Dewan Redaksi Pegiat Pendidikan Indonesia Yogyakarta
Jambi, 26 Agustus 2026 - Kualitas udara yang memburuk tidak hanya menjadi persoalan kesehatan masyarakat, tetapi juga dapat mengganggu keberlangsungan pendidikan. Bagi anak-anak usia sekolah, paparan udara tercemar dapat membatasi aktivitas di luar ruangan dan memaksa satuan pendidikan menyesuaikan cara pembelajaran agar keselamatan peserta didik tetap terjaga.
Kondisi tersebut menjadi perhatian Pemerintah Kota Jambi yang telah menyiapkan langkah antisipatif ketika kualitas udara mengalami penurunan. Salah satu langkah yang dapat diterapkan adalah mengalihkan pembelajaran tatap muka menjadi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) ketika Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) berada pada kategori Sangat Tidak Sehat atau Berbahaya.
Kebijakan tersebut menunjukkan bahwa persoalan kualitas udara memiliki konsekuensi langsung terhadap dunia pendidikan. Ketika lingkungan sekolah tidak lagi berada dalam kondisi yang aman, pembelajaran tidak harus dihentikan sepenuhnya. Aktivitas pendidikan dapat dialihkan sementara ke ruang yang relatif lebih aman melalui pembelajaran jarak jauh.
Persoalannya, keberhasilan kebijakan tersebut tidak hanya ditentukan oleh keputusan untuk mengubah pembelajaran tatap muka menjadi PJJ. Ada sejumlah aspek lain yang menentukan apakah kebijakan tersebut benar-benar mampu melindungi peserta didik sekaligus menjaga keberlanjutan proses pendidikan.
Salah satu kekuatan dari kebijakan menghadapi kualitas udara buruk adalah adanya mekanisme yang memungkinkan satuan pendidikan menyesuaikan pembelajaran berdasarkan kondisi lingkungan. Pendekatan tersebut menempatkan keselamatan peserta didik sebagai bagian dari pertimbangan penyelenggaraan pendidikan.
Kebijakan PJJ pada kondisi kualitas udara yang berada pada kategori Sangat Tidak Sehat atau Berbahaya juga memperlihatkan bahwa teknologi pembelajaran dapat berfungsi lebih dari sekadar sarana pembelajaran alternatif. Dalam situasi tertentu, teknologi dapat menjadi instrumen perlindungan ketika lingkungan fisik belum memungkinkan pembelajaran tatap muka berlangsung secara aman.
Keputusan untuk mengurangi aktivitas peserta didik di sekolah juga dapat mengurangi paparan terhadap udara tercemar. Risiko paparan tidak hanya terjadi ketika anak berada di ruang kelas, tetapi juga ketika mereka melakukan perjalanan dari rumah menuju sekolah atau mengikuti aktivitas di luar ruangan.
Sekolah dengan demikian memiliki ruang untuk menjaga kesinambungan pembelajaran tanpa harus mengabaikan kondisi kesehatan peserta didik.
Perubahan pembelajaran tatap muka menjadi PJJ tetap memiliki keterbatasan. Tidak semua peserta didik memiliki perangkat, jaringan internet, maupun lingkungan rumah yang mendukung pembelajaran daring.
Kesiapan guru juga menjadi faktor penting. PJJ membutuhkan kemampuan untuk menyesuaikan materi, metode, komunikasi, penugasan, serta evaluasi pembelajaran. Perubahan mendadak dari pembelajaran tatap muka ke pembelajaran jarak jauh dapat menimbulkan persoalan apabila sekolah tidak memiliki prosedur yang jelas.
Kondisi rumah peserta didik juga tidak seragam. Sebagian anak mungkin dapat mengikuti pembelajaran dengan baik, sementara sebagian lainnya harus berbagi perangkat dengan anggota keluarga atau menghadapi keterbatasan jaringan internet.
Persoalan tersebut menunjukkan bahwa PJJ tidak dapat diperlakukan sebagai solusi tunggal. Kebijakan tersebut membutuhkan kesiapan infrastruktur, guru, peserta didik, dan keluarga agar tujuan perlindungan kesehatan tidak menghasilkan persoalan baru berupa terganggunya kualitas pembelajaran.
Kebijakan menghadapi kualitas udara buruk membuka peluang bagi pemerintah daerah dan satuan pendidikan untuk membangun sistem pendidikan yang lebih adaptif terhadap keadaan darurat lingkungan.
Polusi udara, kabut asap, dan berbagai gangguan lingkungan dapat terjadi secara berulang. Karena itu, sekolah tidak cukup hanya memiliki respons ketika kondisi sudah memburuk. Satuan pendidikan perlu memiliki protokol yang dapat digunakan ketika indikator kualitas udara mencapai tingkat tertentu.
Pemerintah daerah juga dapat memperkuat koordinasi antara sektor pendidikan, kesehatan, dan pemantauan lingkungan. Informasi mengenai kualitas udara perlu diterima sekolah secara cepat sehingga keputusan mengenai aktivitas pembelajaran dapat dilakukan berdasarkan kondisi faktual.
