25/02/2025 774

Rusia Resmi Larang Propaganda Childfree, Berlaku Denda hingga Rp 763 Juta

author photo
By Redaksi PUNDI

Dewan Redaksi Pegiat Pendidikan Indonesia Yogyakarta

Moskow – Pemerintah Rusia secara resmi melarang propaganda gaya hidup tanpa anak atau "childfree" setelah parlemen menyetujui undang-undang tersebut pada November 2024. 

Langkah ini diambil sebagai upaya untuk mempertahankan nilai-nilai tradisional keluarga serta mengatasi krisis demografi akibat angka kelahiran yang mencapai titik terendah dalam 25 tahun terakhir.

Aturan dan Sanksi

Undang-undang ini melarang penyebaran informasi yang menganjurkan gaya hidup tanpa anak, baik melalui media cetak, daring, maupun audiovisual. Pelanggaran terhadap aturan ini akan dikenakan sanksi yang cukup berat, di antaranya:

Pertama, Denda hingga 5 juta rubel (sekitar Rp 763 juta) bagi individu dan badan usaha.

Kedua, Deportasi bagi warga negara asing yang terbukti melanggar ketentuan ini.

Ketiga, Pelarangan konten terkait di berbagai platform, termasuk media, iklan, dan industri perfilman.

Latar Belakang Kebijakan

Keputusan ini didasarkan pada beberapa pertimbangan strategis pemerintah Rusia, di antaranya:

Pertama, Mengatasi krisis populasi akibat penurunan angka kelahiran dan populasi yang menua.

Kedua, Melindungi generasi muda dari ideologi yang dianggap dapat memberikan dampak negatif pada pembangunan masyarakat.

Ketiga, Mencegah penyebaran ideologi liberal Barat yang dinilai bertentangan dengan nilai-nilai budaya Rusia.

Sikap Pemerintah

Juru bicara Duma, Vyacheslav Volodin, menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan strategi jangka panjang demi masa depan negara. Sementara itu, Ketua majelis tinggi parlemen, Valentina Matviyenko, menyatakan bahwa undang-undang ini tidak membatasi hak individu untuk memilih tidak memiliki anak, melainkan bertujuan untuk melindungi masyarakat dari tren yang dianggap merugikan.

Larangan terhadap propaganda childfree ini merupakan bagian dari kebijakan Rusia yang lebih luas dalam memperkuat nilai-nilai tradisional. Sebelumnya, pemerintah juga telah memberlakukan aturan ketat terkait larangan prosedur pergantian kelamin serta pembatasan adopsi anak oleh warga negara asing dari negara-negara tertentu. Dengan kebijakan ini, Rusia semakin menegaskan posisinya dalam mempertahankan identitas budaya dan demografi nasional.

Prev Post

Jepang Intensifkan Kebijakan Pro-Keluarga untuk Menghadapi Krisis Demografis dan Tren Childfree

Next Post

Himpusma Gelar Pelatihan Kepenulisan bagi Pustakawan Sekolah Muhammadiyah se-Kota Yogyakarta

BACK TO TOP