20/08/2026 9

Bencana di Kampung Halaman Mengancam Masa Depan Mahasiswa Perantauan

author photo
By Redaksi PUNDI

Dewan Redaksi Pegiat Pendidikan Indonesia Yogyakarta

YOGYAKARTA — Bencana alam tidak mengenal batas geografis. Gempa bumi yang terjadi di Nusa Tenggara Timur (NTT) mungkin berlangsung jauh dari Yogyakarta, tetapi dampaknya tetap dapat dirasakan mahasiswa asal NTT yang sedang menempuh pendidikan di Daerah Istimewa Yogyakarta. Ketika kampung halaman mengalami bencana, jarak ribuan kilometer tidak serta-merta memutus hubungan mahasiswa dengan persoalan yang dihadapi keluarganya.

Data terbaru yang dikumpulkan secara kolektif oleh tokoh NTT perwakilan DIY mencatat sedikitnya 545 mahasiswa asal NTT terdampak gempa. Mereka tidak berada di lokasi bencana, tetapi memiliki keluarga, kerabat, dan kehidupan sosial yang terhubung langsung dengan wilayah terdampak.

Kondisi tersebut memperlihatkan bahwa penanganan bencana seharusnya tidak hanya melihat siapa yang berada di titik kejadian. Ada kelompok masyarakat yang secara fisik berada jauh dari lokasi bencana, tetapi secara ekonomi, sosial, dan psikologis tetap terdampak. Mahasiswa perantauan merupakan salah satu kelompok yang berada dalam situasi tersebut.

Perhatian terhadap kondisi mahasiswa asal NTT ditunjukkan Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemda DIY) melalui penyerahan bantuan pada Rabu (19/8). Penyerahan berlangsung di Kompleks Kantor Gubernur DIY oleh Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X bersama Sekda DIY Ni Made Dwipanti Indrayanti, serta pimpinan Bank Indonesia dan OJK Perwakilan DIY.

Bantuan yang diberikan terdiri atas Rp1 miliar untuk Pemda NTT, obat-obatan senilai Rp38 juta, serta bantuan keuangan sebesar Rp90 juta yang berasal dari BI, OJK, Bank BPD, FKIJK, dan BMPD DIY. Pemda DIY juga memberikan bantuan berupa beras dan telur bagi mahasiswa terdampak.

Bantuan tersebut menunjukkan bahwa solidaritas dalam menghadapi bencana dapat melampaui batas wilayah administratif. Yogyakarta tidak hanya melihat persoalan yang terjadi di NTT sebagai persoalan daerah lain, tetapi juga melihat adanya warga NTT yang sedang tinggal dan menempuh pendidikan di wilayah DIY.

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menyampaikan bahwa bantuan tersebut merupakan bagian dari tradisi Pemda DIY dalam membantu masyarakat dari daerah lain yang terdampak bencana, khususnya mahasiswa yang sedang menempuh pendidikan di Yogyakarta.

Nah kita akan bicara living cost dan mendapatkan kemudahan akses tetap bisa melanjutkan pendidikan di tempat itu. Itu selalu kita lakukan hal yang sama,” kata Sultan HB X di Kompleks Kantor Gubernur DIY, Rabu (19/8).

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa persoalan mahasiswa terdampak bencana tidak hanya berkaitan dengan kebutuhan pangan. Ada kebutuhan lain yang tidak kalah penting, yakni memastikan kehidupan mereka di perantauan tetap berjalan ketika kondisi keluarga di daerah asal mengalami perubahan drastis.

Mahasiswa yang berasal dari keluarga terdampak bencana dapat menghadapi situasi yang berbeda dengan mahasiswa lainnya. Keluarga yang sebelumnya menjadi sumber dukungan ekonomi dapat kehilangan pendapatan atau harus mengalokasikan sumber daya untuk proses pemulihan. Kondisi tersebut berpotensi memengaruhi kemampuan mahasiswa memenuhi kebutuhan hidup selama berada di perantauan.

Pada saat yang sama, mahasiswa juga dapat menghadapi persoalan psikologis. Kekhawatiran terhadap keselamatan orang tua, saudara, dan kerabat di kampung halaman dapat mengganggu konsentrasi belajar. Mahasiswa mungkin tetap hadir di ruang kelas, tetapi pikirannya berada di daerah yang sedang berjuang menghadapi bencana.

Kepala Banhubda Provinsi NTT di Jakarta, Florida Taty Satyawati, menyampaikan apresiasi terhadap perhatian Pemda DIY. Ia menyebut DIY sebagai provinsi pertama yang memberikan bantuan khusus bagi mahasiswa asal NTT.

Kami mewakili pemerintah dan masyarakat NTT mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada pemerintah provinsi DIY, dan sepengetahuan kami DIY adalah provinsi pertama yang memberikan bantuan khusus untuk mahasiswa,” kata Florida, Rabu (19/8).

