13/07/2026 13

MPLS Ramah 2026 Ubah Hari Pertama Sekolah Menjadi Ruang Adaptasi, Bukan Ajang Uji Mental

author photo
By Redaksi PUNDI

Dewan Redaksi Pegiat Pendidikan Indonesia Yogyakarta

Hari pertama masuk sekolah pada tahun ajaran 2026/2027 diharapkan menjadi pengalaman yang menyenangkan bagi peserta didik baru. Melalui program MPLS Ramah 2026, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengubah paradigma masa orientasi sekolah dari budaya senioritas menuju proses penyambutan yang mengedepankan keamanan psikologis, kenyamanan, dan pembentukan hubungan positif di lingkungan pendidikan.

Perubahan tersebut merupakan implementasi Permendikdasmen Nomor 12 Tahun 2026 yang mengatur penyelenggaraan Masa Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan secara edukatif, humanis, dan inklusif. Dalam kebijakan itu ditegaskan bahwa perpeloncoan, perundungan, kekerasan fisik maupun verbal, serta berbagai aktivitas yang tidak mendukung tujuan pendidikan tidak lagi mendapat tempat dalam pelaksanaan MPLS.

Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Nonformal, Gogot Suharwoto, menegaskan bahwa kegiatan MPLS harus disesuaikan dengan usia dan tahap perkembangan peserta didik. Menurutnya, pengalaman pertama di sekolah memiliki pengaruh besar terhadap kesiapan belajar sehingga sekolah perlu menghadirkan suasana yang membuat anak merasa aman, nyaman, dan cepat beradaptasi.

Pandangan serupa disampaikan Direktur Jenderal Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus, Tatang Muttaqin, yang menyebut MPLS sebagai pintu pertama bagi sekolah dalam menyambut mimpi-mimpi besar peserta didik. Ia menilai guru dan kakak kelas memiliki peran penting dalam menciptakan lingkungan yang bersahabat sehingga murid baru merasa diterima sebagai bagian dari komunitas sekolah.

Untuk mendukung tujuan tersebut, sekolah tidak hanya memperkenalkan tata tertib dan lingkungan belajar, tetapi juga melaksanakan asesmen awal guna memetakan kondisi fisik, sosial-emosional, bakat, serta minat peserta didik. Hasil pemetaan itu diharapkan menjadi dasar dalam memberikan layanan pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing murid.

Materi MPLS Ramah 2026 juga diperkuat melalui pengenalan budaya 5S, Gerakan Indonesia ASRI, literasi digital, dan pembiasaan hidup rukun antarteman. Sebelum kegiatan berlangsung, sekolah diwajibkan memberikan sosialisasi kepada orang tua agar keluarga memahami tujuan dan rangkaian kegiatan yang akan dijalani anak selama masa pengenalan lingkungan sekolah.

Melalui kebijakan ini, Kemendikdasmen menegaskan bahwa hari pertama sekolah bukan lagi menjadi ajang menguji ketahanan mental peserta didik, melainkan momentum membangun rasa percaya diri, semangat belajar, dan hubungan yang sehat antara murid, guru, sekolah, serta keluarga sebagai fondasi terbentuknya ekosistem pendidikan yang ramah anak.

Prev Post

Kemendikdasmen Terapkan MPLS Ramah 2026, Perpeloncoan dan Bullying Dilarang Total

BACK TO TOP