Direktur Pegiat Pendidikan Indonesia. Anggota Dewan Pendidikan DIY. Dosen Program Studi Pendidikan Agama Islam, Universitas Ahmad Dahlan.
Mutu sekolah tidak cukup dilihat dari seberapa baik sebuah program dijalankan, tetapi juga dari kemampuannya mengetahui apakah program yang diwujudkan dalam bentuk keputusan itu benar-benar dapat bekerja secara efektif. Proses pengambilan keputusan dalam dunia pendidikan selama ini masih sering bertumpu pada pengalaman, kebiasaan, atau asumsi yang diterima karena telah lama digunakan. Padahal, kebutuhan murid, cara belajar dan lingkungan sosial terus berubah sehingga sekolah membutuhkan cara yang lebih cermat untuk memahami persoalannya. Riset, dalam konteks ini, memberi jalan untuk menguji apa yang selama ini dianggap benar dapat menemukan apa yang perlu diperbaiki, dan menyediakan dasar bagi pengambilan keputusan yang lebih bertanggung jawab.
Oleh karena itu, sekolah berbasis riset perlu dipahami sebagai institusi yang menggunakan penyelidikan dan bukti sebagai bagian dari cara belajar, bekerja, dan mengambil keputusan. Sekolah berbasis riset tidak hanya ditandai banyaknya penelitian yang dihasilkan, melainkan oleh sejauh mana riset digunakan dalam kehidupan sekolah. Jones et al. dalam Conceptualising translational research in schools: A systematic literature review menunjukkan bahwa riset di sekolah berkaitan dengan kerja sama guru dan peneliti, keterlibatan guru dalam penelitian, budaya riset, kepemilikan guru atas proses penelitian, serta kemampuan mengakses dan menggunakan hasil penelitian. Riset, dengan demikian, memperoleh nilai ketika pengetahuan yang dihasilkan dapat kembali kepada pembelajaran dan praktik sekolah. Sebuah sekolah dapat memiliki banyak proposal, laporan, dan publikasi, tetapi tetap belum menjadikan riset sebagai bagian dari cara kerjanya. Ukurannya terletak pada apakah bukti ikut membentuk cara sekolah memahami persoalan dan menentukan tindakan.
Gambaran konkret mengenai kondisi tersebut terlihat di SMA Muhammadiyah 1 Yogyakarta, sekolah yang pada pertengahan 2026 ditetapkan pemerintah sebagai salah satu SMA Unggul Garuda Transformasi. Sekolah ini rutin memberikan hibah penelitian kepada guru setiap tahun, sementara hasil risetnya dimanfaatkan untuk refleksi dan peningkatan mutu internal serta dikembangkan menjadi promosi melalui publikasi ilmiah. Dalam aspek pembelajaran, murid juga didorong melakukan penelitian sesuai dengan topik yang dipelajari, kemudian menyusun hasilnya dalam format artikel ilmiah. Praktik tersebut memperlihatkan bahwa penelitian dapat hadir dalam tiga ruang sekaligus, yakni sebagai bagian dari pengembangan profesionalitas guru, penumbuhan pengalaman belajar murid, dan sekaligus promosi sekolah. Realitas ini tentu sangat penting untuk menunjukkan bagaimana riset dapat ditempatkan begitu dekat dengan kehidupan akademik di sekolah.
Dimmock dalam Conceptualising the research practice professional development nexus: Mobilising schools as ‘research engaged’ professional learning communities memberikan dasar penting untuk memahami hubungan tersebut. Menurutnya, sekolah yang terlibat secara serius dengan riset dapat memanfaatkan penelitian akademik, pengalaman guru, data sekolah, penelitian yang dilakukan sendiri, serta kerja sama dengan sekolah atau perguruan tinggi sebagai sumber pengetahuan. Pengetahuan itu kemudian perlu dimanfaatkan ke dalam praktik sehingga penelitian tidak berhenti sebagai dokumen yang tersimpan di perpustakaan atau publikasi jurnal. Di sinilah riset bertemu dengan pengembangan professionalitas guru dan tata kelola institusi. Guru belajar memahami praktik pembelajarannya, sekolah belajar membaca persoalannya, dan tiap keputusan dapat diperbaiki berdasarkan pengetahuan yang diperoleh. Sekolah dengan demikian tidak hanya menjadi tempat menerapkan pengetahuan, tetapi juga media untuk menguji apa yang diketahui melalui pengalaman nyata.
Perubahan seperti itu membutuhkan kondisi kerja yang memungkinkan guru untuk belajar dan meneliti secara memadai. Bergmark dalam Teachers’ professional learning when building a research-based education: Context specific, collaborative and teacher driven professional development menunjukkan bahwa pembelajaran profesional dalam pendidikan berbasis riset berlangsung melalui proses yang kolaboratif, sesuai konteks, terintegrasi dengan pekerjaan guru, dan berangkat dari pertanyaan yang muncul dalam praktik. Studi terhadap 50 orang guru itu juga menunjukkan pentingnya keterlibatan kepala sekolah, guru sebagai pemimpin pembelajaran, dan peneliti dalam membangun perubahan yang berkelanjutan. Temuan ini memberi pesan sederhana, di mana budaya riset tidak tumbuh hanya karena sekolah meminta guru melakukan penelitian. Waktu, pendampingan, kesempatan berdiskusi, dan dukungan kepemimpinan merupakan bagian dari lingkungan yang membuat kebiasaan meneliti dapat bertahan.
