10/07/2026 13

RUU Sisdiknas Dorong Link and Match demi Tingkatkan Daya Saing Lulusan

author photo
By Redaksi PUNDI

Dewan Redaksi Pegiat Pendidikan Indonesia Yogyakarta

Jakarta – Revisi Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) terus menjadi perhatian berbagai pihak karena membawa agenda besar untuk memperkuat keterkaitan antara dunia pendidikan dan dunia kerja. Salah satu fokus utama yang disorot adalah penguatan konsep link and match guna memastikan lulusan pendidikan memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan industri dan perkembangan zaman.

Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menjelaskan bahwa revisi RUU Sisdiknas tidak hanya bertujuan menyatukan berbagai regulasi pendidikan yang selama ini terpisah, tetapi juga menciptakan sistem pendidikan yang lebih komprehensif, inklusif, adaptif, dan relevan dengan kebutuhan pembangunan nasional. Pembahasan revisi tersebut dilakukan melalui berbagai forum dan konsultasi publik yang melibatkan pemangku kepentingan pendidikan.

Konsep link and match menjadi perhatian karena dinilai mampu mengurangi kesenjangan antara kompetensi lulusan dengan kebutuhan dunia usaha dan dunia industri. Melalui pendekatan ini, satuan pendidikan didorong untuk memperkuat kurikulum berbasis kompetensi, memperluas program magang, meningkatkan kerja sama dengan industri, serta mengembangkan sistem sertifikasi yang mendukung kesiapan kerja peserta didik.

Selain membahas aspek kurikulum, revisi RUU Sisdiknas juga menyoroti pembiayaan pendidikan, pemerataan akses belajar, serta pemanfaatan teknologi digital dalam proses pembelajaran. Langkah tersebut dilakukan agar sistem pendidikan nasional mampu menghasilkan sumber daya manusia yang tidak hanya berpengetahuan, tetapi juga memiliki keterampilan yang dibutuhkan di era transformasi ekonomi dan digital.

Dengan penguatan link and match, pemerintah berharap lulusan sekolah maupun perguruan tinggi dapat lebih siap memasuki dunia kerja, meningkatkan produktivitas nasional, serta memperkuat daya saing Indonesia di tingkat global.

Prev Post

DPR Soroti Ketepatan Sasaran Program Revitalisasi Sekolah Tahun 2026

Next Post

RUU Sisdiknas dan Link and Match: Solusi Pendidikan atau Terlalu Berorientasi Pasar Kerja?

BACK TO TOP