Dewan Redaksi Pegiat Pendidikan Indonesia Yogyakarta
Jakarta - Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi sorotan setelah perwakilan guru menyampaikan berbagai persoalan implementasi program tersebut dalam sidang pengujian undang-undang di Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (15/6/2026). Guru menilai MBG tidak hanya menyita waktu belajar siswa, tetapi juga menambah beban kerja pendidik di sekolah.
Keluhan tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Advokasi Guru Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), Iman Zanatul Haeri. Ia mengungkapkan bahwa dalam praktiknya guru ikut bertanggung jawab membagikan makanan, mengumpulkan kembali ompreng, mengawasi proses makan, hingga menyelesaikan persoalan apabila terjadi kendala pada wadah makanan.
"Guru akhirnya ikut mengantar, membagikan, mengumpulkan kembali ompreng, bahkan bertanggung jawab ketika ada masalah dengan wadah makan. Semua itu mengurangi waktu efektif pembelajaran di kelas," ujar Iman Zanatul Haeri dalam sidang Mahkamah Konstitusi.
Menurut Iman, hasil survei P2G terhadap 239 guru menunjukkan sedikitnya 92 guru mengaku mengalami peningkatan beban kerja sejak MBG diterapkan. Selain waktu mengajar berkurang, sebagian guru juga kehilangan waktu untuk mempersiapkan materi pembelajaran maupun waktu istirahat.
Persoalan tersebut menjadi salah satu materi yang disampaikan dalam sidang Mahkamah Konstitusi di Jakarta pada 15 Juni 2026 sebagai bagian dari evaluasi implementasi program MBG di sekolah.
Selain aspek pedagogis, P2G juga menyoroti dampak ekonomi terhadap sebagian guru honorer. Beberapa di antaranya mengalami penurunan pendapatan tambahan dari kantin sekolah setelah seluruh peserta didik memperoleh makanan melalui program MBG.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Surabaya Arif Fathoni mengakui masih terdapat persoalan teknis dalam pelaksanaan program di lapangan. Menurutnya, pengelola dapur hanya bertugas mengantarkan dan mengambil makanan, sedangkan proses koordinasi, pengawasan, hingga penanganan kebersihan masih banyak dibebankan kepada pihak sekolah.
"Kalau guru masih harus ikut membersihkan sisa makanan dan mengurus hal-hal teknis lainnya, berarti tata kelola program ini memang perlu dievaluasi agar tidak mengganggu proses belajar-mengajar," kata Arif Fathoni.
Ia mengusulkan adanya dukungan dana operasional maupun mekanisme kerja yang lebih jelas agar pelaksanaan MBG tidak membebani tenaga pendidik.
Hingga kini, belum terdapat tanggapan resmi dari pemerintah pusat yang secara khusus menjawab keluhan guru mengenai tambahan beban kerja dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis.
Copyright By@PUNDI - 2024
BACK TO TOP