02/08/2026 13

Menafsir Ulang Cita-cita Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

author photo
By Farid Setiawan

Direktur Pegiat Pendidikan Indonesia. Anggota Dewan Pendidikan DIY. Dosen Program Studi Pendidikan Agama Islam, Universitas Ahmad Dahlan.

Tidak pernah dalam sejarah Indonesia terdapat jumlah orang berpendidikan sebanyak yang ada saat ini. Sekolah berdiri hingga ke pelosok desa, perguruan tinggi tumbuh di hampir setiap daerah, dan informasi tersedia hanya dengan sentuhan jari. Namun, pada saat yang sama, kita masih menyaksikan korupsi yang merusak kepercayaan publik, ujaran kebencian yang memecah ruang bersama, serta polarisasi yang menggerus persaudaraan. Paradoks ini memunculkan pertanyaan sederhana, tetapi mendasar: jika pendidikan terus berkembang, mengapa kehidupan bersama belum selalu menjadi lebih baik? Mungkin persoalannya bukan terletak pada kurangnya pendidikan, melainkan pada cara kita memahami tujuan pendidikan itu sendiri.

Pertanyaan tersebut membawa kita kembali pada salah satu kalimat paling penting dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yakni "mencerdaskan kehidupan bangsa." Kalimat itu begitu sering dikutip sehingga nyaris menjadi slogan. Padahal, setiap kata yang dipilih para pendiri Republik memiliki makna yang sangat terukur. Menariknya, konstitusi tidak menyatakan bahwa negara bertujuan mencerdaskan rakyat, mencerdaskan manusia, atau membangun pendidikan nasional. Yang dipilih justru frasa "mencerdaskan kehidupan bangsa" (Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia [BPUPKI], 1995). Pilihan kata itu bukan sekadar persoalan bahasa, melainkan cara para pendiri Republik membayangkan masa depan Indonesia.

Ketika sidang-sidang BPUPKI berlangsung pada 1945, Indonesia bahkan belum sepenuhnya merdeka. Para tokohnya memang memperdebatkan bentuk negara, dasar negara, dan sistem pemerintahan. Namun, mereka juga memikirkan sesuatu yang jauh melampaui persoalan kelembagaan, yaitu kualitas kehidupan yang ingin diwariskan kepada generasi setelah kemerdekaan. Mereka memahami bahwa kemerdekaan politik dapat diraih dalam satu peristiwa, tetapi membangun kehidupan bangsa memerlukan kerja yang tidak pernah selesai. Karena itulah, amanat untuk mencerdaskan kehidupan bangsa ditempatkan sejajar dengan melindungi segenap bangsa, memajukan kesejahteraan umum, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia. Dalam konteks ini, pendidikan sejak awal diposisikan sebagai jalan menuju cita-cita tersebut, bukan sebagai tujuan akhir (BPUPKI, 1995).

Di sinilah letak persoalan yang sering luput dari perhatian. Selama puluhan tahun, kita cenderung membaca amanat konstitusi melalui kacamata pendidikan semata. Akibatnya, keberhasilan bangsa lebih sering diukur dari bertambahnya jumlah sekolah, meningkatnya angka partisipasi pendidikan, atau membaiknya capaian akademik. Semua itu tentu penting, tetapi belum menjawab pertanyaan yang lebih mendasar, yakni apakah kehidupan bangsa benar-benar semakin cerdas? Sebab, kehidupan tidak hanya berlangsung di ruang kelas. Kehidupan hadir dalam cara masyarakat memperlakukan hukum, menghormati perbedaan, menggunakan ilmu pengetahuan, mengelola kekuasaan, menjaga lingkungan, dan membangun kepercayaan sosial.

