01/10/2026 15

Dari Trunojoyo ke Istana, Ketika Pengalaman Kapolri Dipindahkan ke Meja Presiden

author photo
By Redaksi PUNDI

Dewan Redaksi Pegiat Pendidikan Indonesia Yogyakarta

Pada Kamis, 1 Oktober 2026, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meninggalkan jabatan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia. Pada hari yang sama, Presiden Prabowo Subianto menempatkannya sebagai Kepala Staf Kepresidenan.

Di kepolisian, Listyo digantikan Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto. DPR sebelumnya menyetujui Suyudi setelah menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III. Setelah itu, Presiden melantiknya sebagai Kapolri.

Dengan demikian, yang terjadi bukan sekadar pergantian Kapolri.

Seorang pejabat yang selama hampir enam tahun berada di puncak institusi kepolisian berpindah ke sebuah posisi yang bekerja sangat dekat dengan Presiden.

Listyo sendiri menyebut penugasan sebagai KSP sebagai kehormatan dan bentuk pengabdian kepada bangsa.

Di sinilah perpindahan itu menjadi menarik.

Sebab Kepala Staf Kepresidenan bukanlah jabatan yang sekadar mengurusi administrasi kantor Presiden. KSP memimpin Kantor Staf Presiden, sebuah lingkungan kerja yang berada dekat dengan pusat pengambilan keputusan pemerintahan.

Sementara pengalaman seorang Kapolri terbentuk dari dunia yang berbeda.

Selama memimpin kepolisian, seorang Kapolri berhadapan dengan keamanan, penegakan hukum, konflik sosial, demonstrasi, kejahatan terorganisasi, lalu lintas, terorisme, narkotika, hingga hubungan antara aparat dan masyarakat.

Semua itu menghasilkan sesuatu yang tidak selalu tertulis dalam dokumen: pengetahuan tentang bagaimana keputusan negara bekerja ketika bertemu dengan kenyataan di lapangan.

Di meja pemerintahan, pengetahuan semacam itu dapat memiliki kegunaan yang berbeda.

Presiden tidak hanya membutuhkan orang yang mengetahui apa isi sebuah kebijakan. Pemerintah juga perlu mengetahui bagaimana kebijakan tersebut diterima oleh masyarakat, bagaimana aparat menerjemahkannya, di mana potensi konflik muncul, dan kapan sebuah persoalan administratif berubah menjadi persoalan sosial.

Pengalaman memimpin institusi besar dapat menjadi salah satu sumber pengetahuan tersebut.

Tetapi ada sisi lain yang juga penting.

Ketika seseorang berpindah dari lembaga penegak hukum ke lingkungan kepresidenan, yang ikut berpindah bukan kewenangan lamanya. Kapolri memiliki rantai komando dan fungsi kelembagaan tertentu. Kepala Staf Kepresidenan memiliki fungsi yang berbeda.

Karena itu, perpindahan jabatan tidak semestinya dibaca sebagai pemindahan kekuasaan secara otomatis dari satu institusi ke institusi lain.

Yang berpindah terutama adalah orang, pengalaman, jaringan pengetahuan, dan cara melihat persoalan negara.

Dan justru di situlah sistem pemerintahan modern bekerja.

Negara memiliki banyak institusi karena tidak semua masalah dapat dilihat dari satu sudut pandang. Polisi melihat persoalan keamanan dengan perangkatnya. Kementerian melihatnya dari sisi kebijakan sektoral. Pemerintah daerah melihat dampaknya di lapangan. Akademisi melihatnya melalui penelitian. Presiden harus mempertemukan semuanya sebelum mengambil keputusan.

Kepala Staf Kepresidenan berada di salah satu titik pertemuan itu.

Maka menariknya bukan semata-mata mengapa Listyo meninggalkan kursi Kapolri.

Pertanyaan yang lebih panjang adalah: untuk apa pengalaman seorang mantan Kapolri dibawa ke lingkungan kepresidenan?

Jawaban resminya saat ini sederhana: penugasan sebagai KSP disebut Listyo sebagai kehormatan dan pengabdian. Tidak ada pernyataan resmi yang, dalam sumber yang tersedia, menjelaskan bahwa perpindahan tersebut dimaksudkan untuk tujuan tertentu di luar fungsi jabatan KSP.

Karena itu, terlalu jauh jika perpindahan ini langsung dibaca sebagai tanda adanya motif tertentu.

Yang dapat dilihat adalah strukturnya.

Prabowo mengganti pucuk kepolisian dengan Suyudi Ario Seto, sementara Listyo ditempatkan di lingkungan Istana. Dalam satu rangkaian keputusan, terjadi dua hal sekaligus: kepemimpinan operasional Polri berganti, sementara pengalaman mantan pemimpinnya tetap berada di dalam orbit pemerintahan pusat.

Ini juga menunjukkan bahwa pergantian pejabat tinggi negara tidak selalu berarti berakhirnya peran seseorang dalam pemerintahan.

Dalam birokrasi dan politik pemerintahan, seseorang dapat meninggalkan sebuah institusi tanpa meninggalkan seluruh pengalaman yang diperolehnya di sana.

Pengalaman itu dapat dipindahkan ke tempat lain.

Dan ketika tempat barunya berada dekat dengan pusat kekuasaan, pengalaman tersebut memperoleh konteks baru.

Di sinilah kita perlu membedakan antara jabatan dan pengetahuan yang dibawa oleh orang yang mendudukinya.

Jabatan Kapolri selesai.

Pengalaman memimpin kepolisian selama bertahun-tahun tidak ikut selesai pada hari yang sama.

Apakah pengalaman itu nantinya akan memberi pengaruh berarti terhadap kerja Kantor Staf Kepresidenan, tentu baru dapat dilihat dari bagaimana Listyo menjalankan tugasnya.

Sebab pada akhirnya, sebuah perpindahan jabatan baru memiliki arti setelah menghasilkan pekerjaan.

Kursi dapat berpindah dalam satu hari.

Tetapi makna dari perpindahan itu biasanya baru terlihat setelah berbulan-bulan: dari keputusan yang lahir, koordinasi yang dibangun, persoalan yang diselesaikan, dan kebijakan yang akhirnya sampai kepada masyarakat.

Di situlah perpindahan Listyo dari pucuk Polri ke Istana layak diamati.

Bukan semata karena seorang mantan Kapolri mendapat jabatan baru.

Melainkan karena pengalaman yang terbentuk di lapangan penegakan hukum kini ditempatkan di salah satu ruang tempat negara menyusun dan mengawal keputusan.

Dan bagaimana pengalaman itu digunakan akan jauh lebih penting daripada sekadar nama yang tertulis di papan nama sebuah jabatan.



Prev Post

Ketika Algoritma Digital Menggempur Nalar Beragama

BACK TO TOP