01/11/2026 48

Sisi Gelap Budaya Sekolah

author photo
By Farid Setiawan

Direktur PUNDI, Wakil Dekan Fakultas Agama Islam Universitas Ahmad Dahlan

Sekolah semestinya menjadi ruang yang menjunjung tinggi nilai pendidikan, keteladanan, kolaborasi, dan kemanusiaan. Namun, nilai-nilai tersebut tidak selalu hadir dalam kehidupan sehari-hari. Di balik aktivitas pembelajaran dan berbagai program pengembangan sekolah, relasi antarguru terkadang diwarnai perilaku saling merendahkan, pengucilan, pembentukan kelompok eksklusif, hingga penggunaan pengaruh sosial untuk mengendalikan rekan kerja. Praktik semacam ini sering kali tersembunyi di balik kebiasaan yang dianggap lumrah. Ketika berlangsung berulang dan tidak memperoleh koreksi, maka kebiasaan tersebut dapat berkembang menjadi budaya toksik yang merusak kehidupan profesional di sekolah.

Mengenal Budaya Toksik

Budaya toksik di sekolah merujuk pada pola relasi, norma informal, dan praktik keseharian yang secara berulang melahirkan penghinaan, pengucilan, dominasi, atau ketidakadilan dalam kehidupan profesional. Budaya semacam ini tumbuh ketika perilaku yang merugikan memperoleh pembenaran atau toleransi sosial, terutama dalam lingkungan yang ditandai ketimpangan pengaruh dan lemahnya mekanisme koreksi. Karena itu, budaya toksik tidak dapat dipahami semata-mata sebagai kumpulan perilaku negatif individu. Ia merupakan pola hubungan yang dinormalisasi dan memengaruhi cara anggota organisasi berinteraksi, bekerja, serta memperlakukan satu sama lain. Konflik, perbedaan pendapat, atau ketidakcocokan personal tentu tidak dengan sendirinya menunjukkan adanya budaya toksik. Persoalan muncul ketika perilaku merugikan berlangsung secara berulang, ditopang ketimpangan pengaruh, dan dibiarkan menjadi bagian dari kebiasaan organisasi.

Gambaran tersebut sejalan dengan temuan Mannix-McNamara et al. (2021) dalam penelitian berjudul The Dark Side of School Culture. Melalui studi kualitatif terhadap 42 guru sekolah menengah di Irlandia, mereka mengidentifikasi sejumlah sisi gelap budaya sekolah, antara lain hierarki antarkelompok, humor yang merendahkan, pengucilan sosial, kelompok eksklusif, dan kepemimpinan toksik. Temuan ini memperlihatkan bahwa lingkungan profesional yang kurang sehat tidak selalu bersumber dari kebijakan organisasi atau tindakan pemimpin formal. Dinamika interaksi sehari-hari antarguru juga dapat membentuk dan mempertahankan budaya yang merugikan.

Dalam konteks relasi antarguru, pengaruh dan kepemimpinan di sekolah tidak selalu melekat pada jabatan struktural. Ada individu yang disegani atau diikuti karena senioritas, pengalaman, keahlian, reputasi, maupun jaringan pertemanan. Pengaruh informal semacam ini pada dasarnya bukan sesuatu yang negatif. Ia dapat menjadi modal sosial untuk membangun kepercayaan, berbagi pengetahuan, dan menggerakkan kolaborasi. Namun, pengaruh tersebut dapat berubah menjadi sumber dominasi ketika digunakan untuk menentukan siapa yang diterima dalam kelompok, siapa yang memperoleh informasi, siapa yang mendapat dukungan, dan siapa yang justru disisihkan. Di sinilah kepemimpinan informal memperlihatkan dua sisi yang terkadang paradoks, yakni menjadi kekuatan yang menghidupkan komunitas profesional atau justru memperkuat relasi yang tidak sehat.

