Anggota Dewan Redaksi PUNDI. Mahasiswa Pascasarjana PAI UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta. Pecinta motor klasik, kopi, dan buku.
Kampus saat ini sedang menghadapi persoalan yang jauh lebih serius daripada sekadar perubahan kurikulum, tuntutan publikasi, atau meningkatnya beban administratif. Persoalan tersebut menyentuh pertanyaan paling mendasar: untuk apa pendidikan diselenggarakan? Pertanyaan ini penting diajukan ketika kampus semakin menyerupai lembaga yang sibuk mengejar target, memenuhi indikator, menghasilkan dokumen, dan mempertahankan citra kelembagaan. Pendidikan yang semestinya menjadi ruang untuk membentuk manusia merdeka perlahan berhadapan dengan logika pasar yang menempatkan hampir segala sesuatu dalam ukuran efisiensi, produktivitas, dan keuntungan.
Fenomena tersebut menunjukkan bahwa kampus tidak lagi semata-mata diposisikan sebagai ruang pengembangan pengetahuan dan kebudayaan. Kampus perlahan bergerak menjadi semacam pabrik pengetahuan: mahasiswa diperlakukan sebagai konsumen, dosen sebagai penyedia layanan, sedangkan pendidikan dipahami sebagai komoditas yang dapat diproduksi, diukur, dan dipertukarkan. Pergeseran ini merupakan bagian dari apa yang dapat dibaca sebagai penetrasi neoliberalisme ke dalam dunia pendidikan.
Gert Biesta mengingatkan adanya perubahan bahasa pendidikan menjadi “bahasa pembelajaran”. Perubahan tersebut tampak sederhana, tetapi memiliki konsekuensi yang mendalam. Pendidikan berisiko direduksi menjadi hubungan transaksional antara pembelajar dan penyedia layanan. Mahasiswa datang dengan kebutuhan, kampus menyediakan layanan, lalu keberhasilan pendidikan diukur berdasarkan kepuasan dan capaian yang dapat dihitung. Dalam logika semacam ini, pertanyaan tentang manusia seperti apa yang hendak dibentuk melalui pendidikan justru semakin tersisih.
Masalahnya bukan pada penggunaan ukuran, indikator, atau teknologi dalam pendidikan. Semua itu tetap diperlukan. Persoalan muncul ketika alat berubah menjadi tujuan. Ketika keberhasilan pendidikan hanya ditentukan oleh sesuatu yang mudah dihitung, pendidikan kehilangan kemampuan untuk menghargai sesuatu yang justru paling penting tetapi sulit diukur: kedalaman berpikir, keberanian mempertanyakan, kemampuan membangun argumentasi, imajinasi, empati, dan keberanian membayangkan kehidupan sosial yang lebih adil.
Pada titik inilah budaya literasi di kampus perlu dibicarakan kembali. Literasi tidak seharusnya dipersempit menjadi kemampuan menulis artikel, melakukan sitasi, mengejar publikasi, atau memastikan tingkat similarity berada di bawah angka tertentu. Semua keterampilan tersebut penting dalam tradisi akademik, tetapi tidak boleh menggantikan makna literasi sebagai proses pembentukan manusia yang mampu membaca dunia sekaligus mempertanyakannya.
Budaya akademik yang semakin menekankan pengukuran melahirkan apa yang dikenal sebagai Audit Culture. Dalam budaya semacam ini, aktivitas akademik semakin dinilai berdasarkan sesuatu yang dapat diaudit, dihitung, dibandingkan, dan dilaporkan. Publikasi menjadi angka, kinerja menjadi indikator, kualitas menjadi skor, dan literasi berisiko berubah menjadi sekumpulan prosedur administratif.
Ironisnya, seseorang dapat sangat produktif secara akademik, tetapi belum tentu mengalami proses intelektual yang mendalam. Seseorang dapat menulis banyak artikel, tetapi belum tentu memiliki keberanian untuk mempertanyakan asumsi yang mendasari tulisannya. Seseorang dapat memahami teknik sitasi, tetapi belum tentu mampu membedakan argumentasi yang kuat dari klaim yang lemah. Di sinilah pendidikan menghadapi paradoks: aktivitas akademik meningkat, tetapi kedalaman intelektual belum tentu ikut tumbuh.
