Anggota Dewan Redaksi PUNDI. Mahasiswa Pascasarjana PAI UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta. Pecinta motor klasik, kopi, dan buku.
Arus de-Islamisasi pengetahuan dan penetrasi pandangan dunia sekuler secara perlahan telah mendorong pendidikan ke arah yang semakin teknokratis, sekaligus menjauhkan akar tauhid dari struktur kognitif peserta didik. Dalam situasi seperti ini, pendidikan tidak hanya membutuhkan kemampuan untuk mengikuti perubahan, tetapi juga fondasi epistemologis yang mampu menjaga arah perkembangan pengetahuan.
Persoalan tersebut menempatkan pendidikan Islam pada kebutuhan untuk membangun kembali kedaulatan pengetahuannya. Islamisasi Ilmu yang dikembangkan Syed Muhammad Naquib al-Attas dan Objektifikasi Islam yang dikembangkan Kuntowijoyo menawarkan dua arah pemikiran yang penting dalam menghadapi persoalan tersebut. Keduanya sama-sama berupaya mengembalikan hubungan antara Islam dan pengetahuan, meskipun bergerak melalui orientasi epistemologis yang berbeda.
Dalam perspektif Ibnu Khaldun, pendidikan berkaitan dengan kesadaran manusia dalam mengaktualisasikan akalnya. Akal bukan sekadar alat kognitif untuk memperoleh pengetahuan, melainkan bagian penting yang membedakan manusia dari makhluk lain dalam proses menemukan kebenaran. Ketika akal berkembang tanpa keterhubungan dengan wahyu, pendidikan berisiko berubah menjadi proses mekanis yang kehilangan orientasi kemanusiaan dan spiritualitas.
Pada titik inilah pemikiran al-Attas dan Kuntowijoyo memperoleh relevansinya. Perbedaan keduanya menunjukkan dua arah penting dalam pendidikan Islam. Yang satu menekankan perlunya menjaga fondasi pengetahuan agar tidak kehilangan orientasi tauhid, sementara yang lain menekankan perlunya menerjemahkan nilai Islam menjadi kekuatan objektif yang bekerja dalam kehidupan sosial. Pendidikan Islam membutuhkan kemampuan untuk menjaga keduanya: menjaga tauhid sekaligus menjawab zaman.
Wacana filsafat pendidikan Islam dapat dipetakan melalui beberapa orientasi pemikiran. Jawwad Ridla membaginya ke dalam tiga tipologi besar, yaitu al-Muhafidz (konservatif-religius) yang menekankan preservasi tradisi, al-Diniy al-‘Aqlaniy (religius-rasional) yang berusaha membangun keseimbangan antara teks dan rasio, serta al-Dzarai’iy (pragmatis-instrumental) yang memberikan perhatian pada fungsi dan penerapan pengetahuan dalam realitas sosial.
Dalam pemetaan tersebut, al-Attas menempati posisi yang dekat dengan orientasi al-Muhafidz. Perhatiannya tertuju pada otoritas pengetahuan naqliyah dan perlunya membersihkan ilmu dari unsur-unsur sekular sebelum proses rekonstruksi pengetahuan dilakukan. Islamisasi Ilmu menempatkan pemurnian fondasi epistemologis sebagai langkah penting agar ilmu tidak berkembang di bawah pandangan dunia yang bertentangan dengan tauhid.
Kuntowijoyo bergerak melalui arah yang berbeda. Pemikirannya dapat ditempatkan dalam orientasi pragmatis-instrumental karena memberikan perhatian besar pada kemampuan nilai Islam untuk bekerja dalam realitas sosial. Objektifikasi Islam merupakan upaya menerjemahkan nilai internal agama ke dalam bentuk yang objektif, saintifik, dan dapat memberikan manfaat dalam kehidupan bersama.
Perbedaan tersebut menentukan cara keduanya memandang fungsi akal dan pengetahuan. Bagi al-Attas, akal membutuhkan fondasi metafisik yang menjaga proses berpikir dari distorsi pandangan dunia sekuler. Bagi Kuntowijoyo, akal menjadi kekuatan yang memungkinkan nilai Islam diterjemahkan dan diwujudkan dalam perubahan sosial.
