Dewan Redaksi Pegiat Pendidikan Indonesia Yogyakarta
Fenomena sekolah dasar negeri yang hanya menerima satu hingga tiga murid baru, bahkan tidak memperoleh peserta didik sama sekali pada Penerimaan Murid Baru Tahun Ajaran 2026/2027, menjadi perhatian serius pemerintah dan DPR. Kondisi tersebut dinilai bukan sekadar persoalan rendahnya minat masyarakat terhadap sekolah tertentu, melainkan indikasi perlunya penataan ulang sistem layanan pendidikan dasar.
Ketua DPR RI Puan Maharani menilai krisis murid baru di sejumlah sekolah harus dijawab melalui kebijakan yang komprehensif. Menurutnya, pemerintah perlu mengevaluasi secara menyeluruh penyebab rendahnya jumlah pendaftar, termasuk distribusi sekolah, perubahan jumlah penduduk usia sekolah, hingga efektivitas kebijakan pemerataan akses pendidikan.
Sejalan dengan itu, Kemendikdasmen tengah memetakan sekolah-sekolah yang mengalami kekurangan peserta didik dengan memanfaatkan data Dapodik. Hasil pemetaan akan digunakan sebagai dasar penyusunan kebijakan bersama pemerintah daerah dan dikoordinasikan dengan Kemendagri, mengingat kewenangan pengelolaan pendidikan dasar berada di tingkat daerah.
Pengamat pendidikan menilai persoalan tersebut dipengaruhi oleh perubahan struktur demografi di sejumlah wilayah. Penurunan jumlah anak usia sekolah menyebabkan sebagian sekolah kehilangan calon peserta didik, sementara di daerah lain justru terjadi konsentrasi pendaftar pada sekolah-sekolah tertentu. Situasi ini memunculkan kebutuhan untuk menyesuaikan daya tampung, persebaran sekolah, hingga pengaturan layanan pendidikan yang lebih proporsional.
Melalui pendekatan berbasis data, pemerintah berharap kebijakan yang disusun tidak hanya menyelesaikan persoalan sekolah yang sepi peminat, tetapi juga memperbaiki tata kelola pendidikan dasar secara menyeluruh. Keberhasilan kebijakan tersebut akan ditentukan oleh kualitas data, koordinasi antarlembaga, serta komitmen pemerintah daerah dalam menyesuaikan perencanaan pendidikan sesuai kondisi demografi di wilayah masing-masing.
Copyright By@PUNDI - 2024
BACK TO TOP