Direktur Pegiat Pendidikan Indonesia. Anggota Dewan Pendidikan DIY. Dosen Program Studi Pendidikan Agama Islam, Universitas Ahmad Dahlan.
Ada dua murid yang sama-sama ingin menjadi dokter. Murid pertama belajar di sekolah dengan guru yang profesional, buku mudah diperoleh, internet tersedia, dan keluarganya mampu mendampingi proses belajarnya. Sementara itu, murid yang kedua tinggal jauh dari pusat kota, menempuh perjalanan panjang menuju sekolahnya, belajar dengan fasilitas yang terbatas, dan mungkin harus berbagi perangkat dengan anggota keluarganya. Cita-cita mereka sama. Hak mereka untuk belajar juga sama. Namun, titik awal perjalanan mereka belum tentu sama. Mungkin memang tidak. Namun, di situlah persoalan pendidikan berubah menjadi masalah keadilan.
Pendidikan pada hakikatnya merupakan suatu usaha untuk mengembangkan manusia. Sekolah bukan hanya menjadi tempat untuk memperoleh ijazah atau mengejar nilai. Proses belajar semestinya membantu seorang anak mengenali dirinya, mengembangkan kemampuan, memahami dunia, dan mempersiapkan masa depannya. Ketika kesempatan untuk mengalami semua itu terlalu ditentukan oleh tempat lahir, keadaan keluarga atau bahkan kondisi sekolah, maka persoalannya bukan lagi sekadar perbedaan hasil. Persoalannya justru menyentuh martabat manusia.
Muttaqin (2018) mengemukakan bahwa ketimpangan akses dan kualitas pendidikan dibentuk oleh interaksi berbagai sumber daya ekonomi, manusia, sosial, politik, dan infrastruktur pada tingkat individu, keluarga, sekolah, komunitas, hingga pemerintah. Temuan ini mengingatkan kita bahwa seorang murid tidak hanya belajar dengan mengandalkan kecerdasannya. Ia tumbuh dalam sebuah ekosistem. Lingkungan yang berbeda dapat memperluas atau mempersempit ruang bagi seorang anak untuk berkembang.
Kesenjangan itu juga memiliki wajah geografis. Hal ini sejalan dengan yang dimukakan oleh Azzizah (2015). Menurutnya, disparitas pendidikan di Indonesia banyak yang berkaitan dengan perbedaan kondisi sosial, ekonomi dan pembangunan antarwilayah. Kemiskinan pun berkelindan dengan persoalan pendidikan. Seorang anak di daerah yang jauh dari pusat pertumbuhan dapat memiliki rasa ingin tahu dan cita-cita yang sama seperti anak-anak di kota besar. Meski demikian, jalan bagi anak di daerah untuk mengembangkan potensi tersebut bisa jauh lebih panjang.
Kita memang tidak dapat menjanjikan bahwa semua anak akan memulai dari kondisi yang sama. Di sini, negara dipandang penting untuk hadir dan memastikan bahwa perbedaan titik awal tidak berubah menjadi ketidakadilan yang permanen. Pendidikan seharusnya menjadi jalan penting agar tempat lahir tidak selamanya berubah seakan-akan menjadi takdir.
Sejarah pendidikan di Indonesia telah menunjukkan ikhtiar panjang pemerintah dalam memperluas akses dan memperbaiki layanan, mulai dari pembangunan sekolah, wajib belajar, bantuan operasional sekolah, hingga berbagai program yang menyasar langsung pada keluarga dengan keterbatasan ekonomi (Muttaqin, 2018). Berbagai kebijakan tersebut telah membuka lebih banyak pintu bagi anak di daerah untuk mengakses pendidikan. Tantangan berikutnya terletak pada kualitas pengalaman yang diperoleh anak setelah memasuki pintu tersebut.
Semangat “Pendidikan Bermutu untuk Semua” memperoleh makna penting dalam konteks ini. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia (2025) telah menempatkan Pembelajaran Mendalam sebagai pendekatan untuk merespons krisis pembelajaran dan memenuhi kebutuhan pendidikan abad ke-21. Pendekatan ini mendorong proses belajar yang berkesadaran, bermakna, dan menggembirakan, sekaligus berupaya mengembangkan kemampuan berpikir tingkat tinggi serta kemampuan menggunakan pengetahuan dalam kehidupan sehari-hari.
Arah tersebut membawa kita kembali ke pertanyaan mendasar, yaitu: untuk apa manusia belajar? Belajar tentu bukan sekadar mengumpulkan informasi, mengejar nilai, atau bahkan menyelesaikan ujian. Pengetahuan semestinya membantu seseorang memahami dunia sekaligus dan mengenali dirinya. Pengalaman di sekolah juga perlu membuka ruang bagi tumbuhnya rasa ingin tahu, daya pikir, karakter, dan kemampuan dalam mengambil keputusan.
Pembelajaran Mendalam menjadi penting karena cara pandangnya sejalan dengan tujuan tersebut. Dokumen kebijakannya menempatkan murid sebagai pusat proses pembelajaran dan menekankan perkembangan manusia secara utuh. Kesadaran, kebermaknaan, kegembiraan, refleksi, serta keterhubungan pengetahuan dengan kehidupan menjadi bagian dari arah pembelajaran tersebut.
