tunduk pada arahan guru, karena sang guru dianggap lebih tahu. Di sinilah letak fondasi dari apa yang sering kali disebut oleh pihak luar sebagai "feodalisme". Konsep ini diperkuat oleh sikap inshat (diam menyimak dengan penuh perhatian), yang dibedakan dari sekadar istima' (mendengar). Inshat menjadi sebuah laku utama bagi santri, diposisikan bukan sekadar sopan santun, melainkan sebagai kunci esensial untuk meraih keberkahan ilmu. Sistem seperti itu dinilai menumpulkan sikap kritis para santri, sebuah celah yang rentan disalahgunakan oleh oknum. Kondisi tersebut menjadi salah satu faktor terjadinya pengkultusan buta yang kemudian menjadi justifikasi untuk kekuasaan absolut.
Konsep "pewaris nabi" yang seharusnya menjadi beban amanah ilmiah dan moral, sering kali bergeser menjadi justifikasi atas kekuasaan absolut. Di sinilah peran oknum menjadi signifikan. Mereka mengeksploitasi sistem yang ada untuk kepentingan pribadi. Ibnu Abbas menafsirkan seorang ulama sejati sebagai ‘Rabbani’, yaitu sosok "bijaksana dan ahli fiqih" yang "mendidik manusia dengan ilmu-ilmu dasar sebelum ilmu-ilmu yang mendalam." Seorang Rabbani adalah pendidik yang merawat (yurabbi), bukan penguasa yang menuntut kepatuhan buta. Namun, dalam praktiknya, kita menemukan figur-figur yang menuntut penghormatan layaknya seorang Rabbani, tetapi tanpa menjalankan fungsi pendidikannya. Mereka berhenti pada status, bukan pada substansi. Perintahnya menjadi titah yang tak boleh dibantah, dan santri tak lagi dididik untuk berpikir kritis, melainkan hanya untuk taat. Konsep insan yang mulia diselewengkan menjadi larangan untuk bertanya dan berpendapat.
Menyimpulkan bahwa feodalisme murni produk oknum adalah penyederhanaan masalah. Pertanyaan yang lebih fundamental adalah: Mengapa sistem ini begitu mudah dieksploitasi? Jawabannya terletak pada "cacat desain" (design flaws) dalam struktur logikanya.
Pertama, Lompatan dari Asumsi Menjadi Kewajiban: Sistem ini berjalan di atas asumsi (husnudzon) bahwa Kyai selalu berlandaskan ilmu. Namun, ia secara gegabah mengubah asumsi tersebut menjadi kewajiban struktural ("murid harus tunduk"). Logika ini tidak menyediakan ruang untuk koreksi jika asumsi itu ternyata salah. Tidak ada prosedur standar jika seorang Kyai bertindak keliru atau didorong hawa nafsu.
Kedua, "Berkah" sebagai Alat Kontrol Spiritual: Untuk menutup celah logika tersebut, sistem ini "mengunci" kepatuhan murid dengan justifikasi spiritual: keberkahan ilmu. Ketika seorang santri berpikir kritis atau bertanya, ia tidak lagi sekadar dianggap kritis, tetapi langsung dicap sebagai "su'ul adab" (buruk etika), yang ilmunya terancam tidak berkah. Ancaman ini adalah alat pemaksa (koersi) yang sempurna untuk membungkam nalar kritis.
Dengan demikian, feodalisme bukanlah kecelakaan, melainkan konsekuensi logis dari sistem yang menuntut kepatuhan buta atas dasar asumsi dan menggunakan justifikasi spiritual untuk menghukum sikap kritis. Oknum tidak perlu membajak sistem; mereka hanya perlu duduk di kursi Kyai dan sistem itu akan melindunginya secara otomatis.
Para pengkritik dari luar sering kali datang dengan kacamata modernitas, demokrasi, dan hak asasi manusia. Mereka melihat hubungan Kyai-santri sebagai bentuk penindasan. Kritik mereka ada benarnya, tetapi sering kali gagal memahami akar teologis yang mendasarinya. Mereka mengkritik buahnya yang pahit, tanpa memahami pohon dan tanah tempatnya tumbuh. Akibatnya, kritik tersebut sering kali mental dan dianggap sebagai serangan terhadap tradisi luhur. Agar kritik menjadi konstruktif, kritik tersebut harus dibarengi dengan dialog sebagaimana kerangka internal pesantren, misalnya dengan bertanya, "Apakah praktik seperti ini sesuai dengan semangat ulama Rabbani yang digambarkan para salaf?"
Masyarakat pun tak luput dari tanggung jawab. Banyak orang tua memasukkan anaknya ke pesantren dengan logika "pasrah bongkokan" menyerahkan sepenuhnya pendidikan moral anak kepada Kyai. Mereka menjadi konsumen yang berharap anaknya pulang membawa kesalehan instan. Sikap ini melanggengkan budaya feodal. Masyarakat lebih terpesona dengan karomah seorang Kyai ketimbang kedalaman ilmunya. Ini menciptakan ekosistem di mana Kyai yang paling absolut lebih dihargai daripada Kyai yang paling alim dan mendidik.
Masyarakat khususnya orang tua, semestinya tidak hanya pasrah dalam menerima didikan terhadap anaknya. harus ada check and balance terhadap apa yang dilakukan ustadz, kyai atau yang lainnya dengan menganggap bahwa mereka juga manusia. Itulah sebabnya evaluasi baik dari samping ataupun atas perlu dilakukan secara berkala.
Feodalisme dalam pesantren bukanlah takdir, melainkan patologi yang timbul dari tiga serangkai: sistem yang rentan, eksploitasi oleh oknum, dan pembiaran oleh masyarakat. Solusinya bukanlah membongkar sistem penghormatan kepada guru, karena ilmu memang hanya bisa didapat dengan kerendahan hati. Solusinya adalah kembali kepada spirit ilmu itu sendiri. Mari kita teladani ucapan Abu Dzar: "Seandainya kalian meletakkan pedang di sini (di tengkukku)... niscaya akan aku sampaikan (satu kalimat dari Nabi)." Ini adalah spirit pewaris nabi sejati: ia memegang teguh amanah ilmu di atas segalanya, bahkan di hadapan penguasa. Pesantren perlu melahirkan lebih banyak "Abu Dzar" modern: santri yang hormat luar biasa pada gurunya, namun cukup berani untuk bertanya dan mencari kebenaran. Dan para Kyai perlu meneladani sifat Rabbani, yang tujuannya adalah mendidik dan mencerahkan, bukan membangun kerajaan dan menuntut kepatuhan.
Copyright By@PUNDI - 2024
BACK TO TOP