Dewan Redaksi Pegiat Pendidikan Indonesia Yogyakarta
Jakarta, Keterbatasan ekonomi dan letak geografis masih menjadi penghalang nyata bagi sekitar 4 juta Anak Tidak Sekolah (ATS) di Indonesia. Menjawab tantangan akses ini, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menghadirkan solusi alternatif melalui program Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) yang resmi bergulir pada awal Agustus 2026.
Langkah perdana program ini ditandai dengan pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) secara daring pada 3 Agustus lalu. Para siswa tidak mengawali tahun ajaran baru di ruang kelas fisik, melainkan terhubung melalui perangkat digital masing-masing.
Pada tahap awal, PJJ difokuskan pada jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) dengan melibatkan sekitar 700 siswa perintis. Agar proses belajar tetap terarah, pemerintah tidak sekadar melepas siswa dengan modul mandiri. Ekosistem PJJ ditopang oleh 132 satuan pendidikan terkurasi, yang terdiri dari 33 sekolah induk dan 99 sekolah mitra di berbagai wilayah sasaran.
Meski belajar di luar kelas konvensional, kekhawatiran masyarakat akan status dan legalitas lulusan langsung ditepis oleh pemerintah. Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Fajar Riza Ul Haq, memastikan bahwa lulusan PJJ berhak menerima ijazah resmi yang diterbitkan langsung oleh sekolah induknya.
Dengan jaminan kesetaraan ijazah dan pengakuan yang sama dengan siswa reguler, skema PJJ diharapkan menjadi solusi jangka panjang agar keterbatasan jarak tidak lagi memutus hak pendidikan anak Indonesia.
Copyright By@PUNDI - 2024
BACK TO TOP