Dewan Redaksi Pegiat Pendidikan Indonesia Yogyakarta
Jakarta - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dinilai membutuhkan pembenahan tata kelola agar tujuan meningkatkan gizi peserta didik tidak mengorbankan kualitas proses pembelajaran di sekolah.
Masukan tersebut mengemuka dalam sidang Mahkamah Konstitusi pada 15 Juni 2026 ketika Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) menyampaikan berbagai persoalan implementasi MBG yang terjadi di lapangan.
Kepala Bidang Advokasi Guru P2G, Iman Zanatul Haeri, mengatakan banyak guru harus menjalankan tugas tambahan yang sebenarnya berada di luar fungsi profesional sebagai pendidik. Guru ikut membagikan makanan, mengumpulkan ompreng, mengawasi peserta didik saat makan, hingga menangani persoalan teknis apabila terjadi kendala dalam distribusi makanan.
"Program yang baik tetap membutuhkan tata kelola yang baik. Jangan sampai guru kehilangan waktu mengajar karena harus mengurus hal-hal teknis di luar pembelajaran," ujar Iman Zanatul Haeri.
Berdasarkan survei internal P2G terhadap 239 guru, sebanyak 92 responden mengaku mengalami peningkatan beban kerja dan berkurangnya waktu belajar efektif setelah MBG dijalankan di sekolah.
Menurut P2G, kondisi tersebut tidak hanya memengaruhi efektivitas pembelajaran, tetapi juga mengurangi waktu guru dalam menyiapkan materi pelajaran maupun melakukan pendampingan akademik kepada peserta didik.
Pandangan serupa disampaikan Wakil Ketua DPRD Surabaya Arif Fathoni. Ia menilai implementasi MBG masih memerlukan pembagian tugas yang lebih jelas antara pengelola dapur dan pihak sekolah.
"Guru semestinya difokuskan pada tugas mendidik. Pelaksanaan MBG membutuhkan dukungan operasional yang memadai agar beban administrasi maupun teknis tidak beralih kepada guru," kata Arif Fathoni.
Ia mengusulkan adanya skema dukungan operasional bagi sekolah sehingga distribusi makanan dapat berjalan tanpa mengganggu kegiatan belajar mengajar.
Hingga saat ini pemerintah belum menyampaikan respons resmi secara khusus mengenai usulan pembagian tugas maupun tambahan dukungan operasional yang disampaikan organisasi guru tersebut.
Copyright By@PUNDI - 2024
BACK TO TOP