Al-Attas menempatkan pembentukan manusia beradab dan berintegritas spiritual sebagai orientasi penting pendidikan. Kuntowijoyo memberikan perhatian pada kemampuan manusia untuk menjadi agen perubahan yang menerjemahkan nilai Islam menjadi solusi bagi kehidupan. Perbedaan orientasi tersebut tidak harus ditempatkan sebagai pertentangan, sebab keduanya memperlihatkan dua kebutuhan yang sama pentingnya bagi pendidikan Islam.
Ibnu Khaldun memberikan perhatian besar terhadap perkembangan akal dalam proses pendidikan. Manusia pada awalnya berada dalam keadaan jahl dan berkembang melalui aktivitas berpikir yang membawanya menuju kesempurnaan eksistensial. Perkembangan tersebut berlangsung melalui kemampuan membedakan, mengalami, dan membangun pemahaman yang lebih luas mengenai kenyataan.
Tingkatan pertama adalah Al-‘Aql At-Tamyiz, yaitu kemampuan manusia untuk membedakan manfaat dan mudarat. Kemampuan ini menjadi dasar bagi manusia dalam membangun kesadaran terhadap berbagai pengetahuan yang diterimanya. Dalam pemikiran al-Attas, kemampuan membedakan memperoleh bentuk epistemologis melalui proses dewesternisasi, yaitu kesadaran untuk membedakan kebenaran yang berakar pada wahyu dari bias ideologis yang melekat dalam pandangan dunia tertentu.
Dalam pemikiran Kuntowijoyo, kemampuan membedakan juga memiliki arti penting. Islam sebagai keyakinan subjektif dan internal perlu dibedakan dari potensinya untuk hadir secara objektif dalam ruang publik. Distingsi tersebut memungkinkan nilai agama bergerak dari ruang keyakinan menuju bentuk yang dapat memberikan manfaat sosial.
Karena itu, pendidikan perlu membangun kemampuan peserta didik untuk melakukan distingsi sejak tahap awal proses berpikir. Kesadaran tersebut memungkinkan manusia membangun orientasi epistemologis dan mencegah disorientasi identitas. Peserta didik tidak hanya menerima pengetahuan, tetapi memiliki kemampuan untuk memahami dasar dan arah dari pengetahuan yang diterimanya.
Tingkatan kedua adalah Al-‘Aql At-Tajrib, yaitu kemampuan yang berkembang melalui pengalaman dan eksperimentasi. Pengetahuan tidak berhenti pada proses memahami, tetapi memperoleh validitas melalui keterlibatannya dengan kehidupan. Dalam perspektif Kuntowijoyo, tahap ini memiliki hubungan yang kuat dengan Objektifikasi Islam karena nilai-nilai internal agama memperoleh bentuk objektif melalui keterlibatan dalam realitas sosial dan pengembangan ilmu.
Bagi al-Attas, pengalaman tetap membutuhkan hubungan dengan otoritas tradisi dan struktur kebenaran yang benar. Pengalaman tidak berdiri sebagai sumber yang sepenuhnya bebas dari nilai, melainkan tetap membutuhkan orientasi yang menjaga proses pengetahuan dari kehilangan arah.
Perkembangan melalui At-Tajrib menunjukkan bahwa pendidikan tidak cukup hanya menghasilkan manusia yang memahami teks. Pengetahuan harus memiliki integritas dalam praktik sosial. Pendidikan Islam perlu membentuk manusia yang tidak hanya memiliki kesalehan individual, tetapi juga mampu menjadikan pengetahuannya berfungsi dalam kehidupan masyarakat.
Tingkatan ketiga adalah Al-‘Aql An-Nazar, yaitu kemampuan spekulatif yang memungkinkan manusia menyusun berbagai persepsi dan pengalaman menjadi pemahaman yang lebih universal. Pada tingkat ini, manusia tidak hanya menerima dan mengalami pengetahuan, tetapi mampu membangun sintesis yang memberikan arah terhadap kenyataan.
Pendidikan pada akhirnya membutuhkan kemampuan untuk mencapai tingkat sintesis tersebut. Hubungan antara sains dan agama tidak berhenti pada penguasaan masing-masing bidang, tetapi berkembang menjadi kesadaran yang mampu menempatkan keduanya dalam satu orientasi kemanusiaan. Melalui proses tersebut, pendidikan dapat bergerak menuju pembentukan manusia dan peradaban yang berorientasi pada kemaslahatan serta cita-cita Rahmatan lil Alamin.