Jika dibaca kembali secara lebih mendalam, frasa "mencerdaskan kehidupan bangsa" sesungguhnya mengandung pesan yang sangat luas. Yang hendak dicerdaskan bukan hanya kemampuan berpikir individu, melainkan juga kualitas hidup bersama. Di sini, pendidikan hanyalah salah satu jalan. Keluarga, media, organisasi keagamaan, komunitas, dunia usaha, ruang digital, bahkan praktik politik sehari-hari ikut menentukan apakah kehidupan bangsa bergerak menuju kemajuan atau justru mengalami kemunduran. Dengan kata lain, sekolah tidak pernah bekerja sendirian. Ia selalu menjadi bagian dari ekosistem kehidupan yang lebih besar.

Pandangan seperti itu sejalan dengan Pancasila yang menempatkan kecerdasan tidak terpisah dari kemanusiaan. Pendidikan nasional diarahkan untuk membentuk manusia yang beriman, menghargai martabat sesama, menjaga persatuan, mengutamakan musyawarah, dan menghadirkan keadilan sosial. Karena itu, keberhasilan pendidikan tidak cukup diukur dari kemampuan menghasilkan lulusan yang unggul secara akademik, tetapi juga dari kemampuannya membentuk kehidupan publik yang lebih beradab (Jayanti et al., 2023). Demikian pula, perjalanan pendidikan Indonesia menunjukkan bahwa pengembangan pendidikan, termasuk pendidikan Islam, sejak awal diarahkan untuk memperkuat identitas kebangsaan dan kohesi sosial, sehingga kehadirannya bukan sekadar untuk meningkatkan kualitas tenaga kerja (Latief et al., 2021).

Tantangan abad ke-21 membuat pembacaan ini semakin relevan. Di tengah kecerdasan artifisial, media sosial, dan banjir informasi, banyak masyarakat memperoleh pengetahuan dengan sangat mudah. Namun, kemudahan itu tidak otomatis melahirkan kebijaksanaan. Kita dapat menghasilkan lebih banyak lulusan tanpa membangun ruang publik yang sehat. Kita dapat menguasai teknologi tanpa mampu menggunakannya untuk memperkuat kemanusiaan. Berbagai inovasi pendidikan pun mulai mengingatkan bahwa karakter, kreativitas, kemampuan bekerja sama, dan tanggung jawab sosial sama pentingnya dengan penguasaan ilmu pengetahuan (Zahrudin et al., 2024). Artinya, tantangan terbesar pendidikan masa kini bukan lagi sekadar membuat manusia menjadi pintar, tetapi memastikan bahwa kepintaran itu dapat digunakan untuk memperbaiki kehidupan bersama.

Barangkali di sinilah letak kebesaran para pendiri Republik. Mereka tidak memberikan definisi yang kaku tentang bangsa yang cerdas. Mereka hanya meninggalkan sebuah arah yang harus terus dibaca ulang oleh setiap generasi. Kata "kehidupan" sengaja dipilih karena kehidupan selalu berubah. Setiap zaman menghadirkan persoalan yang berbeda, sehingga setiap generasi dituntut untuk menemukan cara baru dalam mewujudkan cita-cita yang sama.

Mungkin bangsa ini tidak pernah benar-benar kekurangan orang pintar. Yang lebih sering kurang adalah kemampuan menjadikan kepintaran sebagai jalan untuk merawat kehidupan bersama. Oleh karena itu, pertanyaan yang paling penting bagi Indonesia hari ini bukanlah berapa banyak sekolah yang telah dibangun atau seberapa tinggi rata-rata lama sekolah masyarakat. Pertanyaan yang lebih mendasar adalah: apakah kehidupan bangsa ini semakin jujur, semakin adil, semakin peduli, dan semakin bermartabat? Selama pertanyaan itu masih layak diajukan, selama itu pula amanat untuk mencerdaskan kehidupan bangsa akan tetap hidup. Sebab, ia bukan sekadar tujuan pendidikan, melainkan kompas moral yang mengarahkan perjalanan peradaban Indonesia di masa depan.



Prev Post

Menjaga Marwah Pesantren

Next Post

Kontribusi Gen Z terhadap Kemajuan Sosial, Ekonomi, dan Politik Indonesia

BACK TO TOP