Dewan Redaksi Pegiat Pendidikan Indonesia Yogyakarta
Jakarta – Pernyataan Menteri Agama Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, MA yang menyebut profesi guru adalah pengabdian mulia untuk mencerdaskan anak bangsa dan bukan untuk mencari uang menuai kritik luas dari kalangan guru dan publik. Banyak pihak menilai pernyataan tersebut kurang sensitif terhadap realitas keseharian guru, terutama mereka yang masih berstatus honorer dengan pendapatan minim.
Hal itu disampaikan Menag dalam arahannya pada pembukaan Pendidikan Profesi Guru (PPG) batch 3 di UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta, Rabu 3 September 2025.
Di media sosial, warganet ramai menyuarakan kekecewaan. Kritik utama menyoroti bahwa guru, meskipun dianggap pekerjaan yang mulia, tetaplah manusia yang butuh kesejahteraan finansial layak agar bisa mengajar secara optimal. “Kalau hanya pengabdian tanpa kesejahteraan, guru semakin terpinggirkan,” tulis salah satu komentar di platform X.
Sejumlah organisasi guru juga mengingatkan pemerintah untuk lebih fokus menuntaskan masalah klasik kesejahteraan, mulai dari keterlambatan tunjangan hingga status kepegawaian. Menurut mereka, apresiasi moral terhadap guru harus dibarengi dengan kebijakan nyata yang menjamin kehidupan mereka.
Copyright By@PUNDI - 2024
BACK TO TOP