04/09/2026 15

Hampir 2.000 Orang Diduga Keracunan Usai Santap MBG, Keamanan Pangan Jadi Sorotan

author photo
By Redaksi PUNDI

Dewan Redaksi Pegiat Pendidikan Indonesia Yogyakarta

JAKARTA – Keamanan pangan dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi perhatian setelah hampir 2.000 orang, mayoritas pelajar, diduga mengalami keracunan setelah mengonsumsi makanan yang dibagikan melalui program tersebut.

Kasus tersebut dilaporkan terjadi di sejumlah wilayah, yakni Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur; Kabupaten Rembang, Jawa Tengah; Kabupaten Agam, Sumatera Barat; Kabupaten Bener Meriah, Aceh; serta Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan. Rangkaian kejadian berlangsung pada 1–3 September 2026.

Di Sidoarjo, sebanyak 730 orang dilaporkan terdampak setelah mengonsumsi makanan MBG pada Selasa (1/9). Dari jumlah tersebut, 706 orang telah diperbolehkan pulang untuk menjalani perawatan jalan. Mayoritas korban merupakan santri Pondok Pesantren Manbaul Hikam di Desa Putat, Kecamatan Tanggulangin, serta sejumlah siswa dari sekolah di sekitar lokasi.

Kasus serupa terjadi di Kabupaten Agam dengan 276 korban yang terdiri dari siswa sekolah dasar hingga sekolah menengah atas serta guru. Pemerintah daerah kemudian menghentikan sementara distribusi makanan dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pasia Laweh sebagai bagian dari penanganan kejadian.

Sementara itu, di Kabupaten Bener Meriah, Aceh, sebanyak 15 murid sekolah dasar dan seorang kepala sekolah dibawa ke Puskesmas Lampahan pada Rabu (2/9). Mereka dilaporkan mengalami sejumlah keluhan, seperti pusing, mual, gatal-gatal hingga sesak napas setelah mengonsumsi makanan MBG.

Ratusan Siswa di Tana Toraja Dilarikan ke Fasilitas Kesehatan

Kasus lain terjadi di Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan. Sebanyak 152 warga dari SMPN 1 Makale dan SMPN 2 Makale dilaporkan harus mendapatkan penanganan di tiga fasilitas kesehatan di Kota Makale pada Kamis (3/9).

Para siswa mulai mengalami gangguan kesehatan setelah menyantap makanan yang dipasok SPPG Batupapan pada Rabu (2/9). Kepala SMPN 1 Makale, Yohanis Pakiding, mengatakan pihak sekolah segera menghubungi fasilitas kesehatan setelah jumlah siswa yang mengalami gangguan pencernaan meningkat.

Paket makanan yang diterima siswa terdiri dari nasi, ayam masak air, perkedel dan sayur tumis. Namun, sejumlah wali murid melaporkan menemukan makanan yang berlendir, berbau amis, serta daging ayam yang dinilai belum matang.

Bupati Tana Toraja Zadrak Tombeq kemudian memantau penanganan korban di RSUD Lakipadada. Pemerintah daerah juga memobilisasi puskesmas dan tenaga medis di wilayah Makale untuk menangani para siswa yang terdampak.

Penanganan Korban di Rembang

Di Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, Kepala Puskesmas Lasem dr Joko Paryanto melaporkan 21 murid menjalani pemeriksaan di unit gawat darurat dengan indikasi keracunan makanan.

Sebanyak 17 siswa diperbolehkan menjalani rawat jalan, sementara empat siswa harus menjalani rawat inap. Menurut Joko, seluruh pasien dalam kondisi baik dan telah mendapatkan penanganan.

Pihak SPPG Soditan Lasem melalui kepala SPPG Achmad Sholeh Syarifudin menyampaikan permintaan maaf kepada sekolah, orang tua dan siswa. Pengelola juga menyatakan akan menanggung biaya pengobatan korban hingga pulih serta melakukan evaluasi terhadap proses memasak dan tata kelola operasional dapur.

Keamanan Pangan Jadi Bagian Penting Program MBG

Rangkaian kasus tersebut kembali menunjukkan bahwa pelaksanaan program makan bagi anak sekolah tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan gizi, tetapi juga membutuhkan pengawasan keamanan pangan secara ketat.

Makanan yang diproduksi dalam jumlah besar harus melewati berbagai tahapan pengendalian, mulai dari pemilihan bahan baku, proses penyimpanan, pengolahan, kematangan makanan, hingga distribusi dan waktu konsumsi. Kelalaian pada salah satu tahapan berpotensi berdampak pada banyak penerima manfaat sekaligus.

Hingga laporan tersebut diterbitkan, belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka terkait rangkaian kasus tersebut. Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menyatakan pihaknya tidak akan memberikan bantuan hukum apabila hasil pemeriksaan menemukan adanya kelalaian yang mengandung unsur pidana.

“Kalau diidentifikasi ada kelalaian dan ada unsur pidana, mohon maaf, kami tidak bisa bantu,” tegas Sudaryono.

Pemerintah juga mengimbau orang tua untuk terus memantau kondisi kesehatan anak. Apabila muncul keluhan setelah mengonsumsi makanan MBG, anak diminta segera dibawa ke puskesmas atau rumah sakit. Biaya penanganan medis korban disebut ditanggung pemerintah.

Kasus dugaan keracunan tersebut menjadi pengingat bahwa keberhasilan program MBG tidak hanya dapat diukur dari jumlah makanan yang tersalurkan, tetapi juga dari jaminan bahwa makanan yang diterima anak-anak aman, layak konsumsi, dan memenuhi standar kesehatan.

Prev Post

Ketika Udara Memburuk, Sekolah Berubah: Jambi Menguji Ketahanan Pembelajaran di Tengah Pencemaran

Next Post

Ekspedisi Dahlan Muda: Ikhtiar BEM UAD Menyalakan Asa Pendidikan di Mentawai

BACK TO TOP