Dewan Redaksi Pegiat Pendidikan Indonesia Yogyakarta
Yogyakarta — Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya untuk tetap mengalokasikan minimal 20 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2025 untuk sektor pendidikan, meskipun tengah menghadapi tekanan efisiensi belanja negara.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa alokasi anggaran pendidikan tahun ini mencapai Rp724,3 triliun atau tepat 20 persen dari total belanja negara sebesar Rp3.621,3 triliun. Ini merupakan angka tertinggi sepanjang sejarah anggaran pendidikan nasional.
“Anggaran pendidikan 2025 tetap dialokasikan 20 persen dari APBN,” kata Sri Mulyani dalam unggahan Instagram resminya pada 25 Maret 2025. Ia menambahkan bahwa program-program strategis seperti Program Indonesia Pintar (PIP), Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, serta tunjangan profesi guru tetap dianggarkan secara optimal dan tepat sasaran.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara turut memperkuat pernyataan tersebut. Dalam sebuah pernyataan resmi, ia menyebut bahwa efisiensi anggaran tidak akan mengurangi alokasi wajib pendidikan. “Kegiatan-kegiatan pendidikan seperti beasiswa KIP Kuliah, PIP, tukin dosen, dan lainnya tetap dianggarkan,” ujarnya.
Presiden Prabowo Subianto juga menyatakan bahwa sektor pendidikan menjadi prioritas utama dalam pemerintahan Kabinet Merah Putih. “Saya menempatkan pendidikan sebagai nomor satu dalam APBN kita,” katanya dalam sebuah pernyataan di Jakarta, akhir Maret lalu.
Namun, di tengah pernyataan optimis tersebut, sejumlah kritik muncul dari kalangan akademisi dan legislatif. Salah satu isu yang mencuat adalah usulan Sri Mulyani untuk meninjau ulang metode penghitungan 20 persen alokasi anggaran pendidikan, apakah berdasarkan belanja negara atau pendapatan negara. Usulan tersebut memicu kekhawatiran karena dinilai berpotensi menurunkan alokasi riil anggaran pendidikan secara tidak langsung.
“Sesuai amanat UUD 1945, penghitungan harus tetap berdasarkan total belanja negara, bukan pendapatan yang fluktuatif,” ujar seorang anggota Komisi XI DPR yang enggan disebutkan namanya.
Sejumlah akademisi juga menilai bahwa realisasi anggaran pendidikan justru turun ke angka sekitar 16,77 persen setelah pemangkasan anggaran melalui instruksi presiden (Inpres) tentang efisiensi belanja.
Di sisi lain, alokasi anggaran pendidikan 2025 digunakan untuk berbagai program penting, seperti PIP bagi 20,4 juta siswa, KIP Kuliah untuk 1,1 juta mahasiswa, serta revitalisasi lebih dari 22 ribu sekolah di seluruh Indonesia.
Pemerintah juga mengalokasikan dana untuk penguatan pendidikan vokasi dan pelaksanaan program makan bergizi gratis di sekolah.
Kritik terhadap penggunaan anggaran untuk program makan gratis juga muncul, dengan sejumlah lembaga menyebutnya tidak sesuai dengan semangat alokasi pendidikan jika tidak disertai peningkatan kualitas pembelajaran secara langsung.
Meski demikian, pemerintah dan DPR secara resmi tetap menyatakan bahwa mereka akan menjaga amanat konstitusi tentang alokasi anggaran pendidikan.
“Kita semua berkomitmen agar anggaran pendidikan tidak dikorbankan, karena ini menyangkut masa depan generasi bangsa,” ujar Sri Mulyani dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI.
Copyright By@PUNDI - 2024
BACK TO TOP