Hal serupa perlu terjadi pada murid karena pengalaman riset seharusnya menjadi bagian dari proses belajar, bukan hanya kegiatan tambahan bagi mereka yang bergabung dalam kelompok penelitian. Murid perlu berhadapan dengan persoalan, mencari sumber, menyusun pertanyaan, mengumpulkan informasi, membaca data, dan mempertanggungjawabkan kesimpulan dalam proses pembelajaran. Pradita et al. dalam Optimalisasi Program SEMBARI (Sekolah Berbasis Riset dan Inovasi) melalui Pemanfaatan Teknologi dan Budaya Lokal menunjukkan bahwa kemampuan tersebut membutuhkan pendampingan karena dalam konteks program yang mereka kaji masih ditemukan murid yang belum memahami struktur penelitian secara sistematis dan mengalami kesulitan merumuskan masalah. Pengalaman itu mengingatkan bahwa keterampilan riset tidak lahir hanya karena murid diberi tugas membuat karya ilmiah. Ia berkembang ketika penyelidikan menjadi bagian dari pengalaman belajar yang berulang dan dekat dengan persoalan yang mereka pahami.
Oleh karena itu, perbedaan antara sekolah yang memiliki kegiatan penelitian dan sekolah yang memiliki budaya riset perlu dibuat dengan tegas. Kegiatan penelitian dapat berlangsung dalam sebuah program, memiliki jadwal tertentu, menghasilkan laporan, lalu selesai ketika target tercapai. Sementara itu, budaya riset bekerja lebih dalam karena cara berpikir berbasis bukti sehingga memengaruhi pembelajaran, pengembangan profesional, dan pengambilan keputusan. Riset Jones et al. juga menemukan bahwa keberlanjutan penelitian di sekolah berkaitan dengan rutinitas, dukungan sistem, sumber daya, serta struktur yang membuat riset dihargai dan digunakan dalam kehidupan sekolah. Perubahan dari kegiatan menuju budaya terjadi ketika penelitian tidak lagi terasa sebagai pekerjaan tambahan, melainkan menjadi salah satu cara sekolah memahami dirinya sendiri.
Dengan demikian, upaya mewujudkan ekosistem sekolah yang berbasis riset setidaknya dapat dilakukan melalui sejumah langkah strategis. Pertama, mulai dari masalah yang benar-benar dihadapi sekolah. Guru tidak perlu mencari persoalan yang terdengar akademik jika masalah yang lebih mendesak justru berada di ruang kelas, pola belajar murid, hubungan sosial, atau efektivitas program sekolah. Pertanyaan penelitian akan lebih bermakna ketika lahir dari kebutuhan untuk memahami sesuatu yang memang sedang terjadi. Dari sana, sekolah dapat menentukan informasi apa yang perlu dicari dan bukti apa yang dapat membantu menjawabnya. Riset akan menjadi dekat dengan kehidupan sekolah ketika ia berangkat dari kegelisahan yang nyata, bukan dari kewajiban menghasilkan penelitian.
Kedua, kemampuan membaca data dan menggunakan bukti harus dibangun secara bertahap. Kepala sekolah, guru dan murid perlu terus belajar menemukan sumber yang dapat dipercaya, memahami informasi, merumuskan pertanyaan, mengumpulkan data, dan membaca hasil dengan hati-hati. Studi Jones et al. menunjukkan bahwa guru tidak selalu memiliki keahlian memadai untuk mengakses, menggunakan dan melakukan riset sehingga pengembangan kemampuan riset menjadi bagian penting dari infrastruktur penelitian di sekolah. Kemampuan tersebut tidak cukup diperoleh melalui satu pelatihan karena membutuhkan praktik, umpan balik, dan kesempatan untuk mencoba secara konsisten. Ketika kemampuan itu tumbuh, bukti tidak lagi dipandang sebagai sesuatu yang hanya diperlukan untuk menulis laporan penelitian, tetapi menjadi bagian dari pertimbangan ketika guru dan sekolah membuat keputusan.
Ketiga, riset perlu masuk ke dalam pembelajaran dan pekerjaan profesional guru. Murid dapat belajar melalui penyelidikan terhadap persoalan yang berkaitan dengan mata pelajaran, lingkungan, maupun kehidupan sosial di sekitarnya. Guru pada saat yang sama juga dapat menggunakan penelitian tindakan kelas untuk memahami praktik mengajarnya dan melihat apakah perubahan yang dilakukan memberikan hasil sesuai harapan. Terkait hal ini, Bergmark menunjukkan bahwa penelitian yang terintegrasi dengan pekerjaan guru dapat menjadi bagian dari pembelajaran profesional ketika prosesnya kolaboratif, kontekstual, dan berangkat dari kebutuhan praktik. Dengan cara seperti ini, riset tidak mengambil ruang dari pembelajaran. Ia justru memperdalam pengalaman belajar guru dan murid.
