09/02/2026 33

Kemendikdasmen Masifkan Program PKK dan PKW 2026, Sasar Lebih dari 21 Ribu Anak Putus Sekolah dan Pe

author photo
By Redaksi PUNDI

Dewan Redaksi Pegiat Pendidikan Indonesia Yogyakarta

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mempersiapkan pelaksanaan masif Program Kesetaraan dan Keterampilan Kerja (PKK) serta Program Kecakapan Wirausaha (PKW) pada tahun 2026. Kedua program ini dirancang sebagai strategi nasional untuk memberdayakan Anak Putus Sekolah (ATS) dan pengangguran muda melalui pelatihan vokasi gratis yang berorientasi pada dunia kerja dan kewirausahaan.

Peluncuran program PKK dan PKW 2026 ditandai dengan terbitnya petunjuk teknis (juknis) resmi pada 3 Februari 2026. Dalam pelaksanaannya, Kemendikdasmen menargetkan lebih dari 21.000 peserta di seluruh Indonesia, dengan fokus khusus pada wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), daerah pascabencana, serta Papua sebagai wilayah afirmasi.

Program PKK ditujukan bagi ATS berusia 17–25 tahun dengan tujuan meningkatkan kesiapan kerja melalui pelatihan kompetensi berbasis kebutuhan industri. Bidang pelatihan meliputi sektor manufaktur, pertanian modern, pariwisata, dan bidang vokasi lain yang relevan dengan kebutuhan daerah dan pasar tenaga kerja. Sementara itu, PKW menyasar peserta usia 15–25 tahun untuk mengembangkan kecakapan berwirausaha berbasis potensi lokal, seperti kuliner daerah, kriya, dan usaha mikro berbasis budaya setempat.

Kemendikdasmen menetapkan prioritas peserta dari lulusan SMK yang tidak melanjutkan pendidikan, pengangguran muda, penyandang disabilitas, serta kelompok rentan lainnya. Khusus untuk program PKK, pemerintah menjamin adanya penempatan kerja maksimal satu tahun setelah peserta menyelesaikan pelatihan, melalui kemitraan dengan Dunia Usaha dan Dunia Industri (DUDI).

Dari sisi penyelenggaraan, Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) yang terlibat wajib memenuhi sejumlah persyaratan, antara lain memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) aktif minimal satu tahun, instruktur bersertifikat Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), serta menjalin kerja sama dengan pemerintah daerah dan DUDI dalam penyusunan kurikulum maupun pelaksanaan magang. Peserta program harus terdata sebagai ATS dalam sistem Dapodik nonformal dan melalui proses verifikasi berbasis sistem digital pemerintah.

Setiap peserta PKK dan PKW memperoleh bantuan biaya pelatihan berkisar antara Rp6 juta hingga Rp15 juta per orang, tergantung pada kategori LKP (Gold atau Platinum). Bantuan tersebut mencakup biaya pelatihan, magang industri, sertifikasi kompetensi, hingga dukungan alat produksi dan pendampingan usaha bagi peserta PKW.

Pelaksanaan program berlangsung selama 3 hingga 6 bulan, dengan total durasi 900–1.200 jam pembelajaran. Porsi magang industri mencapai 40–60 persen dari keseluruhan waktu pelatihan. Seluruh proses pelaksanaan dan evaluasi dipantau melalui platform digital Kursus Kemendikdasmen untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.

Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi, Tatang Mutakhir, bersama Direktur Kursus dan Pelatihan, Yaya Sutarya, menegaskan bahwa efektivitas program diukur melalui tracer study. Berdasarkan data sebelumnya, sekitar 73 persen lulusan program tahun 2023 tercatat telah bekerja atau berwirausaha. Pada tahun 2024, program PKK dan PKW berhasil meluluskan sekitar 97.000 peserta bersertifikat industri yang berasal dari 1.076 LKP di seluruh Indonesia.

Secara dampak, program PKK dan PKW dinilai berkontribusi dalam menekan angka putus sekolah, khususnya di jenjang SMK, sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang kompetitif. Kolaborasi antara LKP, SMK, dan DUDI juga memperkuat pengembangan 2.096 SMK berbasis Industri 4.0.

Meski demikian, sejumlah pihak menyoroti perlunya perluasan akses program di wilayah 3T agar manfaatnya lebih merata. Menanggapi hal tersebut, Kemendikdasmen menyatakan bahwa target peserta tahun 2026 meningkat dibanding 2025 dan akan diperkuat melalui dukungan Anggaran Belanja Tambahan (ABT), sejalan dengan agenda nasional peningkatan kualitas tenaga kerja muda.

Dengan perluasan skala dan penguatan kemitraan, program PKK dan PKW 2026 diharapkan menjadi instrumen penting dalam mengurangi pengangguran usia muda, mempercepat transisi ATS ke dunia kerja, serta mendorong lahirnya wirausaha baru berbasis potensi lokal di berbagai daerah.

Prev Post

Universitas Muhammadiyah (UM) Bima Lantik Pejabat Struktural dan Fungsional Periode 2026–2027

Next Post

Sambut Ramadan, Wamen Fajar Gencarkan Pendidikan Karakter Lewat Gerakan Indonesia ASRI

BACK TO TOP