10/08/2026 13

Komisi X DPR Dorong Pemisahan Anggaran MBG dari Anggaran Pendidikan Mulai 2027

author photo
By Redaksi PUNDI

Dewan Redaksi Pegiat Pendidikan Indonesia Yogyakarta

Jakarta, 10 Agustus 2026 - Komisi X DPR mendorong agar anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) dipisahkan dari anggaran pendidikan mulai tahun 2027. Langkah tersebut dinilai penting agar anggaran pendidikan dapat lebih difokuskan pada peningkatan mutu pendidikan di Indonesia.

Komisi X DPR menilai bahwa anggaran pendidikan seharusnya digunakan secara optimal untuk mendukung berbagai kebutuhan pendidikan, seperti peningkatan kualitas pembelajaran, kesejahteraan dan kompetensi guru, sarana dan prasarana sekolah, serta pemerataan akses pendidikan.

Program MBG sendiri merupakan program pemerintah yang bertujuan meningkatkan pemenuhan gizi bagi masyarakat, khususnya anak-anak sekolah. Karena memiliki tujuan yang berbeda dengan peningkatan mutu pendidikan, Komisi X DPR mendorong agar pembiayaan program tersebut tidak mengambil porsi dari anggaran pendidikan.

Pemisahan anggaran tersebut diharapkan dapat mulai diterapkan pada 2027. Dengan demikian, anggaran pendidikan dapat lebih terarah untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui perbaikan proses pembelajaran dan fasilitas pendidikan.

Komisi X DPR juga berharap kebijakan tersebut dapat memberikan kejelasan dalam pengelolaan anggaran. Pemerintah diharapkan dapat menempatkan program MBG pada pos anggaran yang sesuai sehingga kebutuhan sektor pendidikan tetap mendapatkan perhatian yang memadai.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya mendorong agar penggunaan anggaran negara lebih efektif dan setiap program pemerintah memiliki sumber pembiayaan yang jelas sesuai dengan tujuan dan bidangnya.

Prev Post

Semua Berhak Menjadi yang Terbaik

BACK TO TOP