Paul dan Elder menempatkan berpikir kritis dalam standar intelektual yang menuntut kejelasan, ketepatan, relevansi, kedalaman, dan konsistensi penalaran. Perspektif ini mengingatkan bahwa literasi tidak berhenti pada kemampuan menghasilkan teks. Literasi merupakan kemampuan untuk memeriksa bagaimana pikiran bekerja dan bagaimana suatu pengetahuan memperoleh dasar pembenarannya.
Karena itu, merawat logika menjadi pekerjaan penting dalam pendidikan tinggi. Logika menyediakan perangkat untuk membedakan penalaran yang baik dari penalaran yang buruk. Melalui logika, mahasiswa belajar menyusun argumen secara sistematis, menguji hubungan antara premis dan kesimpulan, membedakan fakta dari asumsi, serta mengenali kekeliruan berpikir. Kemampuan tersebut semakin penting ketika ruang publik dipenuhi informasi, klaim, propaganda, dan opini yang tidak selalu dibangun di atas bukti.
Tanpa kemampuan berpikir logis, pendidikan mudah terjebak dalam reproduksi pengetahuan. Mahasiswa menghafal informasi, mengerjakan tugas, menyelesaikan ujian, lalu mengulang kembali apa yang telah diterima. Pendidikan akhirnya menjadi proses memindahkan informasi dari buku ke kepala, dari kepala ke lembar jawaban, lalu selesai. Padahal, pendidikan seharusnya membuat manusia mampu melihat sesuatu yang sebelumnya tidak terlihat, mempertanyakan sesuatu yang sebelumnya dianggap biasa, dan menemukan kemungkinan yang sebelumnya belum terpikirkan.
Di sinilah gagasan bell hooks tentang engaged pedagogy menjadi relevan. Pendidikan tidak semestinya berlangsung sebagai proses satu arah yang menempatkan mahasiswa sebagai wadah kosong. Pendidikan harus melibatkan manusia secara utuh: pikiran, tubuh, pengalaman, perasaan, dan kehidupan sosialnya. Ruang kelas semestinya bukan sekadar tempat menyampaikan materi, melainkan ruang perjumpaan intelektual yang memungkinkan mahasiswa berbicara, mempertanyakan, berbeda pendapat, dan membangun pengetahuan bersama.
Literasi dengan demikian harus dikembalikan sebagai praktik kebebasan. Membaca bukan hanya kegiatan memahami teks, melainkan belajar membaca realitas. Menulis bukan hanya memenuhi kewajiban publikasi, melainkan menyusun posisi terhadap kenyataan. Berdiskusi bukan sekadar bertukar pendapat, melainkan menguji argumentasi dan membuka kemungkinan baru.
Pendidikan juga membutuhkan imajinasi. Henry Giroux berbicara tentang educated hope, harapan yang tidak lahir dari angan-angan kosong, tetapi dari kemampuan intelektual untuk membayangkan kemungkinan lain. Logika membantu manusia membaca kenyataan secara kritis, sedangkan imajinasi memungkinkan manusia membayangkan kenyataan yang berbeda. Keduanya tidak boleh dipisahkan. Pendidikan yang hanya mengajarkan logika tanpa imajinasi dapat menghasilkan manusia yang pandai mengkritik tetapi kehilangan kemampuan untuk membangun alternatif. Sebaliknya, imajinasi tanpa logika mudah berubah menjadi utopia yang tidak memiliki pijakan.
Krisis pendidikan pada akhirnya bukan hanya krisis kelembagaan, melainkan krisis paradigma. Pendidikan yang terlalu lama diletakkan dalam kerangka investasi ekonomi dan penyediaan tenaga kerja perlu dikembalikan kepada pertanyaan yang lebih mendasar tentang manusia, pengetahuan, kebebasan, dan keadilan sosial.
