31/05/2025 5771

Dua Dunia, Satu Negeri: Ketimpangan Pendidikan yang Membisu

author photo
By Muhamad Hafidh Asshafa

Mahasiswa Ilmu Hadis Anggota Bidang Hikmah Politik dan Kebijakan Publik PK IMM FAI UAD

Pendidikan adalah jalan utama menuju kemajuan. Tetapi di Indonesia, jalan ini tidak rata. Di kota-kota besar, anak-anak belajar di ruang ber-AC dengan proyektor dan internet cepat.

Sementara di pelosok negeri, ada anak-anak yang masih belajar di bangunan reyot, bahkan tanpa kursi. Ini bukan potret dramatisasi, ini realita.

Kesenjangan pendidikan antara kota dan daerah terpencil masih menganga lebar, dan ironisnya, tidak kunjung menjadi prioritas serius.

Tiga persoalan utama membentuk wajah buram ketimpangan ini: infrastruktur dan fasilitas sekolah yang timpang, distribusi guru yang tidak merata, serta akses teknologi yang sangat terbatas.

Jika tidak segera dibenahi, kesenjangan ini akan terus melahirkan ketidakadilan sosial yang sistemik dan memperkuat lingkaran kemiskinan di daerah-daerah tertinggal.

Ketimpangan Infrastruktur dan Fasilitas Sekolah

Masih banyak sekolah di daerah terpencil yang jauh dari kata layak. Menurut data Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tahun 2023, sekitar 35% sekolah dasar di wilayah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar) mengalami kerusakan sedang hingga berat. Bahkan, ada yang tanpa akses air bersih atau toilet.

Ketika murid-murid kota belajar dengan proyektor, siswa di pedalaman harus berbagi buku yang sobek dan lusuh. Bayangkan sebuah sekolah di pelosok Papua yang harus menampung lebih dari 100 siswa hanya dengan tiga ruang kelas dan satu guru. Tidak ada laboratorium, tidak ada perpustakaan, apalagi akses internet.

Dalam kondisi seperti ini, apa yang bisa diharapkan dari kualitas pembelajaran? Ini bukan sekadar soal kenyamanan, tapi soal keadilan dalam memberikan kesempatan yang setara bagi setiap anak Indonesia untuk belajar dan berkembang.

Ketimpangan infrastruktur ini tidak berdiri sendiri, tetapi menjadi akar dari masalah lain: rendahnya motivasi belajar, tingginya angka putus sekolah, hingga sulitnya pencapaian standar nasional pendidikan.

Sementara pemerintah pusat sibuk merancang kurikulum baru, banyak sekolah di pelosok bahkan belum bisa menjalankan kurikulum lama dengan layak.

Distribusi Guru yang Tidak Merata

Namun masalah fasilitas hanyalah satu sisi. Di sisi lain, distribusi guru yang tidak merata semakin memperlebar jurang ketimpangan.

Berdasarkan data BPS tahun 2022, rasio guru-siswa di kota besar seperti Jakarta bisa mencapai 1:13, sementara di daerah seperti Nusa Tenggara Timur atau Kalimantan Utara bisa lebih dari 1:35. Parahnya lagi, banyak guru di daerah terpencil hanya lulusan SMA atau belum sarjana (tersertifikasi).

Tak bisa dipungkiri, mengajar di daerah terpencil bukan pekerjaan mudah. Jarak tempuh yang jauh, minimnya fasilitas, dan gaji yang tak sepadan membuat banyak guru enggan ditempatkan di sana.

Program pemerintah seperti Guru Garis Depan (GGD) memang patut diapresiasi, namun belum menyentuh akar masalah. Banyak guru yang akhirnya hanya bertahan beberapa tahun sebelum meminta mutasi kembali ke kota.

Ketimpangan ini menciptakan dua dunia pendidikan yang sangat berbeda: di kota, siswa mendapat bimbingan dari guru-guru berpengalaman dan berpendidikan tinggi; di desa terpencil, siswa harus puas dengan tenaga pengajar yang terbatas dan kurang terlatih. Kualitas pembelajaran pun otomatis timpang.

Tanpa upaya serius untuk menyeimbangkan distribusi guru, daerah terpencil akan terus tertinggal. Pemerintah perlu memberi insentif yang benar-benar layak dan menjamin karier guru di pelosok, bukan hanya menjadikannya program formalitas.

Akses Terbatas ke Teknologi dan Pembelajaran Digital

Selain infrastruktur dan tenaga pengajar, ketimpangan zaman digital turut menjadi penghalang besar. Pandemi COVID-19 sempat membuka mata kita akan pentingnya teknologi dalam pendidikan. Sayangnya, tidak semua daerah bisa menikmati kemajuan ini.

Ketika sekolah-sekolah di kota beralih ke pembelajaran daring, banyak siswa di desa harus naik bukit atau memanjat pohon hanya untuk mencari sinyal.

Data Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) tahun 2023 menunjukkan bahwa penetrasi internet di wilayah perkotaan mencapai lebih dari 75%, sedangkan di daerah pedesaan masih di bawah 40%. Itu pun belum tentu stabil atau cepat.

Sementara kurikulum saat ini mulai menekankan literasi digital, sebagian besar siswa di pelosok bahkan belum pernah menyentuh komputer.

Keterbatasan akses ini bukan hanya menghambat pembelajaran daring, tapi juga menutup peluang siswa daerah dalam menghadapi dunia kerja yang makin digital.

Mereka tidak hanya ketinggalan pelajaran, tapi juga kalah dalam kompetisi masa depan. Padahal, pendidikan seharusnya menjadi alat untuk menghapus ketimpangan sosial, bukan memperkuatnya.

Menuju Pendidikan yang Lebih Merata

Kesenjangan pendidikan antara kota dan daerah terpencil bukan masalah baru, tapi kita tidak boleh terus menganggapnya sebagai takdir. Pemerintah perlu berpindah dari wacana ke aksi nyata.

Pembangunan infrastruktur pendidikan harus merata, distribusi guru harus adil, dan akses teknologi harus dijamin untuk semua siswa tanpa memandang lokasi.

Lebih dari itu, kita sebagai masyarakat juga perlu mendorong perubahan ini. Perhatian pada pendidikan daerah tidak boleh hanya muncul saat ada bencana atau viral di media sosial.

Setiap anak Indonesia berhak mendapat pendidikan yang bermutu, di manapun mereka tinggal. Jika kita ingin membangun masa depan yang adil dan berdaya saing, maka kesenjangan pendidikan ini harus menjadi prioritas nasional.

Tidak ada anak yang seharusnya tertinggal hanya karena dia lahir jauh dari ibu kota. Tidak ada alasan untuk membiarkan dua dunia pendidikan terus hidup dalam satu negeri.



Prev Post

Indonesia Baru Egaliter Tahun 2006: Sejarah Akta Kelahiran yang Jarang Diketahui Orang

Next Post

Peradaban yang Rapuh: Antara Konsumerisme, Krisis Moral, dan Kerapuhan Ekologis

BACK TO TOP