Pembelajaran Mendalam menarik bukan hanya karena menawarkan cara mengajar yang berbeda. Implementasi pendekatan ini juga memiliki sejumlah pertanyaan yang mendasar, yakni bagaimana seorang murid mengalami proses belajar? Apakah ia merasa dihargai? Apakah rasa ingin tahunya tumbuh? Apakah ia memiliki ruang untuk bertanya dan berpikir? Apakah pengetahuan yang diperoleh terasa dekat dengan kehidupannya? Jawaban atas pertanyaan-pertanyaan tersebut jauh lebih menentukan makna mutu daripada sekadar angka dalam laporan di atas kertas.
Guru berada di tengah persoalan itu. Pemerataan kualitas sulit dicapai apabila akses terhadap guru yang baik masih terlalu dipengaruhi oleh lokasi sekolah. Dalam banyak kesempatan, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, mengemukakan bahwa “guru harus ditempatkan sesuai kebutuhan dan kinerjanya, bukan berdasarkan kedekatan”.
Pernyataan tersebut memiliki makna yang lebih luas daripada urusan penempatan pegawai. Di sini, apa yang sedang diuji sesungguhnya adalah gagasan tentang keadilan. Bolehkah masa depan seorang anak dipengaruhi oleh lokasi tempat ia dilahirkan? Redistribusi guru berdasarkan kebutuhan dan kinerja merupakan salah satu ikhtiar untuk memperkecil kesenjangan kesempatan belajar.
Karenanya, makna “untuk semua” semakin luas ketika dikaitkan dengan pendidikan inklusif. Semua murid berarti semua anak, dengan latar belakang, kemampuan, kondisi, dan kebutuhan belajar yang beragam. Abdul Mu’ti pada sebuah kesempatan menyatakan: “kita ingin semua anak Indonesia, di mana pun mereka berada, berhak mendapat pendidikan yang bermutu”. Pernyataan tersebut menyimpan cita-cita besar, di mana kualitas tidak boleh menjadi hak istimewa bagi anak yang kebetulan lahir di tempat yang lebih beruntung.
Kita sering mengira keadilan berarti memberikan hal yang sama kepada semua orang. Pemahaman tersebut tidak selalu tepat. Standar mutu harus tetap tinggi bagi seluruh murid, sementara dukungan untuk mencapainya tidak harus seragam. Sekolah yang menghadapi hambatan geografis, ekonomi, sosial, atau infrastruktur membutuhkan dukungan yang lebih kuat. Cita-cita kualitasnya tetap sama. Jalan untuk mencapainya dapat berbeda.
Prinsip serupa juga berlaku pada aspek teknologi. Perangkat digital, sebagaimana kita ketahui, dapat memperluas cakrawala pengetahuan dan memperpendek jarak bagi manusia. Manfaatnya tidak bisa otomatis dirasakan secara merata ketika konektivitas, infrastruktur, perangkat dan kemampuan pemanfaatannya masih berbeda-beda. Transformasi digital dalam hal ini perlu selalu berjalan bersama dengan penguatan guru, sekolah, dan ekosistem pendidikan.
Ukuran paling jujur dari sebuah kebijakan pendidikan bukanlah seberapa baik ia dirumuskan, melainkan apa yang berubah ketika seorang murid memasuki ruang kelas. Kebijakan itu berubah menjadi pengalaman. Guru menjadi pintu menuju pengetahuan. Teknologi menjadi jendela yang memperluas pandangan. Pembelajaran Mendalam memberi ruang bagi anak untuk memahami, mengaplikasikan, dan merefleksikan apa yang telah dipelajari.
Dengan demikian, “Mengapa Pendidikan di Indonesia Belum Setara?” bukan pertanyaan untuk mencari pihak yang harus disalahkan. Pertanyaan itu menyentuh persoalan yang lebih mendasar, yakni keadilan seperti apa yang ingin diwujudkan melalui pendidikan, dan manusia seperti apa yang ingin kita lahirkan?
Semangat “Pendidikan Bermutu untuk Semua” memberikan arah penting bagi perjalanan tersebut. Berbagai kebijakan pemerintah telah menunjukkan ikhtiar untuk memperluas akses, meningkatkan kualitas, memperkuat guru, dan memastikan layanan yang semakin inklusif. Pekerjaan itu tentu belum selesai. Setiap kebijakan perlu terus diuji melalui pengalaman nyata anak-anak yang belajar di dalamnya.
Kita mungkin tidak dapat membuat seluruh anak Indonesia memulai perjalanan dari tempat yang sama. Kita hanya dapat memastikan bahwa tempat lahir, keadaan keluarga, atau jarak dari pusat kota tidak menjadi batas yang dapat merenggut masa depan mereka. Oleh karena itu, pendidikan seharusnya menjadi jalan agar tempat lahir tidak menjadi takdir. Sebab pendidikan yang adil bukan ketika semua anak memperoleh sesuatu yang persis sama. Pendidikan yang adil adalah ketika setiap murid memiliki kesempatan yang sungguh-sungguh untuk belajar, bertumbuh, menemukan kemampuannya, dan menentukan masa depannya sendiri.
Copyright By@PUNDI - 2024
BACK TO TOP