Tanpa perkembangan menuju kemampuan sintesis, pendidikan berisiko menghasilkan dua bentuk keterputusan. Kemampuan teknis dapat berkembang tanpa kedalaman spiritual, sementara kesalehan dapat berkembang tanpa kemampuan membaca kenyataan. Pendidikan Islam membutuhkan akal yang mampu berpikir, mengalami, dan mensintesiskan pengetahuan dalam orientasi tauhid.
Modernitas sekuler memberikan tantangan penting bagi pendidikan Islam. Perubahan global membawa perkembangan pengetahuan yang semakin luas, tetapi juga menghadirkan pandangan dunia yang dapat memisahkan ilmu dari orientasi ketuhanan. Pendidikan Islam membutuhkan kemampuan untuk mempertahankan fondasi epistemologisnya tanpa menutup diri dari perkembangan kehidupan.
Islamisasi Ilmu yang dikembangkan al-Attas memberikan perhatian terhadap penguatan fondasi ontologis pengetahuan. Ilmu modern perlu ditempatkan kembali dalam kerangka Islam melalui penegasan konsep-konsep penting mengenai manusia, ilmu, dan keadilan. Proses tersebut menjaga agar perkembangan pengetahuan tidak membuat peserta didik kehilangan identitas religius dan orientasi tauhid.
Objektifikasi Islam yang dikembangkan Kuntowijoyo memberikan arah yang berbeda. Nilai agama perlu diterjemahkan ke dalam bahasa yang objektif, saintifik, dan dapat bekerja dalam kehidupan sosial. Objektifikasi memungkinkan Islam memberikan kontribusi terhadap kemajuan tanpa menjadikan simbol keagamaan sebagai satu-satunya bentuk kehadiran nilai Islam.
Kedua pendekatan tersebut memperlihatkan hubungan yang berbeda dengan tradisi. Bagi al-Attas, tradisi menjadi standar yang menjaga arah inovasi agar tidak kehilangan fondasi kebenaran. Bagi Kuntowijoyo, tradisi menjadi sumber inspirasi yang perlu diterjemahkan dan dikembangkan secara saintifik agar memiliki daya hidup dalam realitas kontemporer.
Perbedaan tersebut memperlihatkan bahwa pendidikan Islam membutuhkan fondasi sekaligus fungsi. Fondasi menjaga identitas epistemologis, sedangkan fungsi memastikan bahwa nilai Islam memiliki kemampuan untuk hadir dan bekerja dalam kehidupan.
Kurikulum menjadi perangkat penting dalam menentukan arah transformasi nilai. Dalam klasifikasi Ibnu Khaldun, pendidikan Islam berhadapan dengan dua domain pengetahuan, yaitu Al-Ulum al-Naqliyah dan Al-Ulum al-Aqliyah.
Al-Ulum al-Naqliyah mencakup ilmu-ilmu tekstual dan tradisional, seperti Al-Qur'an, Hadis, dan Fikih. Dalam orientasi al-Attas, domain ini menjadi fondasi yang memberikan standar dan batas terhadap perkembangan spekulasi rasional. Wahyu memberikan orientasi yang menjaga pengetahuan agar tidak kehilangan hubungan dengan kebenaran.
Sementara itu, Al-Ulum al-Aqliyah mencakup ilmu-ilmu rasional, seperti sains, kedokteran, dan filsafat. Dalam perspektif Kuntowijoyo, nilai naqliyah tidak berhenti sebagai pengetahuan tekstual, tetapi menjadi sumber inspirasi yang dapat diterjemahkan ke dalam bahasa aqliyah. Proses tersebut memungkinkan nilai Islam memperoleh bentuk objektif dan memberikan kontribusi secara universal.
Kurikulum pendidikan Islam perlu mengintegrasikan kedua domain tersebut. Integrasi dapat dibangun melalui lembaga pendidikan yang menjadi ruang transformasi nilai tauhid secara mendalam, melalui mata pelajaran yang menghubungkan sains umum dengan perspektif etika Islam secara non-dikotomis, serta melalui nilai integratif yang menempatkan wahyu sebagai ruh yang menggerakkan seluruh aktivitas intelektual.
Hubungan antara ilmu naqliyah dan aqliyah tidak perlu dipahami sebagai dua wilayah yang saling meniadakan. Wahyu memberikan fondasi nilai, sementara akal mengembangkan kemampuan manusia untuk memahami dan mengelola realitas. Integrasi keduanya menjadi bagian penting dalam membangun pendidikan yang tidak hanya menghasilkan penguasaan pengetahuan, tetapi juga membentuk arah penggunaan pengetahuan tersebut.
