15/07/2026 12

DPR Soroti Realisasi Anggaran Pendidikan Belum Capai 20 Persen, Desak Pemerintah Tingkatkan Efektivi

author photo
By Redaksi PUNDI

Dewan Redaksi Pegiat Pendidikan Indonesia Yogyakarta

Realisasi anggaran pendidikan tahun 2025 kembali menjadi sorotan DPR RI. Sejumlah fraksi menilai pemerintah belum sepenuhnya memenuhi amanat konstitusi karena porsi belanja pendidikan terhadap APBN masih berada di kisaran 19,1 persen atau di bawah batas minimal 20 persen sebagaimana diatur dalam Pasal 31 ayat (4) UUD 1945.

Fraksi PDI Perjuangan dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyampaikan kritik terhadap capaian tersebut dalam pembahasan pelaksanaan APBN. Kedua fraksi meminta pemerintah memastikan target alokasi pendidikan minimal 20 persen benar-benar terpenuhi pada APBN tahun 2026.

Selain mempertanyakan besaran anggaran, DPR juga menyoroti rendahnya tingkat serapan belanja pendidikan yang belum mencapai 100 persen. Kondisi tersebut dinilai menunjukkan masih adanya persoalan dalam pelaksanaan program sehingga manfaat anggaran belum sepenuhnya dirasakan masyarakat.

Kementerian Keuangan mengakui masih terdapat berbagai kendala dalam penyerapan anggaran pendidikan. Pemerintah memastikan evaluasi akan terus dilakukan agar pelaksanaan belanja pendidikan menjadi lebih efektif pada tahun berikutnya.

Di sisi lain, polemik mengenai penggunaan anggaran pendidikan juga mendapat perhatian organisasi guru. Sejumlah kalangan menyampaikan kekhawatiran terhadap kemungkinan bergesernya fokus pembiayaan pendidikan, terutama setelah muncul perdebatan mengenai keterkaitan anggaran pendidikan dengan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Mereka berharap alokasi pendidikan tetap diarahkan pada peningkatan kualitas pembelajaran, kesejahteraan guru, serta pemenuhan sarana dan prasarana pendidikan.

Perdebatan tersebut menunjukkan bahwa isu anggaran pendidikan tidak lagi sekadar menyangkut pemenuhan angka 20 persen, tetapi juga menyentuh aspek efektivitas pengelolaan, pemerataan manfaat, dan kualitas hasil pembangunan pendidikan nasional.

Prev Post

Purbaya Tegaskan Pemerintah Tetap Jaga Anggaran Pendidikan 20 Persen APBN

BACK TO TOP