Direktur Pegiat Pendidikan Indonesia. Anggota Dewan Pendidikan DIY. Dosen Program Studi Pendidikan Agama Islam, Universitas Ahmad Dahlan.
Setiap pagi, di berbagai sudut Indonesia, bel sekolah kembali berbunyi. Anak-anak bergegas memasuki ruang kelas, guru membuka pelajaran, sementara papan tulis kembali dipenuhi kata-kata yang akan menjadi bekal mereka memahami dunia. Pemandangan itu berlangsung hampir tanpa jeda selama puluhan, bahkan ratusan tahun. Pemerintahan datang dan pergi, kurikulum berganti, teknologi berkembang dengan sangat cepat, tetapi sekolah tetap hadir sebagai bagian yang nyaris tak terpisahkan dari kehidupan bangsa.
Namun, sejarah mengajarkan bahwa yang sesungguhnya berubah bukanlah sekolah itu sendiri. Yang berubah adalah makna yang dilekatkan pada pendidikan. Setiap zaman membawa harapannya sendiri tentang manusia seperti apa yang ingin dibentuk, nilai apa yang hendak diwariskan, dan masa depan seperti apa yang ingin diwujudkan. Karena itu, sejarah pendidikan sesungguhnya bukan hanya sejarah tentang lembaga persekolahan, melainkan sejarah tentang bagaimana sebuah bangsa terus menafsirkan dirinya.
Barangkali karena itulah pendidikan selalu menjadi salah satu bidang yang pertama kali diperhatikan ketika terjadi perubahan besar dalam kehidupan bernegara. Masyarakat tampaknya memahami bahwa masa depan tidak hanya dibangun melalui jalan raya, gedung-gedung tinggi, atau pertumbuhan ekonomi, tetapi juga melalui ruang-ruang kelas tempat generasi berikutnya belajar mengenali dirinya, orang lain, dan dunia yang akan mereka hadapi. Dalam kajiannya mengenai transformasi pendidikan Indonesia, Noviningtyas dan Pandin (2021) menunjukkan bahwa perkembangan pendidikan selalu berjalan beriringan dengan perubahan sosial dan politik yang lebih luas. Sekolah, dengan demikian, tidak pernah berdiri di luar sejarah; ia justru menjadi salah satu ruang tempat sejarah itu dibentuk.
Menariknya, perubahan tersebut hampir tidak pernah dimulai dari bangunan sekolah. Yang berubah justru adalah pertanyaan yang diajukan kepada pendidikan. Pada suatu masa, sekolah dipandang sebagai tempat menyiapkan tenaga administrasi. Pada masa berikutnya, pendidikan dipercaya mampu menumbuhkan identitas kebangsaan. Kini, di tengah masyarakat digital, sekolah kembali dibebani harapan untuk melahirkan generasi yang adaptif, kreatif, sekaligus berkarakter. Sekolahnya tetap sama, tetapi imajinasi tentang masa depan yang dititipkan kepadanya terus berubah.
Sejarah kolonial memberikan gambaran yang sangat jelas mengenai dinamika tersebut. Pendidikan yang berkembang pada masa Hindia Belanda memang membuka akses belajar bagi sebagian masyarakat pribumi, tetapi orientasinya terutama diarahkan untuk memenuhi kebutuhan administrasi pemerintahan kolonial. Padlianor dan kolega (2025) menunjukkan bahwa sekolah menjadi bagian dari sistem tata kelola kolonial melalui penyediaan tenaga terdidik yang mendukung birokrasi. Dalam konteks itu, pendidikan lebih dipahami sebagai sarana memenuhi kebutuhan negara kolonial daripada membangun kesadaran sebagai sebuah bangsa yang merdeka.
Meskipun demikian, kemerdekaan ternyata tidak serta-merta menghapus seluruh jejak masa lalu. Tesar dan Pangastuti (2024) mengingatkan bahwa warisan kolonial sering kali tetap hidup melalui cara pengetahuan disusun, kurikulum dibangun, dan otoritas pendidikan dilembagakan. Oleh sebab itu, tantangan pendidikan Indonesia pada era pascakolonial bukan sekadar mengganti isi kurikulum atau memperbarui regulasi, melainkan terus merefleksikan apakah pendidikan telah benar-benar memberi ruang bagi keberagaman pengalaman, kebudayaan lokal, dan identitas masyarakat Indonesia sendiri.
Perjalanan sejarah berikutnya memperlihatkan bahwa setiap perubahan politik hampir selalu menghadirkan penafsiran baru mengenai pendidikan. Setelah Indonesia merdeka, sekolah berkembang menjadi ruang untuk membangun rasa kebangsaan di tengah masyarakat yang sangat majemuk. Bahasa Indonesia diajarkan bukan sekadar sebagai alat komunikasi, tetapi sebagai perekat kebangsaan. Pendidikan dipahami sebagai jalan membangun keyakinan bahwa keberagaman dapat hidup dalam satu rumah bersama bernama Indonesia.