Pernyataan tersebut sekaligus memperlihatkan bahwa keberadaan mahasiswa perantauan perlu mendapatkan perhatian khusus dalam situasi kebencanaan. Mereka bukan sekadar individu yang sedang berada di luar daerah, melainkan bagian dari keluarga dan komunitas yang tetap memiliki hubungan erat dengan daerah asal.

Persoalannya, sistem penanganan bencana selama ini lebih mudah berfokus pada masyarakat yang berada di lokasi terdampak. Pendataan korban, distribusi logistik, penyediaan tempat pengungsian, serta pemulihan fasilitas umum menjadi prioritas utama. Hal tersebut tentu penting, tetapi perkembangan masyarakat yang semakin mobil membuat definisi kelompok terdampak menjadi lebih luas.

Mahasiswa, pekerja migran antardaerah, keluarga yang tinggal di luar daerah, maupun kelompok perantauan lainnya dapat mengalami dampak tidak langsung ketika daerah asal mereka mengalami bencana. Mereka mungkin tidak membutuhkan tempat pengungsian, tetapi membutuhkan dukungan agar kehidupan mereka tetap berjalan.

Kondisi tersebut membuka peluang untuk membangun sistem penanganan bencana yang lebih adaptif. Pemerintah daerah bersama perguruan tinggi dapat memiliki mekanisme pendataan mahasiswa yang berasal dari wilayah rawan bencana. Data tersebut dapat digunakan ketika terjadi bencana sehingga mahasiswa yang memiliki keluarga di wilayah terdampak dapat segera memperoleh informasi, pendampingan, maupun bantuan sesuai kebutuhannya.

Perguruan tinggi juga dapat memainkan peran lebih besar. Kampus bukan hanya tempat mahasiswa memperoleh pendidikan, tetapi juga ruang yang dapat memberikan perlindungan ketika mahasiswa menghadapi kondisi luar biasa. Kebijakan mengenai kelonggaran administrasi, bantuan biaya hidup, pendampingan psikologis, hingga komunikasi dengan keluarga dapat menjadi bagian dari respons kampus terhadap situasi kebencanaan.

Hal yang sama dapat dilakukan organisasi mahasiswa daerah. Keberadaan komunitas mahasiswa asal daerah tertentu dapat menjadi jaringan awal untuk mengidentifikasi mahasiswa yang keluarganya terdampak bencana. Kolaborasi antara pemerintah daerah, kampus, organisasi mahasiswa, lembaga keuangan, dan masyarakat dapat membentuk sistem dukungan yang lebih cepat dan terarah.

Pengalaman 545 mahasiswa asal NTT di Yogyakarta menunjukkan bahwa solidaritas antardaerah tidak hanya dibutuhkan ketika bencana terjadi. Solidaritas juga perlu diterjemahkan menjadi sistem perlindungan yang mampu bekerja ketika situasi darurat muncul.

Bantuan yang diberikan Pemda DIY tentu memiliki arti penting bagi mahasiswa yang sedang menghadapi dampak bencana. Namun, persoalan yang lebih besar adalah bagaimana memastikan mahasiswa perantauan tidak kehilangan kesempatan untuk belajar hanya karena keluarganya sedang menghadapi bencana di kampung halaman.

Bencana seharusnya tidak membuat seseorang kehilangan dua hal sekaligus: rasa aman dan masa depan. Ketika rumah di kampung halaman sedang berusaha dibangun kembali, mahasiswa di perantauan semestinya tetap memiliki ruang untuk mempertahankan pendidikannya.

Karena itu, perhatian terhadap mahasiswa terdampak bencana tidak cukup dipandang sebagai bentuk bantuan sosial sesaat. Ia perlu ditempatkan sebagai bagian dari perlindungan warga negara, keberlanjutan pendidikan, dan solidaritas antardaerah.

Gempa mungkin terjadi di satu wilayah, tetapi dampaknya dapat menjalar ke berbagai tempat melalui hubungan keluarga, ekonomi, pendidikan, dan sosial. Selama masyarakat Indonesia terus bergerak dari satu daerah ke daerah lain untuk belajar dan bekerja, persoalan mahasiswa perantauan dalam situasi bencana akan selalu menjadi isu yang relevan.

Pertanyaannya kemudian bukan hanya siapa yang menerima bantuan ketika bencana terjadi, tetapi juga siapa yang memastikan mereka yang berada jauh dari lokasi bencana tetap mampu menjalani kehidupannya ketika kampung halaman sedang berjuang untuk pulih.



Prev Post

Islam Tidak Sesempit yang Mereka Kira

Next Post

Demokratisasi Kebenaran: Antara Popularitas dan Otoritas

BACK TO TOP