Dominasi semacam itu tidak selalu tampil dalam bentuk perintah atau tindakan terbuka. Ia dapat bekerja melalui praktik sehari-hari yang sekilas tampak sepele. Humor, misalnya, dapat menjadi sarana membangun keakraban, tetapi kehilangan fungsi tersebut ketika berubah menjadi sindiran, julukan, atau candaan yang mempermalukan. Pelaku kerap berlindung di balik alasan bahwa tindakannya hanya bercanda, sementara orang yang merasa direndahkan dianggap terlalu sensitif. Bentuk lain adalah pengucilan sosial, seperti misalnya seorang guru tetap hadir dalam rapat dan menjalankan tugas, tetapi tidak dilibatkan dalam percakapan, pertukaran informasi, atau kegiatan kelompok. Situasi ini semakin problematis ketika kelompok pertemanan berkembang menjadi lingkaran eksklusif yang mengendalikan akses terhadap informasi, sumber daya, dan kesempatan profesional.

Praktik-praktik tersebut dapat saling berkelindan dan memperkuat ketimpangan relasi. Humor yang merendahkan dapat melemahkan posisi seseorang, pengucilan membatasi aksesnya terhadap dukungan, sedangkan kelompok eksklusif mempertahankan dominasi melalui solidaritas internal. Pola ini tidak selalu berlangsung dalam urutan yang sama, tetapi menunjukkan bagaimana perilaku negatif dapat membentuk lingkungan kerja yang tidak sehat. Ketika tidak ada koreksi, maka perilaku tersebut berpeluang ditiru, ditoleransi, atau bahkan dibiarkan oleh guru lain. Sebagian memilih diam bukan karena menyetujui tindakan itu, melainkan karena khawatir menghadapi konsekuensi sosial. Dengan demikian, melalui pengulangan dan pembiaran, maka sesuatu yang semula dianggap tidak pantas perlahan dapat diterima sebagai kelaziman.

Dampaknya tidak berhenti pada hubungan personal. Kepercayaan antarguru melemah, kolaborasi menyempit, pertukaran pengetahuan terhambat, dan keberanian untuk berinovasi berkurang. Energi yang semestinya digunakan untuk mengembangkan pembelajaran justru terserap untuk menjaga posisi dan keamanan sosial. Sekolah pun kehilangan kapasitasnya sebagai komunitas belajar yang sehat. Pada akhirnya, murid berpotensi ikut merasakan dampaknya. Sebab, kualitas pendidikan tidak hanya ditentukan oleh kompetensi individual guru, tetapi juga oleh lingkungan profesional yang memungkinkan mereka bekerja, belajar, dan berkembang bersama.

Memutus Rantai Toksisitas

Mengubah budaya toksik tidak cukup dilakukan melalui imbauan moral, slogan kekeluargaan, atau kegiatan kebersamaan. Persoalan ini sejatinya berakar pada norma kolektif, distribusi pengaruh, pola interaksi, dan mekanisme pertanggungjawaban. Karena itu, transformasi perlu diarahkan pada perubahan praktik keseharian sekaligus pembenahan sistem yang memungkinkan perilaku merugikan terus berlangsung. Setidaknya ada empat agenda yang dapat menjadi pijakan.

Pertama, mendiagnosis pola relasi dan pengaruh informal. Sekolah perlu memahami bagaimana budaya toksik terbentuk dan dipertahankan dalam kehidupan sehari-hari. Survei, wawancara, diskusi kelompok, dan pengamatan interaksi dapat digunakan untuk mengenali pengalaman pengucilan, pola komunikasi, keberadaan kelompok eksklusif, serta tingkat keamanan psikologis guru dalam menyampaikan pendapat. Proses diagnosis ini bukan untuk mencari kambing hitam atau memberi label kepada individu, melainkan untuk menemukan pola hubungan dan praktik organisasi yang perlu dibenahi.

