26/01/2026 109

Abdul Mu’ti Tegaskan Pendidikan 2026 Berorientasi Mutu, Murid Jadi Pusat Kebijakan

author photo
By Redaksi PUNDI

Dewan Redaksi Pegiat Pendidikan Indonesia Yogyakarta

Jakarta — Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menegaskan bahwa kebijakan pendidikan nasional tahun 2026 akan diarahkan pada peningkatan mutu pembelajaran murid secara nyata di kelas. Ia menekankan bahwa pendidikan tidak boleh lagi diukur semata dari capaian administratif, serapan anggaran, atau angka-angka statistik, melainkan dari kualitas proses dan pengalaman belajar peserta didik.

Abdul Mu’ti menyampaikan bahwa visi “Pendidikan Bermutu untuk Semua” menjadi landasan utama kebijakan 2026. Menurutnya, setiap program dan alokasi anggaran pendidikan harus bermuara pada satu tujuan utama, yakni memastikan murid memperoleh pembelajaran yang bermakna, aman, dan relevan dengan tantangan zaman. Pendidikan, kata dia, merupakan investasi jangka panjang yang dampaknya tidak selalu dapat diukur melalui laporan kinerja tahunan.

Dalam paparan kebijakan kepada DPR RI, Abdul Mu’ti menekankan pentingnya pergeseran fokus dari pembangunan fisik semata menuju perbaikan proses pembelajaran. Revitalisasi satuan pendidikan, digitalisasi pembelajaran, dan berbagai program prioritas diarahkan untuk memperkuat kegiatan belajar mengajar di ruang kelas, bukan sekadar menambah infrastruktur atau perangkat teknologi.

Terkait evaluasi pembelajaran, Abdul Mu’ti memandang Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai instrumen pemetaan mutu pendidikan, bukan alat penentu tunggal keberhasilan murid. Ia menilai bahwa hasil asesmen nasional harus digunakan untuk membaca kesenjangan mutu antarwilayah dan antarsekolah, sekaligus menjadi dasar perumusan intervensi kebijakan, penguatan guru, dan penyediaan sumber daya pendidikan.

Abdul Mu’ti juga menyoroti peran strategis guru dalam peningkatan mutu pendidikan. Menurutnya, transformasi pendidikan tidak boleh menjadikan guru terbebani oleh administrasi dan sistem pelaporan yang berlebihan. Kebijakan pendidikan ke depan, kata dia, harus memberi ruang bagi guru untuk fokus mengajar, membimbing, dan mendampingi murid, disertai dengan peningkatan kompetensi dan kesejahteraan yang memadai.

Fokus pemerataan mutu pendidikan, terutama di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), juga menjadi perhatian utama. Abdul Mu’ti menegaskan bahwa pemerataan tidak cukup hanya dengan membangun sekolah baru, tetapi memastikan setiap anak Indonesia mendapatkan layanan pendidikan yang bermutu, inklusif, dan berkeadilan, dengan dukungan guru yang kompeten serta lingkungan belajar yang aman.

Penegasan Abdul Mu’ti ini sejalan dengan dorongan Komisi X DPR RI yang meminta agar kebijakan pendidikan 2026 tidak terjebak pada target kuantitatif dan administratif. Komisi X menilai bahwa arah kebijakan Mendikdasmen menunjukkan keseriusan pemerintah untuk menjadikan murid sebagai pusat kebijakan, sekaligus menjawab tantangan mutu dan pemerataan pendidikan nasional.

Dengan pendekatan tersebut, Abdul Mu’ti berharap kebijakan pendidikan 2026 tidak berhenti pada tataran program dan regulasi, tetapi benar-benar menghadirkan perubahan nyata di kelas, di mana murid belajar lebih mendalam, guru mengajar dengan dukungan yang memadai, dan pendidikan Indonesia bergerak menuju kualitas yang lebih manusiawi dan berkeadilan.

Prev Post

Komisi X DPR RI Tegaskan Kebijakan Pendidikan 2026 Harus Fokus pada Mutu Pembelajaran Murid

Next Post

Pendanaan Pendidikan 2026 Tetap 20% dari APBN, Alokasi MBG dan BGN Jadi Sorotan

BACK TO TOP