Dewan Redaksi Pegiat Pendidikan Indonesia Yogyakarta
Jakarta – Wacana penguatan konsep link and match dalam revisi Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) memunculkan beragam tanggapan dari kalangan akademisi dan pemerhati pendidikan. Meskipun dianggap penting untuk meningkatkan relevansi lulusan terhadap kebutuhan dunia kerja, sejumlah pihak mengingatkan agar pendidikan tidak semata-mata diarahkan untuk memenuhi tuntutan industri.
Pembahasan RUU Sisdiknas yang dilakukan oleh Komisi X DPR RI bertujuan menciptakan sistem pendidikan yang lebih komprehensif, inklusif, dan adaptif. Dalam berbagai forum dengar pendapat, para pakar hukum, perguruan tinggi, dan pemangku kepentingan pendidikan turut memberikan masukan terkait penyempurnaan regulasi tersebut, termasuk mengenai tata kelola pendidikan tinggi, pembiayaan pendidikan, serta akses yang lebih berkeadilan.
Sejumlah akademisi menilai bahwa konsep link and match memang diperlukan untuk mengatasi masalah ketidaksesuaian kompetensi lulusan dengan kebutuhan dunia kerja. Namun, mereka juga mengingatkan bahwa fungsi pendidikan tidak hanya menghasilkan tenaga kerja siap pakai, melainkan juga membentuk karakter, kreativitas, kemampuan berpikir kritis, dan tanggung jawab sosial peserta didik.
Tantangan lain yang disoroti adalah perbedaan ketersediaan mitra industri di berbagai daerah. Sekolah dan perguruan tinggi di wilayah perkotaan dinilai lebih mudah menjalin kerja sama dengan dunia usaha dibandingkan lembaga pendidikan di daerah terpencil. Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan kesenjangan dalam pelaksanaan program link and match apabila tidak diimbangi dengan kebijakan pendukung yang memadai.
Para pengamat pendidikan menegaskan bahwa keberhasilan implementasi RUU Sisdiknas nantinya akan sangat bergantung pada kesiapan sumber daya manusia, fasilitas pendidikan, pendanaan, serta kualitas kemitraan dengan industri. Oleh karena itu, revisi undang-undang ini diharapkan tidak hanya menghadirkan konsep baru, tetapi juga mampu memberikan solusi nyata bagi peningkatan mutu pendidikan nasional secara berkelanjutan.
Copyright By@PUNDI - 2024
BACK TO TOP