05/09/2025 599

Korupsi Pendidikan Bukan Sekadar Angka

author photo
By Redaksi PUNDI

Dewan Redaksi Pegiat Pendidikan Indonesia Yogyakarta

Jakarta – Kejaksaan Agung menetapkan mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook pada 4 September 2025. Kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp 1,98 triliun jelas bukan jumlah kecil, apalagi bila dikaitkan dengan pendidikan yang mestinya menjadi jalan keluar bangsa dari kebodohan dan kemiskinan.

Setelah menjalani pemeriksaan, Nadiem langsung ditahan selama 20 hari ke depan. Dengan mengenakan rompi tahanan, ia bersikeras tidak bersalah dan menegaskan integritas serta kejujuran sebagai prinsip hidupnya. Namun publik tahu, kasus korupsi pendidikan bukan sekadar soal “saya tidak salah”, tetapi soal pertanggungjawaban di hadapan negara dan rakyat.

Kejagung menyebut bukti dokumen dan keterangan saksi cukup untuk menjerat Nadiem. Pertanyaan pentingnya: sampai sejauh mana keberanian aparat hukum mengungkap rantai korupsi ini? Sebab sejarah kita menunjukkan, kasus besar sering kali berakhir dengan aktor utama yang lolos, sementara rakyat tetap menanggung akibatnya.

Prev Post

Kontroversi Pernyataan Menag Soal Guru Tuai Kritik, Publik Soroti Kesejahteraan

Next Post

Warisan Digitalisasi Pendidikan Era Nadiem Dipertanyakan

BACK TO TOP