Dewan Redaksi Pegiat Pendidikan Indonesia Yogyakarta
Kolaborasi dari berbagai pihak sangat krusial dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman, inklusif, dan terbebas dari tindak kekerasan. Hal ini menjadi sorotan utama dalam acara Gerak Bersama Anak Indonesia 2026 yang diselenggarakan oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) di Jakarta, Minggu (19/7).
Acara yang mengangkat tema "Membangun Budaya Sekolah Aman, Nyaman, dan Bebas Kekerasan" ini menjadi wadah sinergi antara pemerintah, sekolah, keluarga, sektor swasta, LSM, dan anak-anak. Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Atip Latipulhayat, yang hadir dalam acara tersebut, menegaskan komitmen pemerintah terhadap perlindungan anak di institusi pendidikan.
Fokus pada Mutu Pendidikan dan Lingkungan Atip mengingatkan bahwa mutu pendidikan tidak hanya diukur dari kegiatan belajar mengajar, tetapi juga dari seberapa aman dan berharganya perasaan siswa di sekolah. Setiap anak memiliki hak mutlak atas pendidikan berkualitas di lingkungan yang mendukung perkembangan mereka.
Sebagai wujud nyata, Kemendikdasmen telah meluncurkan berbagai program pembentukan karakter dan budaya positif, di antaranya: Gerakan Budaya Sekolah Aman dan Nyaman, Gerakan Rukun Sama Teman, Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Ramah, dan Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat (meliputi kebiasaan bangun pagi, beribadah, olahraga, makan bergizi, rajin belajar, bersosialisasi, dan tidur tepat waktu).
Peningkatan Kapasitas Guru dan Deklarasi Bersama Selain program bagi siswa, Kemendikdasmen juga membekali tenaga pendidik—baik guru Bimbingan Konseling (BK) maupun guru umum—dengan pelatihan konseling agar pendampingan terhadap anak lebih maksimal. Atip pun mendorong seluruh sekolah untuk segera menerapkan gerakan lingkungan yang aman ini.
Rangkaian acara ini dimeriahkan dengan kegiatan Fun Walk, dialog lintas sektor, pemutaran film Children of Heaven, dan dipuncaki dengan pembacaan Deklarasi Gerak Bersama Anak Indonesia 2026. Deklarasi ini mengukuhkan komitmen bersama untuk menjadikan kepentingan anak sebagai prioritas utama dan menghapus segala bentuk perundungan serta diskriminasi.
Bagi Kemendikdasmen, sekolah harus bertransformasi menjadi lebih dari sekadar tempat menuntut ilmu; melainkan sebuah ruang aman yang melindungi dan memberdayakan anak Indonesia menjadi generasi berkarakter unggul di masa depan.
Copyright By@PUNDI - 2024
BACK TO TOP