06/08/2026 12

Perubahan Demografi dan Preferensi Orang Tua Menjadi Tantangan Baru bagi Sekolah Dasar Negeri

author photo
By Redaksi PUNDI

Dewan Redaksi Pegiat Pendidikan Indonesia Yogyakarta

JAKARTA - Perubahan jumlah penduduk usia sekolah, persebaran satuan pendidikan, dan bergesernya pilihan masyarakat terhadap lembaga pendidikan menjadi tantangan yang semakin memengaruhi keberlangsungan sekolah dasar negeri di berbagai daerah. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa persoalan pendidikan dasar tidak hanya berkaitan dengan akses terhadap sekolah, tetapi juga menyangkut dinamika demografi, kebijakan pembangunan pendidikan, serta preferensi orang tua dalam memilih tempat belajar bagi anak.

Fenomena itu menjadi perhatian Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) setelah melakukan pendataan terhadap sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) yang memiliki jumlah peserta didik di bawah 60 hingga 100 orang. Pendataan tersebut bertujuan memetakan kondisi satuan pendidikan yang mengalami penurunan jumlah murid sebagai dasar penyusunan kebijakan pendidikan yang lebih adaptif.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, mengungkapkan bahwa hasil pengamatan kementerian menunjukkan terdapat tiga faktor utama yang memengaruhi rendahnya jumlah peserta didik di sejumlah SD Negeri.

"Dalam pengamatan kami, penyebabnya ada tiga, yang pertama, memang ada keterbatasan jumlah anak usia sekolah, khususnya anak-anak SD," kata Abdul Mu'ti.

Menurutnya, faktor pertama berkaitan dengan perubahan demografi yang menyebabkan jumlah anak usia sekolah dasar di sejumlah wilayah tidak lagi sebesar pada periode-periode sebelumnya. Kondisi tersebut berdampak langsung terhadap jumlah calon peserta didik yang tersedia bagi sekolah-sekolah negeri.

Selain faktor demografi, Abdul Mu'ti menjelaskan bahwa sejarah pembangunan pendidikan dasar di Indonesia turut memengaruhi kondisi saat ini. Pada masa pemerintahan Presiden ke-2 RI Soeharto, pemerintah membangun banyak SD Inpres sebagai bagian dari upaya memperluas akses pendidikan dasar dan menuntaskan buta aksara.

"Sehingga setiap desa itu minimal punya satu sekolah dasar, SD Inpres yang sebelumnya sudah ada sekolah yang berdiri sebelumnya, sehingga mungkin satu desa bisa memiliki lebih dari satu sekolah dasar. Sehingga memang jumlahnya menjadi sangat banyak," ujarnya.

Keberadaan sekolah-sekolah tersebut dinilai berhasil memperluas akses pendidikan pada masanya. Namun, dalam perkembangan berikutnya, perubahan jumlah penduduk dan distribusi peserta didik menyebabkan sebagian sekolah menghadapi penurunan jumlah murid.

Faktor ketiga yang disampaikan Abdul Mu'ti adalah perubahan preferensi masyarakat, khususnya keluarga muda, yang semakin banyak memilih menyekolahkan anak mereka di sekolah swasta. Pergeseran pilihan tersebut menjadi salah satu penyebab berkurangnya jumlah peserta didik di sejumlah sekolah dasar negeri.

Kondisi tersebut memperlihatkan bahwa tantangan pendidikan dasar tidak lagi semata-mata berkaitan dengan pembangunan infrastruktur sekolah, melainkan juga menyangkut pemerataan peserta didik, efektivitas pengelolaan satuan pendidikan, serta kemampuan sekolah menjawab kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.

Pendataan terhadap sekolah dengan jumlah peserta didik yang relatif sedikit diharapkan dapat menjadi dasar bagi pemerintah dalam mengevaluasi distribusi layanan pendidikan, termasuk penyusunan kebijakan yang mempertimbangkan perubahan demografi, kebutuhan daerah, serta pemerataan kualitas pendidikan.

Di sisi lain, pemerintah terus menegaskan bahwa pembangunan pendidikan tidak hanya berorientasi pada jumlah sekolah atau peserta didik, tetapi juga pada pembentukan karakter dan peningkatan mutu pendidikan. Abdul Mu'ti menegaskan bahwa tujuan utama pendidikan adalah membangun kualitas manusia secara menyeluruh.

"Pada hakikatnya pendidikan adalah proses membangun kepribadian yang utama, akhlak mulia, dan peradaban bangsa. Dengan semangat Hari Pendidikan Nasional mari kita saling bergandeng tangan, bahu membahu, dan bergotong royong mewujudkan pendidikan bermutu untuk semua," ujar Abdul Mu'ti.

Fenomena menurunnya jumlah peserta didik di sebagian sekolah dasar negeri menunjukkan bahwa sistem pendidikan perlu terus menyesuaikan diri dengan perubahan sosial dan demografi. Penguatan mutu pembelajaran, pemerataan kualitas layanan pendidikan, serta penataan satuan pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat menjadi bagian penting dalam menjaga akses pendidikan yang berkualitas bagi seluruh anak Indonesia.

Prev Post

Jembatan Digital Kemendikdasmen: Skema PJJ untuk 4 Juta Anak Tidak Sekolah

BACK TO TOP