Keempat, hasil penelitian harus kembali ke meja pengambilan keputusan sekolah. Penelitian yang berhenti sebagai laporan belum menyelesaikan persoalan yang melatarbelakanginya. Riset yang dilakukan Dimmock telah menempatkan hubungan antara penelitian, praktik, dan pengembangan profesional sebagai inti dari sekolah yang terlibat dengan riset karena pengetahuan perlu digunakan untuk memperbaiki tindakan. Karena itu, setiap penelitian sudah semestinya dapat membuka percakapan tentang apa yang ditemukan, apa yang perlu dipertahankan, dan bagian mana dari praktik yang perlu diubah. Dari sini, nilai penelitian tidak lagi diukur terutama dari bentuk produknya, melainkan dari perubahan yang terjadi setelah pengetahuan tersebut digunakan.
Kelima, kebiasaan melakukan riset membutuhkan dukungan sistemik agar dapat bertahan dan berjalan secara konsisten. Waktu, pendanaan, pendampingan metodologis, forum berbagi hasil penelitian, dan hubungan dengan perguruan tinggi dapat menjadi pilar-pilar penyangga bagi budaya riset yang sedang tumbuh. Loch dalam School-based research centres: one school’s exploration memperlihatkan sebuah contoh ketika sekolah membangun pusat riset, maka komite etik, kegiatan konferensi, dan jurnal publikasi perlu dihadirkan untuk mendukung penelitian guru dan murid. Kendati pengalaman itu berasal dari salah satu sekolah independen di Australia dengan kondisi sosial-ekonomi yang relatif Istimewa, tetapi bukan berarti tidak mungkin diwujudkan dalam ekosistem sekolah di Indonesia. Sebab, kebiasaan meneliti selalu membutuhkan ruang, dukungan, orang yang mendampingi, dan prosedur yang membuatnya dapat berlangsung terus-menerus.
Budaya riset juga harus tumbuh bersama budaya etika karena penelitian selalu menyangkut manusia dan konsekuensi dari pengetahuan yang dihasilkan. Studi Bryan dan Burstow dalam Understanding Ethics in School-Based Research menunjukkan bahwa sekolah yang sangat aktif melakukan penelitian tetap akan menghadapi persoalan tentang kerahasiaan, penggunaan informasi, dan perlindungan terhadap pihak yang terlibat dalam riset. Persoalan itu menjadi lebih penting ketika murid terlibat sebagai peneliti atau menjadi sumber data penelitian karena posisi mereka tidak sama dengan para peneliti dewasa. Oleh karena itu, persetujuan, kerahasiaan, perlindungan murid, serta tanggung jawab menggunakan dan mempublikasikan data perlu dipahami sebagai bagian dari kompetensi riset. Sekolah yang mengajarkan penelitian sekaligus perlu mengajarkan bahwa mencari pengetahuan akan selalu membawa tanggung jawab terhadap orang lain.
Ukuran keberhasilan budaya riset pada akhirnya tidak cukup berupa jumlah penelitian, artikel, seminar, atau penghargaan yang dihasilkan sekolah. Ukuran yang lebih bermakna adalah perubahan dalam cara guru merefleksikan pembelajaran, cara murid menggunakan bukti, dan cara sekolah menentukan kebijakan atau memperbaiki program. Riset yang baik semestinya meninggalkan sesuatu dalam praktik, meskipun perubahan itu kecil dan berlangsung secara bertahap. Prosesnya dapat dimulai ketika sekolah menemukan masalah, mengubahnya menjadi pertanyaan, mencari dan memeriksa bukti, kemudian merefleksikan apa yang telah ditemukan sebelum menentukan perbaikan. Setelah perubahan dilakukan, maka pengalaman tersebut kembali menjadi bahan belajar sehingga sekolah memiliki alasan untuk terus memeriksa apakah langkah yang ditempuh benar-benar membawa perbaikan.
Budaya sekolah berbasis riset pada akhirnya bukan program untuk membuat semua orang sibuk melakukan penelitian. Ia merupakan perubahan dalam cara sekolah memahami persoalan, menggunakan pengetahuan, dan menentukan apa yang perlu dilakukan berikutnya. Ketika kepala sekolah, guru dan murid sudah terbiasa menyelidiki sebelum menyimpulkan, maka setiap keputusan tidak mudah terjebak pada kebiasaan yang diwariskan begitu saja. Demikian halnya ketika bukti mendapatkan tempat dalam percakapan sekolah, perubahan pun memiliki alasan yang lebih kuat daripada sekadar mengikuti tren. Pada titik ini kita akan memaknai riset bukan sebagai tambahan di pinggir kehidupan sekolah, melainkan salah satu cara sekolah dan warganya untuk terus belajar dari kenyataan yang dihadapinya [ ]
Copyright By@PUNDI - 2024
BACK TO TOP