Kedua, membangun norma interaksi yang sehat. Hasil diagnosis perlu ditindaklanjuti dengan kesepakatan etika profesional yang dipahami dan dijalankan bersama. Candaan yang merendahkan, gosip yang merusak reputasi, pengucilan, dan pilih kasih tidak boleh lagi dianggap sebagai bagian wajar dari kehidupan sekolah. Komitmen tersebut harus tampak dalam perilaku konkret, misalnya menyampaikan kritik tanpa mempermalukan, membagikan informasi secara terbuka, menghargai perbedaan, dan memperlakukan rekan kerja secara adil. Dengan cara ini, sekolah membangun batas yang jelas antara keakraban profesional dan perilaku yang merendahkan martabat orang lain.

Ketiga, memperluas distribusi pengaruh dan kesempatan. Guru yang memiliki pengaruh informal positif dapat dilibatkan sebagai penggerak perubahan. Pada saat yang sama, sekolah perlu membuka ruang interaksi lintas mata pelajaran, masa kerja, dan kelompok pertemanan. Komunitas belajar profesional, pendampingan sejawat, serta rotasi peran dapat memperluas kolaborasi dan kesempatan berkembang. Akses terhadap informasi, pelatihan, tanggung jawab, dan pengambilan keputusan juga perlu dikelola secara transparan. Langkah ini penting agar sumber daya dan peluang profesional tidak terkonsentrasi pada lingkaran tertentu.

Keempat, memperkuat akuntabilitas dan menjaga keberlanjutan perubahan. Sekolah perlu menyediakan mekanisme pengaduan yang menjamin kerahasiaan serta melindungi pelapor dari pembalasan. Setiap laporan harus ditangani secara objektif dan proporsional. Dialog atau mediasi dapat ditempuh untuk memulihkan hubungan apabila situasinya memungkinkan dan aman bagi pihak-pihak yang terlibat. Namun, dalam kasus intimidasi serius atau ketimpangan kuasa yang tajam, perlindungan terhadap pihak yang dirugikan harus menjadi prioritas. Evaluasi berkala diperlukan untuk memantau perubahan tingkat kepercayaan, rasa aman, pengalaman pengucilan, keterbukaan informasi, dan kualitas kolaborasi. Dengan demikian, pembenahan budaya tidak bergantung pada figur tertentu, tetapi melekat dalam sistem dan tata kelola sekolah.

Membangun budaya profesional yang sehat di sekolah bukan berarti menghilangkan persahabatan atau menyeragamkan hubungan antarguru. Kedekatan dan solidaritas tetap menjadi bagian penting dari kehidupan sekolah, tetapi keduanya tidak boleh berubah menjadi instrumen dominasi. Sekolah perlu memastikan bahwa guru dapat berbeda pendapat tanpa saling merendahkan, menyampaikan kritik tanpa mempermalukan, dan membangun kelompok tanpa menutup ruang bagi rekan kerja lainnya.

Akhirnya, sekolah bermutu bukan hanya sekolah yang memiliki guru-guru kompeten, melainkan juga sekolah yang mampu merawat hubungan profesional yang sehat dan memuliakan setiap orang di dalamnya. Sulit mengharapkan guru menghadirkan pendidikan yang memuliakan murid apabila kehidupan profesional mereka sendiri diwarnai penghinaan, pengucilan, dan dominasi. Karena itu, mengubah budaya toksik bukan sekadar upaya memperbaiki hubungan kerja. Lebih dari itu, perubahan tersebut merupakan bagian dari ikhtiar meningkatkan mutu pendidikan dan mengembalikan sekolah pada hakikatnya sebagai ruang untuk bertumbuh, bekerja sama, dan memuliakan manusia.



Prev Post

Pelemahan Rupiah dan Risiko dari Hilangnya Kepercayaan Investor terhadap Pasar Modal

Next Post

Karhutla: Bencana Nasional atau Rencana Nasional?

BACK TO TOP