Visi akhir pendidikan Islam adalah pembentukan manusia yang berkembang secara utuh dan memberikan manfaat bagi kehidupan. Keberhasilan pendidikan tidak hanya diukur melalui penguasaan material, tetapi juga melalui perkembangan spiritual, etika, dan karakter. Cita-cita tersebut berkaitan dengan pembentukan manusia yang memiliki integritas dan bergerak menuju kesempurnaan kemanusiaannya.
Al-Attas memberikan penekanan pada pembentukan manusia beradab yang memiliki kedalaman spiritual dan hubungan yang benar dengan pengetahuan. Kuntowijoyo memberikan perhatian pada kemajuan peradaban melalui kemampuan manusia menerjemahkan nilai Islam menjadi kekuatan perubahan sosial. Pertemuan antara keduanya memperlihatkan kebutuhan akan manusia yang memiliki kedalaman nilai sekaligus kemampuan untuk menghadirkan nilai tersebut dalam kehidupan.
Keseimbangan antara kecerdasan intelektual, emosional, dan spiritual menjadi penting dalam menghadapi perubahan. Kecerdasan intelektual tanpa orientasi spiritual dapat menghasilkan kemampuan teknokratis yang kehilangan tanggung jawab moral. Sebaliknya, kedalaman spiritual tanpa kemampuan intelektual dapat membuat kesalehan kehilangan daya untuk menghadapi realitas.
Pendidikan Islam membutuhkan integrasi keduanya. Manusia tidak hanya dibentuk untuk memiliki keyakinan, tetapi juga kemampuan berpikir dan bertindak. Integritas manusia menjadi dasar bagi kemajuan peradaban yang tidak hanya berorientasi pada penguasaan material, tetapi juga pada kemaslahatan dan nilai ketuhanan.
Islamisasi Ilmu dan Objektifikasi Islam bergerak melalui alur epistemologis yang berbeda. Islamisasi memiliki orientasi fondasional yang bergerak ke dalam untuk membangun dan menjaga akar ontologis pengetahuan. Objektifikasi memiliki orientasi fungsional yang bergerak keluar untuk menerjemahkan nilai menjadi kekuatan sosial.
Perbedaan tersebut memperlihatkan hubungan yang dapat saling melengkapi. Islamisasi menyediakan akar yang kokoh agar pendidikan tidak kehilangan fondasi tauhid. Objektifikasi memungkinkan nilai yang berakar tersebut berkembang menjadi kekuatan yang memberikan manfaat dalam kehidupan. Akar memberikan arah pertumbuhan, sementara dahan dan buah menunjukkan kehidupan dari nilai yang tumbuh.
Pendidikan Islam membutuhkan sistem yang mampu menjaga hubungan antara keduanya. Nilai tauhid perlu menjadi standar epistemologis yang menjaga arah perkembangan pengetahuan. Pada saat yang sama, proses pendidikan perlu memberikan ruang bagi pengalaman, eksperimentasi, dan keterlibatan dengan realitas sosial agar pengetahuan memiliki daya guna.
Teknologi modern juga dapat digunakan sebagai sarana transformasi pembelajaran selama tetap ditempatkan dalam orientasi pendidikan yang menjaga pembentukan karakter dan identitas moral. Perkembangan sarana tidak boleh menggeser kedudukan pendidikan sebagai proses pembentukan manusia.
Karenanya, pendidikan Islam diarahkan untuk membentuk manusia yang saleh secara spiritual sekaligus memiliki kemampuan untuk hidup dan bergerak dalam dunia yang terus berubah. Tauhid memberikan akar bagi pembentukan identitas dan orientasi pengetahuan, sementara keterlibatan dengan realitas memberikan ruang bagi nilai untuk menunjukkan daya hidupnya.
Pendidikan Islam tidak cukup hanya menjaga apa yang diyakininya. Pendidikan juga harus mampu menghadirkan keyakinan tersebut dalam bentuk pengetahuan, tindakan, dan kontribusi bagi kehidupan. Dalam hubungan antara Islamisasi Ilmu dan Objektifikasi Islam, pendidikan menemukan dua kebutuhan yang harus berjalan bersama: fondasi yang menjaga arah dan kemampuan yang menjawab kenyataan.
Copyright By@PUNDI - 2024
BACK TO TOP