Thomas Kuhn menyebut perubahan mendasar semacam ini sebagai paradigm shift. Pergeseran paradigma biasanya muncul ketika paradigma lama tidak lagi mampu menjelaskan berbagai anomali yang berkembang di dalamnya. Kampus hari ini perlu berani melihat anomali tersebut: mahasiswa semakin sibuk tetapi tidak selalu semakin kritis, publikasi semakin banyak tetapi ruang dialog intelektual tidak selalu semakin hidup, indikator semakin lengkap tetapi makna pendidikan justru semakin kabur.
Perubahan paradigma tidak harus selalu dimulai dari kebijakan besar. Ia dapat tumbuh dari ruang-ruang kecil yang dibangun secara sadar oleh mahasiswa dan dosen. Ruang diskusi independen, kelompok membaca, forum lintas disiplin, komunitas menulis, hingga kajian-kajian yang tidak dibebani target administratif dapat menjadi embrio bagi lahirnya budaya akademik yang lebih sehat.
Ruang-ruang tersebut penting karena kampus seharusnya menjadi ruang publik bagi gagasan. Mahasiswa tidak semestinya hanya dipersiapkan menjadi tenaga kerja yang kompetitif, tetapi juga menjadi warga negara yang mampu berpikir dan mengambil posisi terhadap persoalan masyarakat. Dosen pun tidak seharusnya berhenti sebagai teknisi kurikulum dan pelaksana birokrasi akademik. Keduanya memiliki tanggung jawab sebagai intelektual publik: menghubungkan pengetahuan dengan kehidupan, menguji kekuasaan melalui argumentasi, dan berbicara ketika kebijakan atau praktik tertentu mengancam martabat manusia.
Karena itu, membangun ruang literasi otonom dapat menjadi salah satu bentuk perlawanan terhadap komersialisasi pendidikan. Dialog horizontal harus dibangun agar setiap suara memiliki kesempatan untuk didengar. Praksis perlu dikembangkan dengan menghubungkan refleksi akademik dan tindakan sosial. Berpikir terstruktur harus menjadi kebiasaan agar kritik tidak berhenti sebagai kemarahan. Kolaborasi lintas disiplin perlu diperluas agar persoalan pendidikan tidak dibaca dari satu perspektif saja.
Pada akhirnya, merebut kembali makna pendidikan bukan berarti menolak perubahan, teknologi, publikasi, akreditasi, atau berbagai sistem pengukuran. Yang perlu ditolak adalah ketika semua perangkat tersebut mengambil alih tujuan pendidikan. Kampus tidak boleh berubah menjadi sekadar perusahaan jasa pendidikan, mahasiswa tidak boleh direduksi menjadi angka statistik, dan dosen tidak boleh dipersempit menjadi pelaksana indikator kinerja.
Pendidikan harus kembali menjadi ruang untuk merawat akal budi dan kemanusiaan. Logika membuat kita mampu membedakan yang benar dari yang keliru, imajinasi membuat kita mampu membayangkan sesuatu yang lebih baik, sedangkan literasi memberi kita keberanian untuk bergerak dari keduanya menuju tindakan.
Merebut kembali makna pendidikan berarti mengembalikan kampus kepada fungsi dasarnya: tempat manusia belajar menjadi manusia yang mampu berpikir, mempertanyakan, berdialog, membayangkan, dan bertindak. Di tengah pendidikan yang semakin sibuk menghitung capaian, barangkali pertanyaan paling penting justru bukan berapa banyak yang telah kita hasilkan, melainkan manusia seperti apa yang sedang kita bentuk melalui pendidikan. Jika pertanyaan itu kembali menjadi pusat, kampus tidak lagi sekadar menghasilkan lulusan, tetapi melahirkan manusia yang memiliki akal sehat, kebebasan berpikir, harapan, dan keberanian untuk mengubah dunia.
Copyright By@PUNDI - 2024
BACK TO TOP