Orang tua juga dapat menjadi bagian dari sistem tersebut. Informasi mengenai kualitas udara memungkinkan keluarga menentukan aktivitas anak selama berada di rumah, termasuk mengurangi kegiatan bermain, berolahraga, atau aktivitas fisik lainnya di ruang terbuka ketika kondisi udara tidak sehat.
Peluang lainnya terletak pada penguatan literasi kesehatan lingkungan. Kondisi kualitas udara dapat menjadi momentum bagi sekolah untuk mengajarkan kepada peserta didik mengenai polusi udara, kesehatan, perubahan lingkungan, serta perilaku hidup yang dapat mengurangi risiko paparan.
Dengan demikian, persoalan kabut asap atau pencemaran udara tidak hanya menjadi keadaan darurat yang harus direspons, tetapi juga dapat menjadi bagian dari proses pendidikan mengenai hubungan antara manusia dan lingkungan.
Di balik peluang tersebut terdapat ancaman yang tidak dapat diabaikan. Penerapan PJJ dalam kondisi udara buruk berpotensi memperlebar kesenjangan pembelajaran apabila akses terhadap perangkat dan internet tidak merata.
Peserta didik dari keluarga dengan kemampuan ekonomi berbeda dapat mengalami pengalaman PJJ yang berbeda pula. Sebagian memiliki perangkat pribadi dan jaringan internet memadai, sementara sebagian lainnya menghadapi keterbatasan yang membuat proses pembelajaran tidak optimal.
Ancaman lain adalah normalisasi terhadap kondisi udara buruk. Jika pencemaran terjadi berulang kali, masyarakat dapat terbiasa menganggap kabut asap atau udara tercemar sebagai kondisi biasa. Padahal, keputusan untuk mengalihkan pembelajaran ke PJJ seharusnya menjadi bagian dari perlindungan kesehatan, bukan tanda bahwa kondisi lingkungan yang berbahaya dapat diterima sebagai keadaan normal.
Ketergantungan terhadap PJJ juga perlu diantisipasi. Pembelajaran jarak jauh dapat menjadi solusi ketika kondisi lingkungan tidak memungkinkan pembelajaran tatap muka, tetapi tidak seharusnya menggantikan kebutuhan untuk memperbaiki kualitas lingkungan.
Karena itu, respons terhadap polusi udara tidak boleh berhenti pada pertanyaan kapan sekolah diliburkan atau kapan PJJ diberlakukan. Pemerintah juga perlu memikirkan bagaimana sumber pencemaran dikendalikan dan bagaimana kualitas udara dapat kembali ke tingkat yang aman.
Persoalan kualitas udara di Jambi memberikan pelajaran penting bahwa keberlanjutan pendidikan tidak dapat dipisahkan dari kondisi lingkungan tempat peserta didik hidup. Sekolah dapat menyiapkan kurikulum, guru dapat menyiapkan pembelajaran, dan pemerintah dapat menyediakan fasilitas pendidikan, tetapi seluruh proses tersebut membutuhkan lingkungan yang memungkinkan anak belajar dengan aman.
PJJ menjadi salah satu jalan keluar ketika kualitas udara berada pada kondisi yang membahayakan. Namun, keberhasilan kebijakan tersebut membutuhkan kesiapan yang lebih luas. Guru perlu mampu beradaptasi, peserta didik membutuhkan akses pembelajaran, orang tua perlu memberikan pendampingan, sementara pemerintah harus memastikan informasi kualitas udara tersedia secara cepat dan akurat.
Koordinasi lintas sektor juga menjadi kebutuhan. Sektor pendidikan membutuhkan informasi dari pemantauan kualitas udara. Sektor kesehatan diperlukan untuk memberikan panduan mengenai risiko paparan. Pemerintah daerah memiliki peran dalam menentukan kebijakan dan memastikan masyarakat memperoleh informasi yang memadai.
Kebijakan tersebut pada akhirnya perlu bergerak dari pola reaktif menuju sistem yang lebih terencana. Pemerintah daerah dan satuan pendidikan perlu memiliki protokol yang jelas mengenai kapan pembelajaran tatap muka dihentikan sementara, bagaimana PJJ dilaksanakan, bagaimana kondisi kesehatan peserta didik dipantau, serta kapan pembelajaran tatap muka dapat kembali dilakukan setelah kualitas udara membaik.
Pendidikan tidak boleh berhenti hanya karena keadaan lingkungan memburuk. Namun, keberlangsungan pendidikan juga tidak boleh dipertahankan dengan mengorbankan keselamatan peserta didik.
Pelajaran dari Jambi menunjukkan bahwa keduanya dapat berjalan bersama. Ketika udara tidak lagi aman untuk dihirup, ruang belajar harus menyesuaikan diri. Pembelajaran dapat berpindah dari ruang kelas ke ruang digital, sementara pemerintah tetap memiliki tanggung jawab untuk memastikan lingkungan kembali aman.
Pendidikan harus tetap berjalan, tetapi keselamatan anak harus menjadi batas yang tidak boleh dilampaui.
Copyright By@PUNDI - 2024
BACK TO TOP