Dewan Redaksi Pegiat Pendidikan Indonesia Yogyakarta
JAKARTA – Pemerintah memastikan anggaran pendidikan pada 2026 tetap dijaga minimal 20% dari total belanja negara, dengan nilai nominal meningkat dibanding tahun sebelumnya. Namun, struktur alokasinya mengalami pergeseran signifikan, terutama karena program makan bergizi gratis (MBG) dan peran Badan Gizi Nasional (BGN).
Berdasarkan RAPBN 2026, anggaran pendidikan diperkirakan berada di kisaran Rp757,8–769,08 triliun, atau sekitar 20% dari total belanja negara yang dipatok Rp3.786,5 triliun. Angka ini meningkat antara 0,4% hingga 9,8% dibanding outlook anggaran pendidikan 2025 yang berkisar Rp690–724,3 triliun. Menteri Keuangan menegaskan bahwa porsi pendidikan tetap menjadi prioritas utama, seiring upaya memperkuat mutu dan pemerataan layanan pendidikan di seluruh jenjang.
Skema 20% anggaran pendidikan mencakup alokasi melalui kementerian/lembaga (K/L), transfer ke daerah, program MBG, dan pembiayaan lain seperti dana abadi pendidikan. Anggaran melalui K/L berada di kisaran Rp243,9–470,46 triliun, tergantung apakah dihitung termasuk porsi BGN. Sementara transfer ke daerah (TKD) dialokasikan sekitar Rp253,4–264,62 triliun, terutama untuk BOS, operasional PAUD, dan tunjangan profesi guru. Dana pembiayaan lain sekitar Rp34–37 triliun, digunakan untuk dana abadi pendidikan, penelitian, pesantren, perguruan tinggi, kebudayaan, serta revitalisasi sekolah.
Sorotan utama tahun ini adalah peran BGN yang mendapat alokasi sekitar Rp223,55 triliun, menjadi pengguna anggaran pendidikan terbesar di antara K/L. Dana tersebut sebagian besar digunakan untuk program MBG yang menargetkan 71,9 juta siswa, setara dengan hampir sepertiga dari total anggaran pendidikan.
Menteri Keuangan membagi fokus anggaran pendidikan 2026 ke tiga kelompok penerima utama: siswa dan mahasiswa, pendidik dan tenaga kependidikan, serta infrastruktur dan operasional pendidikan. Kelompok siswa dan mahasiswa, termasuk penerima KIP/KIP Kuliah, PIP, bantuan biaya pendidikan, dan MBG, mendapatkan alokasi Rp301,2–401,5 triliun. Pendidik dan tenaga kependidikan memperoleh Rp274,7 triliun untuk gaji, tunjangan profesi, dan peningkatan kompetensi. Sedangkan anggaran untuk infrastruktur dan operasional pendidikan mencakup pembangunan dan rehabilitasi sarana-prasarana, BOPTN untuk PTN, serta program peningkatan kualitas fasilitas pendidikan oleh Kementerian PUPR.
Dokumen KEM-PPKF 2026 menekankan peningkatan mutu dan daya saing pendidikan melalui penguatan sekolah unggulan, perbaikan sarpras, peningkatan APK PAUD dan perguruan tinggi, serta penguatan vokasi yang sesuai kebutuhan dunia kerja. RAPBN juga menyoroti penguatan kualitas guru dan dosen, sekolah Garuda, beasiswa LPDP untuk sekitar 4.000 penerima, serta perluasan KIP dan bantuan lain di seluruh jenjang pendidikan.
Kehadiran BGN dan program MBG menjadi fenomena baru dalam pembiayaan pendidikan nasional, di mana sebagian besar anggaran K/L kini diarahkan untuk menjamin asupan gizi siswa. Langkah ini dipandang strategis untuk mendukung kemampuan belajar dan produktivitas peserta didik, sekaligus menjadi perhatian bagi pemerintah daerah dalam mengelola transfer dana pendidikan dan operasional sekolah.
Dengan komposisi baru ini, 2026 menjadi tahun yang menandai perubahan signifikan dalam orientasi pendanaan pendidikan Indonesia: dari sekadar pemenuhan kebutuhan operasional dan guru, kini juga memasukkan dimensi gizi dan kesehatan siswa secara masif, di bawah koordinasi BGN.
Copyright By@PUNDI - 2024
BACK TO TOP