Pada periode-periode berikutnya, orientasi pendidikan kembali mengalami penyesuaian. Ada masa ketika pendidikan sangat dipengaruhi semangat revolusi, ada pula periode ketika sekolah lebih diarahkan untuk menopang stabilitas dan pembangunan nasional. Sugiarto dan kolega (2026) menunjukkan bahwa perubahan kebijakan pendidikan di Indonesia hampir selalu mengikuti perubahan orientasi negara. Namun, kenyataan tersebut tidak perlu dipahami secara sederhana sebagai hubungan satu arah antara pendidikan dan kekuasaan. Yang sesungguhnya terjadi adalah perubahan cara sebuah bangsa membayangkan masa depannya, kemudian menerjemahkan bayangan itu ke dalam tujuan pendidikan.
Di sinilah makna "perebutan" dalam judul tulisan ini menemukan relevansinya. Yang diperebutkan sesungguhnya bukan ruang kelas, bukan pula gedung sekolah, melainkan makna tentang manusia dan masyarakat yang ingin diwujudkan melalui pendidikan. Pada era Reformasi, negara tidak lagi menjadi satu-satunya penafsir pendidikan. Organisasi masyarakat sipil, perguruan tinggi, komunitas keagamaan, dunia usaha, media digital, bahkan perkembangan kecerdasan artifisial sama-sama menawarkan gagasan mengenai kompetensi, karakter, dan nilai yang dianggap penting bagi masa depan. Nur Aflizah dan kolega (2025) menunjukkan bahwa Reformasi membuka ruang yang lebih luas bagi berbagai aktor untuk berpartisipasi dalam pengembangan kebijakan pendidikan. Pendidikan pun berkembang menjadi arena dialog tempat berbagai gagasan bertemu, saling melengkapi, dan sesekali saling berkompetisi.
Semua itu mengingatkan kita bahwa pendidikan mungkin memang tidak pernah sepenuhnya netral. Bukan karena ia harus berpihak kepada kekuasaan, melainkan karena setiap masyarakat selalu memiliki harapan tertentu tentang masa depannya. Harapan itulah yang perlahan diterjemahkan menjadi kurikulum, metode pembelajaran, hingga nilai-nilai yang diwariskan di ruang kelas. Dengan kata lain, pendidikan selalu menjadi cermin dari pertanyaan terbesar yang sedang diajukan sebuah bangsa kepada dirinya sendiri.
Barangkali di situlah letak keistimewaan sekolah. Ia adalah salah satu sedikit ruang yang mampu melampaui usia pemerintahan. Presiden berganti, menteri berubah, kebijakan diperbarui, tetapi sekolah tetap menerima anak-anak yang datang dengan harapan sederhana: memperoleh pengetahuan agar dapat menjalani kehidupan yang lebih baik. Harapan itu tampak biasa, tetapi sesungguhnya menjadi fondasi paling penting bagi keberlanjutan sebuah bangsa.
Karena itu, sejarah pendidikan tidak seharusnya dibaca hanya sebagai daftar pergantian kurikulum atau perubahan rezim politik. Ia lebih tepat dipahami sebagai perjalanan panjang sebuah bangsa dalam merumuskan kembali cita-citanya dari satu generasi ke generasi berikutnya. Selama masyarakat terus berubah, pencarian makna pendidikan pun tidak akan pernah selesai. Setiap generasi akan mengajukan pertanyaan baru, dan setiap zaman akan melahirkan jawaban yang berbeda.
Mungkin benar bahwa setiap zaman akan menghadirkan tafsirnya sendiri mengenai pendidikan. Namun, ada satu pelajaran yang terus diwariskan sejarah kepada kita: bangsa yang berhenti mendiskusikan makna pendidikannya sesungguhnya sedang membiarkan masa depannya ditentukan oleh keadaan. Sebaliknya, bangsa yang terus merawat percakapan tentang pendidikan sedang menjaga kemungkinan untuk tumbuh, memperbaiki diri, dan melahirkan generasi yang bukan hanya lebih cerdas, tetapi juga lebih bijaksana dalam merawat kehidupan bersama. Sebab, pada akhirnya, masa depan Indonesia tidak pertama-tama dibangun ketika sebuah kebijakan diumumkan, melainkan ketika bel sekolah kembali berbunyi setiap pagi, dan di dalam ruang-ruang kelas itu tumbuh harapan bahwa bangsa ini selalu dapat menjadi lebih baik daripada hari ini.
Tags: pendidikan sekolah PUNDI
Copyright By@PUNDI - 2024
BACK TO TOP