Dewan Redaksi Pegiat Pendidikan Indonesia Yogyakarta
Jakarta – Kasus dugaan korupsi Chromebook yang menyeret Nadiem Makarim menjadi tersangka membuka ironi besar: program digitalisasi pendidikan yang dulu diagungkan, kini terjerat tuduhan memperdagangkan masa depan murid dengan praktik korupsi.
Penetapan tersangka terhadap Nadiem dilakukan pada 4 September 2025, sehari kemudian ia resmi ditahan Kejagung. Komisi Pemberantasan Korupsi menegaskan tetap mendalami perkara lain, yakni dugaan korupsi penggunaan Google Cloud. Sementara PT GoTo Gojek Tokopedia buru-buru menegaskan jarak dari sang pendiri. Semua pihak berusaha cuci tangan, sementara publik menyaksikan betapa mahalnya harga sebuah “inovasi” yang ternyata bisa dipenuhi dengan skandal.
Digitalisasi semestinya menghadirkan akses dan kualitas belajar lebih baik. Tetapi apa jadinya jika proyek ini justru dikorupsi? Laptop yang seharusnya membantu murid, malah berubah jadi simbol pengkhianatan terhadap pendidikan. Publik patut bertanya: apakah digitalisasi hanyalah jargon modernisasi, atau memang dari awal dijadikan proyek bancakan?
Copyright By@PUNDI - 2024
BACK TO TOP